Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 23 Maret 2022 | 08:49 WIB
Randy Bagus Hari Sasongko, terdakwa kasus aborsi di PN Mojokerto, Selasa (22/3/2022). [SuaraJatim/Zen Arifin]

SuaraJatim.id - Orang tua terdakwa Randy Bagus Hari Sasongko dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus aborsi Novia Widyasari yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Selasa (22/3/2022).

Ada empat orang saksi yang dihadirkan JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto dalam sidang kali ini, yakni kedua orang tua Randy, Niryono (46) dan Rohmawati (40), warga Tepungsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Kemudian Nabila Ulin (22), kakak perempuan Randy. Selain itu, satu orang saksi yang dihadirkan yakni Heri Utomo (59) asal Sidoarjo, orang tua Wahyu Triantini yang notabene merupakan teman almarhum NW (21), mahasiswi Universitas Brawijaya Malang yang meninggal bunuh diri.

Kepada majelis hakim, Niryono mengaku tahu perihal hubungan asmara antara Randy dengan NW. Kala itu, pada tahun 2019 Randy membawa mahasiswi asal Mojokerto itu pulang ke rumahnya di Desa Tepungsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Randy Bagus Terungkap Sosok Pemesan Cytotec, Obat Penggugur Kandungan Novia Widyasari

"Tahu yang mulia. Diajak ke rumah. Saat itu dikenalkan sama Randy terus bilang kalau dia pacarnya," kata Niryono saat sidang di ruang Cakra PN Mojokerto, Selasa (22/3/2022).

Niryono juga mendengar kabar soal kehamilan NW. Dalam keterangannya, Niryono mengaku mengetahui kekasih anak laki-lakinya itu tengah berbadan dua setelah menerima telepon dari NW.

"Saya dihubungi NW setelah salat tarawih di bulan April 2020. Dia (NW) ngomong saya hamil dengan pacar saya, Randy Bagus Hari Sasongko  anak bapak," ucap Niryono menirukan percakapannya dengan NW.

Mendengar hal itu, Niryono kemudian mengkonfirmasi ke Randy. Kala itu Randy juga membenarkan jika NW Hamil. Randy juga mengakui sudah berhubungan badan NW sebanyak dua kali.

"Randy bilang iya katanya NW hamil. Terus saya tanya sudah kamu kumpulin (hubungan badan) berapa kali, Randy jawab dua kali," kata Niryono menjawab pertanyaan hakim.

Baca Juga: Pecatan Polisi, Randy Bagus Bersimpuh Minta Maaf dan Menangis di Kaki Ibu Mendiang Novia Widyasari

Kepada Randy Niryono mempersilahkan untuk menikahi NW jika memang benar-benar hamil. Namun, Niryono meminta bukti kehamilan bahkan menyuruh Randy untuk melakukas DNA terhadap bayi yang dikandung NW.

Load More