SuaraJatim.id - Pemudik asal Kediri, Agus Wahyudi (28) tidak sengaja menabrak Masringah (47) ibunya sendiri hingga tewas di Desa Watesumpak, Trowulan, Mojokerto. Kendati demikian, polisi menempuh restorative justice (RJ) terkait insiden kecelakaan tersebut.
Kanit Laka Satlantas Kepolisian Resor Mojokerto, Iptu Wihandoko mengatakan, Agus Wahyudi bisa terjerat Pasal 310 UU RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena kelalaian atau tanpa sengaja menabrak korban hingga meninggal.
"Karena yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas ini adalah satu keluarga. Yaitu ibunya sendiri atas nama Masringah dan putranya Agus. Kami lakukan restorative justice untuk menyelesaikan perkara kecelakaan ini," katanya, Rabu (4/5/2022).
Wihandoko menjelaskan, pihaknya mengedepankan rasa kemanusiaan dalam menangani kasus Agus Wahyudi. Hal ini, menurutnya, juga mengacu Peraturan Polri Nomor 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
"Kami merujuk Perpol nomor 8 tahun 2021, kami bisa melakukan RJ dengan ketentuan-ketentuan yang harus kami lengkapi. Memang kami mempertimbangkan kemanusiaan. Kami menyelesaikan persoalan itu tanpa menimbulkan permasalahan yang lain. Terlebih lagi Agus tidak sengaja menabrak ibunya sendiri," jelasnya.
Kecelakaan tragis menimpa Masringah terjadi pada Sabtu (30/4/2022) pekan lalu. Bermula kecelakaan beruntun melibatkan tiga motor di jalanan Dusun Jatisumber, Desa Watesumpak. Ketiga motor melaju dari arah Surabaya ke Jombang.
Paling depan motor merek Yamaha Vega nomor polisi (nopol) L 2261 U yang dikendarai Masringah seorang diri. Disusul motor Yamaha Vixion nopol AG 4089 ECA yang dikemudikan putra korban, Agus Wahyudi (28). Agus membonceng adiknya.
Sekeluarga ini dalam perjalanan mudik dari Surabaya ke Desa Ringinsari Kabupaten Kediri.
Sedangkan paling belakang sepeda motor Honda Supra Fit X nopol L 6201 AQ yang dikendarai Mukhtarom (48), warga Desa Medali, Puri, Mojokerto.
Baca Juga: Banyak Warga Berlibur Pakai Pick Up, Polisi: Boleh Enjoy tapi Jangan Jadi Korban Kecelakaan
Masringah diduga kurang konsentrasi dan menyerempet mobil pikap di sisi kiri jalan. Pikap sedang berhenti di badan jalan.
Masringah terjatuh dan seketika tertabrak motor yang dikendarai putranya tersebut. Kemudian, motor Honda Supra Fit X yang melaju di belakang menabrak Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
Terkini
-
Tragis! Dua Anak di Gresik Luka Bakar Parah Usai Injak Serbuk Mercon
-
BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru