SuaraJatim.id - Seorang gadis di bawah umur penjaga warung kopi di Desa Lebaksono Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto menjadi korban pelecehan seksual.
Terduga pelaku merupakan bosnya sendiri. Modusnya, korban dirayu-rayu oleh si bos, kemudian dibacakan syahadat pura-pura dinikahi. Si bos mengajak istri sahnya pula dalam menjalankan aksinya tersebut.
Korban berinisial WR yang baru berusia 16 tahun. Korban yang baru sebulan bekerja di sebuah warkop tersebut. Aksi tersebut dilakukan terduga pelaku lantaran tinggal di mess karyawan.
Sementara terduga pelaku berinisial NH (40) yang tinggal tak jauh dari mess karyawan. Aksi terduga pelaku diketahui setelah korban meminta test pack, namun awalnya korban tidak mengaku.
Salah satu rekan kerja korban, MK (16) menceritakan, beberapa waktu lalu korban tiba-tiba meminta tes kehamilan dengan menggunakan alat test pack.
"Hasil tesnya negatif atau tidak hamil. Katanya sih satu kali, yang kedua itu hampir. Minta tolong saya tapi saya pas ke Jember," ungkapnya, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (28/2/2022).
Korban meminta tolong melalui aplikasi WhatsApp (WA) untuk menjemput di tempat mess. Ia pun meminta tolong teman laki-laki yang ada di warkop untuk menjemput korban. Pasca kejadian tersebut, karyawan lainnya baru mengetahui jika terduga pelaku adalah pemilik warkop.
"Korban cerita dirayu dan diminta menurut apa yang akan dilakukan oleh bosnya. Katanya dia tidak apa-apa, dia hanya disurut manut sama istrinya bos, ada istrinya bos juga katanya," ujarnya.
"Ceritanya sama dibacakan Syahadat, kayak pura-pura akad nikah mungkin. Ya terus melakukan hal semacam itu (persetubuhan, red)," katanya menambahkan.
Baca Juga: Operasi Pamor Keris Pemkab Mojokerto Untuk Tekan Penyebaran Covid di Masa Gelombang Tiga Pandemi Ini
Setelah mendapat cerita dari korban, MK dan karyawan yang tindak berani bertindak apa-apa. Korban kemudian menceritakan kejadian yang menimpanya di tempat kerja kepada keluarga sehingga korban bersama keluarga didampingi perangkat desa melaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban dan menyelidiki kasus dugaan persetubuhan dengan korban dibawah umur tersebut.
"Benar korban sudah melapor. Setelah menerima hasil visum korban, petugas kini memburu terduga pelaku," katanya menegaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Operasi Pamor Keris Pemkab Mojokerto Untuk Tekan Penyebaran Covid di Masa Gelombang Tiga Pandemi Ini
-
Cemburu, Pria Mojokerto Racuni Sang Istri hingga Sempat Koma
-
Setelah 38 Tahun Beroperasi, Prostitusi Warung Remang Awang-awang Mojokerto Ditutup Paksa Satpol PP
-
Kasus Kopi Beracun Mojokerto, Suami Korban Jadi Tersangka, Motifnya Cemburu Buta
-
Sabotase Dua Cangkir Kopi Beracun di Kedai Ponisri, Dua Orang Terkapar
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
5 Fakta Viral Istri Selingkuh di Probolinggo, Suami Minta Selingkuhan Nikahi Sang Istri
-
Achsanul Qosasi Blak-blakan Ungkap 4 Alasan Madura Layak Jadi KEK Tembakau
-
Oknum Pegawai Kecamatan Aniaya 4 Pekerja SPBU di Tuban Terekam CCTV, Polisi Turun Tangan
-
Khofifah Rayakan HPN 2026 Bersama Wartawan Jatim, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Informasi Publik
-
BRI dan Asta Cita: Kontribusi 49% dari Rp3,547 T Pembiayaan Rumah