SuaraJatim.id - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 149 desa di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur ditunda hingga 2023. Beberapa pertimbangan jadi alasan keputusan penundaan pilkades serentak itu.
"Salah satunya karena anggaran yang tersedia untuk pelaksanaan pilkades serentak masih kurang sehingga kami memutuskan untuk menunda pilkades di Bangkalan tahun ini," kata Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Bangkalan, mengutip dari Antara, Minggu (13/3/2022).
Dijelaskannya, pilkades serentak di 149 desa membutuhkan anggaran sebesar Rp24 miliar. Namun, yang tersedia baru Rp14 miliar.
"Oleh karena itu, pemkab perlu melakukan saving anggaran sehingga tidak memungkinkan apabila pilkades pada tahun ini," sambung dia.
Bupati Latif melanjutkan, anggaran pilkades minim karena sebagian dana APBD digunakan untuk penanganan pandemi COVID-19.
Apalagi, kata Bupati, Bangkalan tercatat sebagai kabupaten dengan jumlah kasus terbanyak jika dibandingkan dengan tiga kabupaten lain di Pulau Madura, bahkan Kabupaten Bangkalan pernah mengalami ledakan kasus COVID-19 pada tahun 2021.
"Kami telah menggelar rapat koordinasi dengan lintas sektor dan forkopimda yang akhirnya sepakat untuk menunda pelaksanaan pilkades dengan mendahulukan penanganan COVID-19," katanya.
Sebenarnya, menurut Bupati, pilkades serentak di 149 desa yang tersebar di 18 kecamatan itu bisa saja digelar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Namun, konsekuensinya harus menarik sebagian anggaran untuk penanganan COVID-19.
Jika alokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 tidak ada, Bupati khawatir penyebaran jenis penyakit ini akan lebih meluas lagi. Padahal, pemerintah telah menetapkan kasus ini sebagai bencana yang dalam ketentuan perundang-undangan harus menjadi prioritas.
Baca Juga: Kepala Desa Terpilih Meninggal Sebelum Dilantik, Pemkab Probolinggo Sebut Tidak Ada Pilkades Ulang
Terkait dengan keputusan penundaan pilkades serentak itu, Bupati mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan sosialisasi kepada para kepala desa melalui camat. Pada umumnya mereka menerima dengan keputusan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
Terkini
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
-
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah
-
Jatim Gandeng Australia Tingkatkan Kolaborasi Koperasi-UKM, Supply Chain, serta Ketahanan Pangan
-
7 Alat Masak Elektrik Multifungsi: Jurus Sakti Anak Kos dan Pasangan Muda di Dapur Mungil
-
Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal Ketika Nonton Sound Horeg, Begini Kronologinya