SuaraJatim.id - Perempuan berinisial SA warga Jalan Endrosono Surabaya diciduk polisi akibat kasus penggelapan. Persisnya, melakukan penilapan uang setoran hasil penjualan di restoran tempatnya bekerja.
Pelaku bekerja sebagai kasir restoran di Grand City Mall ini ternyata selama bekerja tidak menyetorkan hasil penjualan secara jujur, tepatnya sejak Agustus 2020 hingga Juni 2021. Polisi menyebut total kerugian hingga Rp 165 juta.
Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno menjelaskan, penangkapan SA berawal dari laporan pemilik restoran berinisial RW warga Jalan Sutorejo Prima. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Setelah kami mendapat laporan, kami melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi serta mencari bukti petunjuk lainnya,” ujar Iptu Sutrisnom mengutip dari Beritajatim.com, Senin (11/4/2022)
Baca Juga: Jadi Syarat Mudik Tahun Ini, Vaksinasi Booster di Surabaya Disambut Antusias Warga
Usai melakukan penyelidikan, Petugas pun menghampiri rumah tersangka. Awalnya, perempuan berhijab tersebut menolak jika ia sudah menggelapkan uang restoran. Namun, ia tidak dapat mengelak, setelah petugas menunjukan aliran dana dalam rekening koran tabungannya, yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Awalnya tersangka masih mengelak, namun setelah adanya bukti aliran dana yang dalam rekening koran tabungannya, dirinya mengakui bahwa uang hasil penjualan tidak disetorkan ke perusahaan, namun digunakan untuk kepentingan pribadi,” pungkas Sutrisno.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti buku rekening, ATM, dan 1 bendel rekening koran. Selain itu, penyidik juga mengamankan bukti lainnya yakni surat perjanjian kontrak dan buku laporan harian keuangan.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 374 KUHP dan diancam pidana selama 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Profil Jaiden Law, Winger Keturunan Surabaya Kelahiran Sydney yang Bakal Trial di Klub Spanyol
-
Rayhan Hanan Buka-bukaan Soal PR Besar Persija Jakarta, Optimis Bangkit?
-
BRI Liga 1: Imbangi Persija, Misi Persebaya Surabaya Masih Belum Tuntas?
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
-
Siapa Miles de Vries? Winger FC Utrecht Keturunan Surabaya OTW Bela Timnas Indonesia di Piala Dunia
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan