SuaraJatim.id - Perempuan berinisial SA warga Jalan Endrosono Surabaya diciduk polisi akibat kasus penggelapan. Persisnya, melakukan penilapan uang setoran hasil penjualan di restoran tempatnya bekerja.
Pelaku bekerja sebagai kasir restoran di Grand City Mall ini ternyata selama bekerja tidak menyetorkan hasil penjualan secara jujur, tepatnya sejak Agustus 2020 hingga Juni 2021. Polisi menyebut total kerugian hingga Rp 165 juta.
Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno menjelaskan, penangkapan SA berawal dari laporan pemilik restoran berinisial RW warga Jalan Sutorejo Prima. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Setelah kami mendapat laporan, kami melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi serta mencari bukti petunjuk lainnya,” ujar Iptu Sutrisnom mengutip dari Beritajatim.com, Senin (11/4/2022)
Usai melakukan penyelidikan, Petugas pun menghampiri rumah tersangka. Awalnya, perempuan berhijab tersebut menolak jika ia sudah menggelapkan uang restoran. Namun, ia tidak dapat mengelak, setelah petugas menunjukan aliran dana dalam rekening koran tabungannya, yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Awalnya tersangka masih mengelak, namun setelah adanya bukti aliran dana yang dalam rekening koran tabungannya, dirinya mengakui bahwa uang hasil penjualan tidak disetorkan ke perusahaan, namun digunakan untuk kepentingan pribadi,” pungkas Sutrisno.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti buku rekening, ATM, dan 1 bendel rekening koran. Selain itu, penyidik juga mengamankan bukti lainnya yakni surat perjanjian kontrak dan buku laporan harian keuangan.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 374 KUHP dan diancam pidana selama 4 tahun penjara.
Baca Juga: Jadi Syarat Mudik Tahun Ini, Vaksinasi Booster di Surabaya Disambut Antusias Warga
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!
-
BP BUMN dan Danantara Lepas 1.000 Relawan Kemanusiaan dari Medan