Anwar Sadad terduga pelaku pencabulan di Mojokerto [Foto: Beritajatim]
Atas perbuatanya, saat ini Anwar sudah dijebloskan ke sel Rutan Polres Mojokerto. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari pelaku dan korban.
Anwar sendiri dijerat dengan pasal pasal 76E juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tag
Berita Terkait
-
Eskavasi Tahap Dua Situs Gemekan Dilakukan 6 Hari, Target Untuk Menampakkan Bentuk Dalam Candi
-
Ajak Baca Syahadat, Bos Warkop di Mojokerto Rudapaksa Pegawainya
-
Oknum Pegawai BUMN di Batam Cabuli Bocah hingga Hamil Dituntut 16 Tahun Penjara
-
Pemilik Warkop di Mojokerto Pelaku Pencabulan Bocah Pegawainya Sendiri Ditangkap
-
Penjaga Warkop di Mojokerto Diruda Paksa Bosnya Sendiri, Modusnya Dirayu Lalu Dibacakan Syahadat Pura-pura Akad
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Siasat Pedagang Sari Kedelai Surabaya: Cara Bertahan di Tengah Badai Kenaikan Harga Plastik
-
BRI Perkuat Holding Ultra Mikro, Kolaborasi Jepang Buka Akses Offshore Loan
-
Dari Gendong Arang ke Baitullah: Kisah Haru Nenek 91 Tahun JCH Tertua di Ponorogo
-
Dominasi Bank ASEAN di Global 500, BRI Tampil sebagai Kebanggaan Indonesia
-
Gus Fawait Pasang Badan: Tak Ada PHK bagi PPPK Jember Hingga 2027