SuaraJatim.id - Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) uang tunai pengganti BPNT di Desa Domas Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto berisik.
Penyebab mereka riuh lantaran uang sebesar Rp 600 ribu yang diterima KPM, ditarik kembali oleh oknum yang mengantasnamakan pendamping pangan. Salah satunya Nuni Kusmita.
Nuni mengatakan, pasca-menerima bansos pada Sabtu (28/2) lalu didatangi warga yang mengatasnamakan suruhan pendamping pangan. Warga itu meminta uang bantuan sebesar Rp 600 ribu pencairan triwulan pertama Tahun 2022 dari Kementrian Sosial (Kemensos).
"Kecewa saya, uangnya diminta katanya untuk dibelanjakan di e-Warong. Padahal di desa-desa lain tidak ada yang seperti itu," kata Nani Senin (7/3/2022).
Padahal kata Nani, harga komoditi kebutuhan pokok di e-Warong yang disebutkan warga itu jauh lebih mahal dari pada di pasar. Misalnya harga beras untuk 1 kilogram dibanderol Rp 10 ribu, sedangkan di pasar dengan kualita sama harganya hanya berkisar Rp 9 ribu.
"Begitu juga dengan harga telur, jauh lebih mahal. Selain itu, timbangannya juga selisih. Saat saya timbang beratnya tidak sampai 1 kilogram, hanya sekitar 8 ons lebih," ucap Nani.
Dalam aksinya, orang yang mengaku suruhan pendamping pangan tersebut juga tak segan menebar ancaman. Warga yang menolak untuk menyerahkan uang bansos untuk dibelanjakan di e-Warong yang ditunjuk diancam akan dicoret dari penerima bantuan.
"Jadi banyak warga yang takut, jumlahnya puluhan warga, tapi ada juga warga yang tidak takut dan melawan serta memaksa belanja sendiri," kata Kepala Desa Domas, Slamet Purwanto.
Hal itu terkuak setelah Slamet melakukan penelusuran pasca-menerima banyaknya laporan dari warganya. Mereka mengalami hal yang sama dengan Nani, yakni didatangi orang yang mengaku suruhan oknum pendamping pangan dan meminta uang bansos Rp 600 ribu yang diterima KPM.
Baca Juga: Miris! Nenek Renta yang Sedang Sakit Ini Susah Payah Datang ke Kantor Pos untuk Cairkan Uang Bansos
"Beberapa kali saya didatangi warga saya ke rumah, katanya uangnya diminta lagi untuk dibelanjakan di salah satu pendamping," kata Slamet.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, Slamet menemukan empat orang yang melakukan penarikan uang bansos pengganti BPNT itu. Dua orang diketahui merupakan warga Dusun Kasihan, sedangkan dua orang lainnya merupakan warga Dusun Temboro, Desa Domas.
"Dari pengakuan empat orang itu, katanya disuruh oleh mbak Arik dan Fitri. Mbak Fitri ini kebetulan e-Warong di Desa Bejijong, dia istrinya pendamping pangan Dinsos (Dinas Sosial)," kata Slamet.
Slamet pun mengaku sudah melaporkan temuan penarikan uang bantuan itu ke Dinsos Kabupaten Mojokerto. Hal itu dilakukan agar kejadian serupa, lantaran KPM bansos uang tunai pengganti BPNT ini dibebaskan untuk belanja dimana saja.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto mengatakan sudah menerima laporan tersebut. Pihaknya juga akan segera menindaklanjuti laporan penarikan uang bansos pangan sebesar Rp600 ribu oleh oknum yang mengatasnamakan pendamping pangan itu.
"Akan kami kaji dan evaluasi lebih lanjut (laporannya)," kata birokrat yang akrab disapa Tejo ini.
Berita Terkait
-
Miris! Nenek Renta yang Sedang Sakit Ini Susah Payah Datang ke Kantor Pos untuk Cairkan Uang Bansos
-
Kesal Penerima Bansos Dipaksa Belanja di Warung Tertentu, LaNyalla Minta Kepala Daerah Serius Respon Aduan Warga
-
Rem Blong, Honda Jazz Angkut 4 Orang Meluncur Zig-zag Sebelum Terbalik Terguling-guling di Jalur Cangar Mojokerto
-
IU dan Kim Go Eun Berikan Sumbangan untuk Korban Kebakaran
-
CEK FAKTA: Ramai Kabar Bantuan Sosial Rp 600 Ribu Bagi Pemilik E-KTP yang Belum Dapat Bantuan #dirumahaja, Benarkah?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Buntut Keracunan Massal Siswa, Juru Masak SPPG Sumbergedang Jalani Pemeriksaan Intensif
-
9 Kali Beraksi dengan Sepeda Onthel: Pengakuan Mengejutkan Begal Payudara di Surabaya
-
Maut di Tikungan Gelap: Avanza Terjun 25 Meter ke Jurang Segulung, Satu Nyawa Melayang
-
Hari Anak Nasional 2026, Gubernur Khofifah Dorong Pemenuhan Hak Anak sebagai Investasi Bangsa
-
Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar