SuaraJatim.id - Sanksi tegas bakal dijatuhkan terhadap tempat hiburan malam di Kota Mojokerto, yang nekat beroperasi saat bulan Ramadhan 1443 Hijriyah. Selain pencabutan izin, Pemkot Mojokerto bakal menutup tempat hiburan malam yang 'nakal'.
Hal itu disampaikan petugas Satpol PP saat melakukan sosialisasi ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Mojokerto, Kamis (31/3) malam. Selain sosialisasi, petugas juga memasang stiker imbauan agar tempat hiburan malam ini tutup selama bulan puasa.
"Malam ini kita memberikan sosialisasi kepada para pemilik usaha tempat hiburan malam, dimana selama bulan Ramadhan tidak dibolehkan beroperasi," kata Kabid Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Mojokerto Fudi Harijanto.
Penempelan stiker ini dilakukan tak hanya di tempat hiburan malam, ada 50 sasaran yang didatangi petugas. Di antaranya tempat karaoke, panti pijat, usaha bar, diskotik, live musik, serta tempat biliard dan sejenisnya.
"Jika nantinya ada yang melanggar atau kedapatan beroperasi, akan kita tindak tegas. Sanksinya mulai dari penyegelan (penutupan) sampai pencabutan izin," ungkap Fudi.
Kebijakan penutupan sementara tempat hiburan malam tersebut sesuai Intruksi Wali Kota Mojokerto Nomor 188.55/3/417.103/2022 tentang Penyelenggaraan Ketertiban pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022 di wilayah Kota Mojokerto.
Menurut Fudi, kebijakan ini dibakal mulai diterapkan sejak awal Ramadhan. Guna memastikan tidak adanya pengusaha tempat hiburan malam yang bandel kata Fudi, petugas Satpol PP akan melakukan patroli rutin setiap hari.
"Mulai besok malam Jumat (1/4) sudah tutup sepertinya, kalau malam sudah tarawih, berarti besok sudah tidak boleh beroperasi. Kami akan cek, datangi satu persatu ke sana (tempat hiburan malam). Jika ada yang melanggar, langsung kita periksa dan ditindaklanjuti," ungkap Fudi.
Sementara untuk warung makan dan pedagang kaki lima, lanjut Fudi masih bisa beroperasi meski di siang hari. Asalkan, pemilik warung menutup sebagian tempat usahanya dengan kain atau selambu. Hal itu untuk menghormati warga yang berpuasa maupun yang tidak berpuasa.
Baca Juga: Catat! Pemkab Purbalingga Pastikan Stok Pangan Aman Selama Ramadhan
"Kalau warung makan boleh, asal ditutup tidak terbuka seperti biasanya. Kita juga harus saling menghormati bagi yang berpuasa dan yang tidak," tukas Fudi.
Kontributor: Zen Arifin
Berita Terkait
-
Catat! Pemkab Purbalingga Pastikan Stok Pangan Aman Selama Ramadhan
-
Makam Misterius di Tengah Hutan Lebakjabung Gegerkan Warga Mojokerto
-
Jelang Ramadhan, Sri Mulyani Minta Masyarakat Jangan Lalai Jaga Prokes
-
Jelang Ramadhan, Pengunjung Membludak di Pasar Tanah Abang
-
Jelang Ramadhan, Sri Mulyani Minta Masyarakat Jangan Lalaikan Prokes
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Di Balik Aksi Bagi 1 Juta Butir di Blitar, Ada Jeritan Peternak yang Tercekik Harga Pakan
-
Tragedi Wisata Kakak Beradik di Pantai Seruni Payangan: Jasad Kakak Ditemukan, Adik Masih Misteri
-
Penutupan Jembatan Gondang Tulungagung Diundur Lagi, Catat Tanggal Mainnya
-
Puskesmas Tiron Kediri Membara di Tengah Malam, Aset Rp800 Juta Dilalap Si Jago Merah
-
Teror Pocong Gegerkan Surabaya, Cak Ji Pasang Badan: Lak Onok, Tak Parani Temen, Rek!