SuaraJatim.id - Sebanyak 10 narapidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro Jawa Timur tidak mendapatkan remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah/2022 Masehi.
Ini seperti dijelaskan Kepala Lapas Roni Kurnia. Menurut dia, penyebab mereka tak dapat remisi ini karena mereka dinilai tidak memenuhi persyaratan. Apalagi narapidana kasus korupsi ini berbeda dengan kasus lain.
Sementara syarat mendapatkan remisi tidak hanya berkelakuan baik serta telah menjalani masa pidana minimal enam bulan saja.
"Tapi napi korupsi juga harus dan wajib memenuhi persyaratan khusus yaitu membayar pidana denda dan uang pengganti kerugian negara," ujar Rony seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (22/4/2022).
Baca Juga: Berkah, 4 Napi Lapas Kelas IIA Bontang Terima Remisi Bebas
Sementara Lapas Bojonegoro mengusulkan 280 napi untuk mendapatkan remisi khusus. Berdasar jenis tindak pidana terdiri atas 43 narapidana narkoba, satu narapidana teroris, dan 236 narapidana tindak pidana umum.
Rony menambahkan, satu napi teroris yang juga peroleh RK-1 sebanyak 45 hari. Napi teroris asal Banyuwangi itu merupakan limpahan dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Napi teroris juga ada persyaratan khusus agar menerima remisi. Di antaranya sudah menyatakan ikrar setia kepada NKRI dan mengikuti program deradikalisasi.
Adapun rincian 277 napi penerima RK-1 terdiri atas remisi 15 hari sebanyak 74 napi, 30 hari sebanyak 170 napi, 45 hari sebanyak 26 napi, dan 60 hari sebanyak 7 napi.
"Selanjutnya para napi tersebut akan menerima SK (surat keputusan) remisi dari pusat. Biasanya H-7 hingga H-1 Hari Raya Idulfitri," kata mantan Kepala Lapas Bandar Lampung.
Baca Juga: Agar Cepat Bebas, Terpidana Narkoba Ini Bayar Rp 800 Juta
Berita Terkait
-
Berkah, 4 Napi Lapas Kelas IIA Bontang Terima Remisi Bebas
-
Agar Cepat Bebas, Terpidana Narkoba Ini Bayar Rp 800 Juta
-
Begini Curhatan Anggota DPRD Bojonegoro Fraksi Golkar Sebelum Gantung Diri
-
Golkar Pastikan Motif Bunuh Diri Anggota DPRD Bojonegoro Bukan Akibat Masalah Politik
-
Anggota DPRD Bojonegoro Fraksi Golkar Tewas Bunuh Diri
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
-
5 Rekomendasi Skincare Merek Terkenal untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah dan Wajah Sehat!
Terkini
-
3229 Koperasi Merah Putih Jatim Disahkan, Tertinggi Nasional, Gubernur Khofifah: Optimis Segera 100%
-
DPRD Jatim Soroti Program Penanganan Kemiskinan Hingga Pengangguran
-
Meluruskan Niat Kurban Patungan: Pesan Bijak dari Gus Baha
-
Banyak Beri Kontribusi, BRI Raih Penghargaan Sustainable Impact in Women-Led Urban Agriculture
-
Ribuan Anak di Jatim Menikah Dini, yang Tak Tercatat Lebih Banyak?