SuaraJatim.id - Sidang Paripurna DPRD Jawa Timur mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pengesahan dituangkan melalui penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan pimpinan dewan.
"Alhamdulillah, Raperda tentang PMI resmi disahkan. Ini menjadi bentuk komitmen bersama bahwa kita memberikan pelidungan para pekerja migran dari hulu ke hilir. Bahkan, bukan hanya bagi PMI-nya, tapi juga keluarganya” ujarnya mengutip dari Antara.
Ia berharap nantinya perda ini dapat diikuti dengan adanya perda di kabupaten/kota yang warganya ada yang menjadi PMI.
"Kami berharap apa yang tertuang dalam Raperda ini nantinya benar-benar dapat diimplementasikan, utamanya pemangku kebijakan yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan pelindungan PMI, sehingga kehidupan PMI dan keluarganya benar-benar mengalami perubahan ke arah lebih baik segera dapat terwujud," tambah Khofifah.
Gubernur Khofifah menjelaskan, dalam Raperda tentang Pelindungan PMI ini terdapat tiga hal yang hendak dicapai. Pertama, terjaminnya pemenuhan hak PMI dan keluarganya sebelum dan setelah bekerja. Kedua terjaminnya ketersediaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta anggaran, dan ketiga memperkuat kelembagaan penyelenggaraan pelindungan PMI.
PMI, lanjut dia, merupakan pejuang keluarga dan pahlawan devisa, maka sudah selayaknya diberi hak dari negara untuk memperoleh keamanan.
"Termasuk layanan dan pemenuhan hak, baik sebelum, selama maupun setelah bekerja," ucap mantan Menteri Sosial tersebut.
Nantinya, lanjut Khofifah, dengan disetujuinya Raperda ini, keberadaan Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PMI) di tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota harus dilakukan.
Gubernur menyatakan hal ini sebagai upaya dalam perbaikan tata laksana serta pelatihan dan pelindungan PMI.
Baca Juga: Kasus Bank Jatim Cabang Mojokerto Negara Rugi Rp 1,4 Miliar, 4 Aset Tersangka Bakal Disita
"Ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota. Dengan harapan optimalisasi LTSA-PMI mampu sebagai kanalisasi seluruh proses migrasi yang benar-benar prosedural, terdokumentasi dan mengedukasi masyarakat lebih peduli terhadap masalah risikonya," katanya.
Untuk itu, Khofifah menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar-berbagai pihak, elemen strategis baik antar-OPD. Hal ini untuk menghapus ego sektoral dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
Terkini
-
6 Link DANA Kaget Aktif! Amankan Saldo Gratismu Sekarang Juga
-
Update Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 7 Orang Masih Terjebak di Reruntuhan Bangunan
-
Update Jumlah Korban Reruntuhan Gedung Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: Satu Orang Meninggal Dunia
-
Sejarah Pondok Pesantren Al Khoziny: Jejak Buduran yang Berusia Lebih dari Satu Abad
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Bupati Sidoarjo Soroti Konstruksi Tak Berizin