Niryono berharap agar kasus yang menjerat anak keduanya itu bisa segera tuntas. Ia yakin bahwa Randy tidak bersalah dalam kasus ini, sehingga majelis hakim bisa memberikan putusan bebas terhadap Randy.
"Harapan saya Randy cepat pulang cepat bebas, supaya cepat berkumpul dengan keluarga," tukas Niryono.
Randy Bagus Hari Sasongko ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi yang melibatkat NW (21), mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) Malang asal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Kasus ini mencuat setelah NW bunuh diri di atas pusara ayahnya di Makam Islam Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/12/2021) silam.
Dalam perkara ini, pecatan polisi berpangkat Bripda yang pernah dinas di Polres Pasuruan itu, diduga memaksa NW untuk melakukan aborsi hingga beberapa kali.
Randy dijerat dengan pasal 348 KUHP ayat 1 tentang Aborsi dan pasal 348 KUHP juncto Pasal 56 ayat 2 KUHP dengan ancama hukuman 5,6 tahun penjara.
Kontributor: Zen Arifin
Berita Terkait
-
Sidang Lanjutan Randy Bagus Terungkap Sosok Pemesan Cytotec, Obat Penggugur Kandungan Novia Widyasari
-
Ibunda Randy Bakal Dipanggil Dalam Saksi Persidangan Kasus Novia Widyasari, Perannya Bakal Terkuak...!
-
Fakta Persidangan, Novia Widyasari Sempat Maki Ortu Randy, Pernah Dipaksa Aborsi dan Diancam Bunuh
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital