SuaraJatim.id - PT Kereta Api Indonesia menuntut ganti rugi sebesar Rp443 juta kepada pihak bus Harapan Jaya imbas kecelakaan di Tulungagung, Jawa Timur pada Minggu (27/2/2022).
"Gugatan ganti rugi ini kami ajukan agar PO mengganti kerugian yang kami alami akibat kecelakaan tersebut," kata Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko seperti diberitakan Antara, Senin (14/3/2022).
Ganti rugi tersebut, lanjut dia, untuk mengganti biaya kerusakan yang dialami PT KAI, terutama kerusakan pada lokomotif dan gerbong.
Terdapat tiga hal kerugian yang dialami akibat insiden kecelakaan tersebut. Rincianya yang pertama, berupa kerusakan lokomotif dan gerbong sebesar Rp442,5 juta. Kedua, pengembalian bea dan "service recovery" Rp1,4 juta
Ketiga, keterlambatan KA 102c (Singasari) 145 menit, keterlambatan KA 351 (Dhoho) 267 menit dengan total keterlambatan 412 menit.
"Rencananya pertemuan akan kami lakukan besok, sesuai permintaan pihak sana (PO Harapan Jaya)," ujar Ixfan mengkonfirmasi.
Pertemuan rencananya digelar di Tulungagung. Poin penting dari pertemuan itu adalah membahas klaim kerugian yang diajukan KAI ke pihak PO Harapan Jaya.
"Kami sangat mengapresiasi niatan baik pihak manajemen Harapan Jaya untuk diselesaikan," ucapnya.
Baca Juga: PT KAI Segera Tutup Perlintasan Sebidang di Tulungagung Pasca Kecelakaan Maut Bus Vs KA Dhoho
Berita Terkait
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
5 Fakta Suami-Istri Dalang Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Hasut Massa Lewat Medsos hingga Grup WA!
-
Mau Kerja di Lingkungan Istana? Wantimpres Buka Lowongan, Lulusan SMA Bisa Daftar!
-
Rundown Pestapora 2025: Jadwal, Pembagian Panggung dan Tukar Lagu Para Musisi
-
Harta Tembus Rp1 Triliun, Nadiem Makarim Kini Tersangka Korupsi dan Langsung Ditahan Kejagung
-
Implan Copot Bikin Sidang Ditunda, Nikita Mirzani: Saya Tidak Kuat Yang Mulia
Terkini
-
Token Listrik Habis? Klaim 3 Saldo Dana Kaget Ini, Bisa Jadi Solusi Cepat
-
DPRD Jatim Coret Anggaran Kunjungan Luar Negeri, Fokus ke Program Kemasyarakatan
-
ASN Ponorogo Dilarang Pakai Kendaraan Dinas
-
Ketahanan Pangan Dipertanyakan, DPRD Jatim Usulkan Program Lebih Berpihak pada Petani
-
Aktivis Mahasiswa Jadi Tersangka Demo Kediri, LBH Al-Faruq: Bukan Aktor Aksi Anarkis