SuaraJatim.id - Kasus ledakan petasan yang menyebabkan jemari bocah 9 tahun hancur di Kabupaten Kediri terus disidik kepolisian setempat.
Terbaru, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ledakan petasan yang teradi di Jalan Kromosari, masuk wilayah Desa Banjarejo Kecamatan Ngadiluwih tersebut.
Seperti dijelaskan Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, dua orang tersangka pria dewasa, sementara tiga lainnya masuk kategori di bawah umur.
"Untuk kasus Ngadiluwih, tersangka totalnya ada lima orang, yang ditahan dua orang. Tiga lainnya masih di bawah umur, dalam tahap pengawasan penyidik," katanya menjelaskan seperti dikutip dari Antara, Rabu (27/04/2022).
Ia mengatakan, kasus itu juga terus dikembangkan. Saat ini, para tersangka yang bukan di bawah umur sudah ditahan di Mapolres Kediri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
A, salah seorang tersangka mengaku dirinya baru tahun ini membuat petasan dengan teman-temannya. Ia juga tidak tahu jika ada korban karena petasan.
"Setelah petasan dinyalakan saya pulang," kata A.
Kasus ledakan petasan itu terjadi pada Minggu (24/4) pagi. Korban berinisial DA (9), yang tinggal di Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri itu mengalami luka di bagian jari tangannya karena terkena ledakan petasan.
Korban ini awalnya berangkat dari rumah mengendarai sepeda angin tanpa pamit kepada kedua orangtuanya untuk pergi jalan-jalan setelah makan sahur. Di Jalan Kromosari masuk Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih korban melihat ada orang yang sedang menyulut petasan.
Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsakiyah Wilayah Kediri, Rabu 27 April 2022
Petasan itu, kata dia, setelah disulut ternyata tidak meledak. Kemudian oleh korban, petasan tersebut ditendang kemudian diambil menggunakan tangan kanan. Namun, setelah diambil petasan itu justru meledak.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka parah pada tangan kanannya.
Kejadian tersebut juga sempat terekam kamera warga dan viral. Dalam video, korban langsung berjalan dengan tangan yang sudah luka parah. Bahkan, ia tidak nampak menangis.
Sementara itu, tim medis RSUD Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri juga sudah melakukan langkah medis dengan mengoperasi bagian jari korban.
Direktur RSUD SLG Kabupaten Kediri dokter Tony Widyanto Sp OG (K) mengatakan, luka yang diderita pasien masuk kategori luka parah. Selain luka yang tidak beraturan, tulang korban juga hingga terlihat.
Untuk itu, tim medis melakukan tindakan medis dengan melakukan operasi pada jari-jari korban. Diharapkan, jaringan di jari-jarinya bisa disambung kembali.
Berita Terkait
-
Jadwal Sholat dan Imsakiyah Wilayah Kediri, Rabu 27 April 2022
-
Hati-hati! Remaja Kediri Ini Oleng Terpeleset Masuk Kolong Trailer Lalu Terlindas di Rungkut Surabaya
-
Cerita Mbah Poninten, Nenek Asal Kediri Berhasil Lawan dan Lumpuhkan Jambret
-
Nenek-nenek Kediri Versus Penjambret yang Incar Kalung Emasnya
-
Satu Rumah Hancur Akibat Petasan di Ngaglik, Polisi Amankan Empat Tersangka
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay dari BRI Mudahkan Masyarakat Akses Uang Tunai
-
Motor Dinas Tergelincir, Sertu Sugeng Babinsa Pacitan Menghembuskan Napas Terakhir Dalam Tugas
-
Geger Tagar Pamekasan Viral: Polisi Buru Penyebar Video 4 Menit Pelajar SMP
-
Kadis ESDM Jatim Resmi Ditahan, Khofifah: Saya Hormati Proses Hukum
-
Tragedi Jalur Soekarno-Hatta Probolinggo: Dua Nyawa Melayang dalam Kabin Truk yang Ringsek