SuaraJatim.id - Pria berinisial ZI telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Bagus Prasetya Lazuardi (26) mahasiswa kedokteran UB Malang.
ZI ini merupakan ayah tiri dari pacar korban. Dari keterangan yang didapat polisi, motif pelaku melakukan pembunuhan sungguh mengejutkan.
Ternyata, pelaku nekat menghabisi secara kejih korbannya yang tak lain calon mantunya itu sebab alasan cemburu. ZI ternyata mengaku suka dan cinta kepada anak tirinya sendiri.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Direktur Direskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Purba dalam jumpa pers gelar pekaran di Polda Jatim kemarin, Senin (18/04/2022).
"Motif utama pelaku adalah ayah tiri pacar korban memiliki rasa suka pada anak tirinya sendiri," kata dia menegaskan.
Atas tindakannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 pembunuhan berencana subsider Pasal 338 pembunuhan subsider 365 ayat 3 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya, dari pengungkapan kasus itu diketahui kronologis pembunuhan yang dilakukan ZI kepada Bagus. Ronald Purba mengatakan, kasus ini bermula saat pada Kamis 7 April 2022.
Saat itu, kata dia, tersangka menghubungi korban untuk mengajak bertemu. Tersangka beralasan akan memberi oleh-oleh untuk keluarga korban di Tulungagung. Sebab, rencananya korban akan pulang ke Tulungagung.
Kemudian, tersangka menemui korban. Korban dan tersangka lantas naik mobil milik korban. Awalnya keduanya berputar-putar mencari tempat ngopi.
Baca Juga: Dihabisi Secara Tragis, Begini Kronologis Pembunuhan Bagus Prasetya Mahasiswa Kedokteran UB Malang
Namun karena banyak yang tutup, tersangka mengajak korban menuju Perumahan Bumi Mondoroko Raya Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.
"Setelah itu dilaksanakan lah pembunuhan di dalam mobil korban, setelah dibunuh dengan membekap menutup dengan plastik sehingga gak bisa napas dan menekan dada korban dengan lutut di jok. Korban kemudian dibuang di daerah Pasuruan untuk mengaburkan proses pidana," ungkap Ronald.
Tak hanya melakukan pembunuhan saja, tersangka juga mengambil uang korban sebesar Rp 3,4 juta melalui m-bangking korban ditransfer ke rekening tersangka.
Setelah itu, tersangka mengendarai mobil milik korban menuju Ruko Kolombia dan memarkir mobil milik korban yang berisi mayat korban.
Tersangka lantas menuju rumah YP (saksi) dengan naik ojek online untuk menitipkan kunci kontak mobil milik korban. Selanjutnya tersangka pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor miliknya.
Berita Terkait
-
Dihabisi Secara Tragis, Begini Kronologis Pembunuhan Bagus Prasetya Mahasiswa Kedokteran UB Malang
-
Jadwal Sholat dan Imsakiyah Puasa Ramadhan Kota Malang, Selasa 19 April 2022
-
Polda Jatim Pastikan Ayah Tiri Pacar Korban Bagus Prasetya Mahasiswa Kedokteran UB Malang Jadi Tersangka Utama
-
Pohon Tumbang, Akses Malang-Blitar Sempat Ditutup Hingga Dua Jam
-
Menikmati Seblak Terenak di Malang: Seblak Mamang Ndut!
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Gunung Gombak Membara 8 Jam: Api Nyaris Jilat Rumah Warga, 15 Hektar Ludes Jadi Abu
-
Horor di Sampang: Bocah Di bawah Umur Digilir 27 Predator, 14 Pelaku Masih Berkeliaran
-
BRI Berkontribusi Pajak Tertinggi di Industri Keuangan Bersama Danantara
-
Gubernur Khofifah Luncurkan Gernas Rana MPLS Ramah 2026, Pastikan Siswa Belajar Aman Tanpa Kekerasan