Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 23 Maret 2022 | 14:16 WIB
Randy Bagus Hari Sasongko, terdakwa kasus aborsi di PN Mojokerto, Selasa (22/3/2022). [SuaraJatim/Zen Arifin]

SuaraJatim.id - Terungkap banyak fakta baru dalam sidang kasus aborsi dengan terdakwa pecatan polisi, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, Selasa (22/03/2022).

Dalam sidang yang digelar di PN Mojokerto, terungkap fakta keterlibatan Wahyu Triantini, teman dari Novia Widyasari. Agenda sidang kemarin itu mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi, yakni; ayah terdakwa Niryono, ibu terdakwa Rohmawati, kakak terdakwa Nabila, dan ayah dari teman korban Wahyu Triantini yakni Heri Utomo.

Kehadiran Heri Utomo, mengungkap fakta baru atas keterlibatan Wahyu Triantini. Pria asal Gedangrowo Kecamatan Prambon Sidoarjo tersebut merupakan sosok yang membeli obat penggugur kandungan untuk kehamilan korban yang kedua pada 2021 lalu.

Baca Juga: Satpol PP Buru Pemeran Video Mesum di Alun-alun Kota Mojokerto

Wahyu membeli obat tersebut secara online melalui aplikasi market place. Pada saat memesan, Wahyu tidak menggunakan HandPhone (HP) sendiri, namun menggunakan HP milik ayahnya, yakni Heri Utumo.

Wahyu memesan obat penggugur kandungan dengan nama akun aplikasi market place ‘Ayuwtrrr’. Wahyu membayar paket berisi obat penggugur kandungan sebesar Rp 450 ribu tersebut dengan metode Cash on Delivery (COD) pada tanggal 22 Agustus 2021.

Saksi Heri Utomo mengungkap di persidangan jika HP miliknya memang pernah dipinjam anaknya saat korban datang ke rumahnya.

"Iya, tapi Saya tidak tahu (HP digunakan untuk apa, red). Saya baru tahu setelah saya dipanggil Tim Penyidikan Polda Jatim bulan Januari 2022," ujarnya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

"Dipanggil terkait pembelian obat, hasil tracking dan penyelidikan ditemukan nomor HP dan IMEI HP milik saya yang dipergunakan untuk memesan obat penggugur kandungan," katanya menegaskan.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Aborsi Novia Widyasari, Ortu Randy Akui Minta Tes DNA

Load More