SuaraJatim.id - Tragis nian peristiwa di Lamongan ini. Sejumlah nelayan mabuk terlibat pertengkaran, kemudian perkelahian hingga menyebabkan satu orang tewas.
Seperti dijelaskan Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, peristiwa ini bermula saat para tersangka warga Gresik dan korban warga Lamongan menggelar pesta minuman keras (miras) jenis towak.
Lokasi persisnya di salah satu halaman warung yang biasa menjadi tongkrongan mereka, tepatnya Desa Kranji Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan.
Menurut Miko, aksi kekerasan ini dipicu oleh keributan yang melibatkan tersangka dengan para korbannya. Adapun 3 korbannya yakni Y (44), LH (34), dan HI (33), yang semuanya merupakan nelayan asal Desa Kranji Kecamatan Paciran, Lamongan.
Baca Juga: Semen Gresik Terima PWI Jateng Award sebagai Perusahaan Terbaik dalam Pemberdayaan UMKM
Sementara para tersangaka, masing-masing adalah MA (25), RAF (19), MNA (27), dan S (25) yang berasal dari Desa Warulor, Kecamatan Paciran. Serta WAY (22), MH (35), ATA (22), FA (30), dan HS (25), yang berasal dari Desa Campurejo Kecamatan Panceng, Gresik.
"Iya, tempat kejadian perkaranya sebenarnya di sebuah halaman warung, Desa Kranji, Paciran, pada beberapa waktu yang lalu, saat sore hari," ujarnya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, (29/3/2022).
"Tersangka saat itu merasa tak terima atas sikap korban kepadanya, kemudian terjadi cekcok dan keributan, akhirnya tersangka FA dan MS pergi meninggalkan TKP dan kembali lagi bersama teman-temanya untuk melakukan pembalasan," katanya menambahkan.
Lebih lanjut, Miko menambahkan, para korban yang saat itu masih dalam kondisi mabuk akibat pengaruh towak pun dihampiri oleh 9 orang tersangka. Selang sejenak, tersangka mengeroyok dan memukuli para korbannya.
"Korban Y dihantam dengan paving blok oleh tersangka di bagian kepalanya hingga terkapar dan tewas. Sedangkan 2 korban lainnya, yakni LH dan HI berhasil lolos dengan luka memar di bagian kepala dan punggungnya," ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Dari Lirik-lirikan, Mereka Janjian Lalu Pengeroyokan, Pelajar SMA di Surabaya Tewas Pendarahan
Masih kata Miko, saat ini polisi berhasil mengamankan 5 tersangka tersebut di antaranya MH, ATA, MA, WAY, dan RAF di hari yang berbeda. Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan tersangka.
"Barang bukti yang disita yakni paving blok jenis bata. Dan pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah pasal 170 ayat 1 ke 3e KHUP, dengan ancaman hukuman penjara selama-selamanya 12 tahun," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Lowongan Kerja PT Freeport Gresik, Ini Daftar Posisi Dan Gambaran Pekerjaannya
-
Bek Sayap Timnas Malaysia Ngaku Pemain Keturunan Indonesia: Ibu Saya dari Pulau Bawean Gresik
-
Ciptakan Terobosan Teknologi Baru, Petrokimia Gresik Berhasil Tingkatkan Efisiensi Produksi
-
Pemain Keturunan Gresik Diprediksi Available di Timnas Indonesia vs Bahrain Usai Mees Hilgers dan Eliano Sah WNI
-
Menperin Apresiasi Komitmen Hijau Petrokimia Gresik
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan
-
Alasan Golkar Usulkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
-
Khofifah Dapat Hadiah Wayang Kresna, Simak Karakter dari Tokoh Legendaris Ini
-
Pertumbuhan Ekonomi Jatim TW III-2024 Tertinggi di Pulau Jawa, Tumbuh 1,72 Persen q-to-q