Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 05 Maret 2022 | 21:00 WIB
Petugas Jasa Raharja Cabang Jatim bersama aparat kepolisian menjenguk korban kecelakaan yang melibatkan bus dengan truk di RS PHC Surabaya, Sabtu (5/3/2022). [FOTO ANTARA/HO-Jasa Raharja Jatim.]

SuaraJatim.id - Seluruh korban kecelakaan melibatkan bus dengan truk di Tol Dupak Surabaya, Jawa Timur dipastikan mendapat santunan dari PT Jasa Raharja.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur Hervanka Tri Dianto mengatakan seluruh korban dijamin Jasa Raharja sebagaimana undang-undang dan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan.

"Santunan seluruh korban dijamin, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka," katanya di Surabaya seperti diberitakan Antara, Sabtu (5/3/2022).

Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia, luka- luka dan cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara.

Baca Juga: Bus Rombongan Peziarah Kecelakaan di Tol Dupak Surabaya Diduga Ulah Penumpang Depresi, Tiga Orang Tewas

Para ahli waris korban yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp50 juta, sedangkan bagi korban mengalami luka-luka mendapat biaya perawatan melalui pihak rumah sakit maksimal sebesar Rp20 juta.

Pihaknya prihatin dan mengucapkan duka cita atas peristiwa tersebut, sekaligus berdoa agar para korban meninggal dunia mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

"Keluarga yang ditinggalkan juga diberi kesabaran. Untuk para korban luka-luka semoga segera sembuh," katanya.

Petugas Jasa Raharja, kata Hervanka, telah meninjau lokasi kecelakaan dan juga mengunjungi rumah sakit sekaligus menjenguk korban yang menjalani perawatan intensif.

Jasa Raharja, lanjut dia, telah tergabung dengan "holding" Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Finansial Group (IFG) berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Tabrakan Truk vs Ambulans Pembawa Jenazah Mantan Anggota DPRD di Pati, Satu Orang Meninggal

"Kami telah memberikan surat jaminan ke Rumah Sakit PHC Surabaya, serta berkoordinasi dengan Jasa Raharja Sumatera Selatan sehubungan dengan domisili satu korban meninggal dunia dari sana," katanya.

"Survei dan pendataan terhadap ahli waris tuntas, hak santunan segera diberikan," tambah Hervanka Tri Dianto .

Sebelumnya, terjadi kecelakaan antara bus bernomor polisi D-7610-AT yang berpenumpang rombongan peziarah asal Palembang, Sumatera Selatan dengan truk "Colt Diesel" yang mengangkut biji plastik nomor polisi W-9948-Z.

Peristiwa terjadi Sabtu siang sekitar pukul 11.45 WIB di KM 4.400 Jalan Tol Dupak - Tanjung Perak Surabaya.

Dalam kejadian tersebut, sebanyak tiga orang meninggal dunia, empat orang mengalami luka ringan dan dua orang (sopir dan kernet bus) harus mendapat perawatan intensif akibat luka berat. 
 

Load More