SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto menghadirkan dokter spesialis obstetri dan dan ginekologi pada sidang perkara aborsi almarhum Novia Widyasari (21). Saksi ahli menyampaikan, cytotec yang disinyalir diminum Novia merupakan obat penggugur kandungan.
Saksi ahli yang dihadirkan kali ini dr Gregorius Agung Himawan, SpOG (56). Ia diketahui berdinas di Rumah Sakit Primear Surabaya. Selama kurang lebih 1,5 jam, ia dicecar sejumlah pertanyaan dari kuasa hukum Randy Bagus Hari Sasongko (21) serta Ketua Majelis Hakim Sunoto.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli ini digelar di ruang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto sekira pukul 11.20 WIB. Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir hanya satu orang Ari Wibowo sementara Bripda Randy didampingi 4 penasehat hukumnya.
Dalam pandangannya dr Greg Agung memberikan pemahaman perihal postinor dan Cytotec. Dua obat yang terungkap di persidangan sebelumnya. Obat tersebut yang diduga digunakan untuk menggugurkan kandungan mahasiswi Universitas Brawijaya Malang itu.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Aborsi Novia Widyasari, Ortu Randy Akui Minta Tes DNA
"Postinor itu obat menunda kehamilan. Diminum setelah berhubungan (badan) dan 12 jam setelah berhubungan," kata dr Greg Agung memberikan penjelasan di persidangan, Kamis (31/3/2022).
Sementara Cytotec merupakan merek obat yang memiliki kandungan misoprostol. Obat ini merupakan obat lambung yang memiliki efek peningkatan kontraksi pada rahim. Obat ini dilarang dikonsumsi pada wanita yang hamil tanpa didampingi dokter.
"Karena kontraksi yang dihasilkan pada rahim cukup hebat bisa mengakibatkan pengeluaran janin atau keguguran," ujarnya.
Kontraksi yang dihasilkan pasca mengkonsumsi cytotec juga cukup cepat. Berdasarkan hasil penelitian, kontraksi itu terjadi dalam kurun waktu 24 jam pasca cytotec dikonsumsi, tergantung dengan kondisi kebugaran tubuh masing-masing.
"Kalau keluarnya (janin), bisa cukup cepat, 5 menit bisa keluar tergantung dengan kondisi tubuh. Tapi kalau keluarnya darah atau nifas biasanya selama 24 jam atau maksimal 3 minggu," jelas dr Greg Agung.
Menurut dr Greg Agung, cytotec tidak menimbulkan dampak jika diminum wanita yang tidak hamil. Pembelian cytotec juga harus dengan resep dokter. Sehingga jika ada orang awam yang membeli cytotex tanpa resep dokter, menurutnya untuk mengakhiri kehamilan.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Asusila dan Aborsi Lolly, Nikita Mirzani Diperiksa Rabu Besok!
-
Hari Ini Polisi Periksa Nikita Mirzani Terkait Kasus Dugaan Aborsi Lolly
-
Aksi Keji 2 Mahasiswa Garut Berujung Ditangkap Polisi: Bikin Laporan Palsu Penemuan Bayi, Ternyata Hasil Aborsi
-
Geger! Curiga Kos Kosong Lama Ditinggal Penghuni, Nulfulah Kaget Bukan Main Saat Cek Isi Kamar: Ada Janin Dalam Botol
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran