SuaraJatim.id - Sebanyak 10 narapidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro Jawa Timur tidak mendapatkan remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah/2022 Masehi.
Ini seperti dijelaskan Kepala Lapas Roni Kurnia. Menurut dia, penyebab mereka tak dapat remisi ini karena mereka dinilai tidak memenuhi persyaratan. Apalagi narapidana kasus korupsi ini berbeda dengan kasus lain.
Sementara syarat mendapatkan remisi tidak hanya berkelakuan baik serta telah menjalani masa pidana minimal enam bulan saja.
"Tapi napi korupsi juga harus dan wajib memenuhi persyaratan khusus yaitu membayar pidana denda dan uang pengganti kerugian negara," ujar Rony seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (22/4/2022).
Baca Juga: Berkah, 4 Napi Lapas Kelas IIA Bontang Terima Remisi Bebas
Sementara Lapas Bojonegoro mengusulkan 280 napi untuk mendapatkan remisi khusus. Berdasar jenis tindak pidana terdiri atas 43 narapidana narkoba, satu narapidana teroris, dan 236 narapidana tindak pidana umum.
Rony menambahkan, satu napi teroris yang juga peroleh RK-1 sebanyak 45 hari. Napi teroris asal Banyuwangi itu merupakan limpahan dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Napi teroris juga ada persyaratan khusus agar menerima remisi. Di antaranya sudah menyatakan ikrar setia kepada NKRI dan mengikuti program deradikalisasi.
Adapun rincian 277 napi penerima RK-1 terdiri atas remisi 15 hari sebanyak 74 napi, 30 hari sebanyak 170 napi, 45 hari sebanyak 26 napi, dan 60 hari sebanyak 7 napi.
"Selanjutnya para napi tersebut akan menerima SK (surat keputusan) remisi dari pusat. Biasanya H-7 hingga H-1 Hari Raya Idulfitri," kata mantan Kepala Lapas Bandar Lampung.
Baca Juga: Agar Cepat Bebas, Terpidana Narkoba Ini Bayar Rp 800 Juta
Berita Terkait
-
Tak Cuma Mary Jane dari Filipina, Yusril Tengah Proses Pemindahan Napi Prancis dan Australia
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo
-
Menteri PPPA Akui Napi Perempuan Masih Dikucilkan Masyarakat: Mereka Layak Dapat Kesempatan Kedua!
-
Banjir Bawa Malapetaka, Ratusan Napi Kabur usai Tembok Penjara Roboh
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Cari Smartphone Samsung yang Terbaru? Ini Rekomendasinya
-
BRI Dukung Penuh OPPO Run 2024, Ada Diskon hingga Cashback Menarik
-
Kosongkan Tribun Utara, Suporter Persik Bentangkan Spanduk 'Kick Politik for Football'
-
Kesaksian Detik-detik Atap Sekolah SD di Jember Ambruk Saat Jam Pelajaran, Murid Berhamburan
-
60 Hari Keliling Jatim, Ini yang Didapat Risma-Gus Hans