SuaraJatim.id - Sidang Paripurna DPRD Jawa Timur mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pengesahan dituangkan melalui penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan pimpinan dewan.
"Alhamdulillah, Raperda tentang PMI resmi disahkan. Ini menjadi bentuk komitmen bersama bahwa kita memberikan pelidungan para pekerja migran dari hulu ke hilir. Bahkan, bukan hanya bagi PMI-nya, tapi juga keluarganya” ujarnya mengutip dari Antara.
Ia berharap nantinya perda ini dapat diikuti dengan adanya perda di kabupaten/kota yang warganya ada yang menjadi PMI.
"Kami berharap apa yang tertuang dalam Raperda ini nantinya benar-benar dapat diimplementasikan, utamanya pemangku kebijakan yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan pelindungan PMI, sehingga kehidupan PMI dan keluarganya benar-benar mengalami perubahan ke arah lebih baik segera dapat terwujud," tambah Khofifah.
Gubernur Khofifah menjelaskan, dalam Raperda tentang Pelindungan PMI ini terdapat tiga hal yang hendak dicapai. Pertama, terjaminnya pemenuhan hak PMI dan keluarganya sebelum dan setelah bekerja. Kedua terjaminnya ketersediaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta anggaran, dan ketiga memperkuat kelembagaan penyelenggaraan pelindungan PMI.
PMI, lanjut dia, merupakan pejuang keluarga dan pahlawan devisa, maka sudah selayaknya diberi hak dari negara untuk memperoleh keamanan.
"Termasuk layanan dan pemenuhan hak, baik sebelum, selama maupun setelah bekerja," ucap mantan Menteri Sosial tersebut.
Nantinya, lanjut Khofifah, dengan disetujuinya Raperda ini, keberadaan Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PMI) di tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota harus dilakukan.
Gubernur menyatakan hal ini sebagai upaya dalam perbaikan tata laksana serta pelatihan dan pelindungan PMI.
Baca Juga: Kasus Bank Jatim Cabang Mojokerto Negara Rugi Rp 1,4 Miliar, 4 Aset Tersangka Bakal Disita
"Ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota. Dengan harapan optimalisasi LTSA-PMI mampu sebagai kanalisasi seluruh proses migrasi yang benar-benar prosedural, terdokumentasi dan mengedukasi masyarakat lebih peduli terhadap masalah risikonya," katanya.
Untuk itu, Khofifah menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar-berbagai pihak, elemen strategis baik antar-OPD. Hal ini untuk menghapus ego sektoral dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Banjir Sumatera, BRI Group Fokus pada Pemulihan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar Pascabencana
-
Hari Ibu 2025, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Jatim
-
BRI Raih Penghargaan atas Komitmen terhadap Penguatan Ekonomi Kerakyatan
-
Dihujat Publik, Ini Pengakuan Pembuat Patung Macan Putih yang Viral di Kediri
-
Muslimat NU Gandeng KLH Perkuat Gerakan Pelestarian Lingkungan Berbasis Masyarakat