SuaraJatim.id - Dua bandit pencuri sepeda motor di Surabaya dibekuk kepolisian setempat. Dua maling motor ini berinisial MM (31) warga Jalan Sidodadi dan AS (27) warga Jalan Endrosono.
Keduanya kedapatan mencuri sepeda motor milik tukang sapu berinisial AM (32), Senin (18/04/2022). Apesnya, kedua tersangka tidak menyadari jika motor yang dibawa dipasangi GPS sehingga bisa terlacak.
Kanitreskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto menjelaskan kedua pelaku memang berhasil mencuri sepeda motor. Namun, lokasinya bisa segera ketahuan usai dilacak menggunakan GPS yang tersambung di handphone korban. Selang beberapa jam, kedua tersangka ditangkap di sekitaran Suramadu.
“Setelah mematikan mesin, korban lantas mendatangi kami melaporkan kejadian yang menimpanya. Berbekal laporan dan data dari GPS itu, kami bergerak hingga meringkus tersangka di Endrosono,” katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (27/04/2022).
Djoko menjelaskan, kasus pencurian motor itu bermula saat korban yang sehari-hari bekerja sebagai tukang kebersihan jalan menyapu di sekitaran Jalan Rungkut Madya. Ia mengaku kepada polisi jika motornya telah dikunci ganda dan kunci cakram.
Saat sudah menyapu sekitar 1 kilometer dari lokasi parkir, HP korban berbunyi yang menandakan jika motor sudah berpindah lokasi. Curiga, ia langsung lari ke arah motornya diparkir. Naas, motor miliknya sudah raib. Dia pun berupaya melacak keberadaan motor tersebut.
“Terakhir diperiksa, motor ada di sekitar Suramadu. Namun, saat kami kembali melacak, motor tersebut diam di daerah Endrosono. Kami pun segera mendatangi lokasi terakhir motor itu berada,” tandas mantan Kanitreskrim Polsek Gubeng itu.
Saat di lokasi, motor hasil curian tersebut ternyata terparkir tepat di depan rumah tersangka AS. Sementara tersangka saat itu sempat melarikan diri. Beruntung, polisi bergerak sigap berhasil meringkus dua tersangka di dalam rumahnya.
“Dari rumah tersangka AS, kami menyita barang bukti motor hasil curian Honda Scoopy, motor sarana jenis Yamaha Mio. Selain itu, turut menjadi barang bukti satu set kunci letter T dan alat untuk membuka magnet kontak, selain itu, kedua tersangka sering memasang pelat palsu pada sepeda motor sarana agar tidak terlacak CCTV,” katanya.
Baca Juga: Hitungan Detik, Pelaku Gasak Motor Terparkir di Sumut
Kepada petugas, kedua bandit ini mengaku aksi pencurian di Rungkut bukanlah yang pertama. Mereka mengaku telah mencuri di beberapa tempat di Surabaya. “Di Rungkut 3 kali dan Gununganyar sekali, namun kami masih kembangkan jika ada lokasi lain,” ujarnya menegaskan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Hitungan Detik, Pelaku Gasak Motor Terparkir di Sumut
-
Terduga Maling Motor Ceburkan Diri ke Laut di Surabaya Hilang, Polisi Masih Mencari
-
Jadwal Sholat dan Jadwal Buka Puasa Wilayah Surabaya, Rabu 27 April 2022
-
Butuh Uang Buat Hari Raya, Dua Orang Ini Gelap Mata Embat Besi Penutup Saluran Trotoar Surabaya
-
Pebasket Dewa United Cerita Momen Ramadan Bersama Keluarga
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP
-
Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga
-
Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun
-
Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum
-
Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT