SuaraJatim.id - Pemudik asal Kediri, Agus Wahyudi (28) tidak sengaja menabrak Masringah (47) ibunya sendiri hingga tewas di Desa Watesumpak, Trowulan, Mojokerto. Kendati demikian, polisi menempuh restorative justice (RJ) terkait insiden kecelakaan tersebut.
Kanit Laka Satlantas Kepolisian Resor Mojokerto, Iptu Wihandoko mengatakan, Agus Wahyudi bisa terjerat Pasal 310 UU RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena kelalaian atau tanpa sengaja menabrak korban hingga meninggal.
"Karena yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas ini adalah satu keluarga. Yaitu ibunya sendiri atas nama Masringah dan putranya Agus. Kami lakukan restorative justice untuk menyelesaikan perkara kecelakaan ini," katanya, Rabu (4/5/2022).
Wihandoko menjelaskan, pihaknya mengedepankan rasa kemanusiaan dalam menangani kasus Agus Wahyudi. Hal ini, menurutnya, juga mengacu Peraturan Polri Nomor 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Baca Juga: Banyak Warga Berlibur Pakai Pick Up, Polisi: Boleh Enjoy tapi Jangan Jadi Korban Kecelakaan
"Kami merujuk Perpol nomor 8 tahun 2021, kami bisa melakukan RJ dengan ketentuan-ketentuan yang harus kami lengkapi. Memang kami mempertimbangkan kemanusiaan. Kami menyelesaikan persoalan itu tanpa menimbulkan permasalahan yang lain. Terlebih lagi Agus tidak sengaja menabrak ibunya sendiri," jelasnya.
Kecelakaan tragis menimpa Masringah terjadi pada Sabtu (30/4/2022) pekan lalu. Bermula kecelakaan beruntun melibatkan tiga motor di jalanan Dusun Jatisumber, Desa Watesumpak. Ketiga motor melaju dari arah Surabaya ke Jombang.
Paling depan motor merek Yamaha Vega nomor polisi (nopol) L 2261 U yang dikendarai Masringah seorang diri. Disusul motor Yamaha Vixion nopol AG 4089 ECA yang dikemudikan putra korban, Agus Wahyudi (28). Agus membonceng adiknya.
Sekeluarga ini dalam perjalanan mudik dari Surabaya ke Desa Ringinsari Kabupaten Kediri.
Sedangkan paling belakang sepeda motor Honda Supra Fit X nopol L 6201 AQ yang dikendarai Mukhtarom (48), warga Desa Medali, Puri, Mojokerto.
Baca Juga: Pemotor Kecelakaan di Jalur Pantura Tuban, Seorang Korban Tewas Terlindas Pikap
Masringah diduga kurang konsentrasi dan menyerempet mobil pikap di sisi kiri jalan. Pikap sedang berhenti di badan jalan.
Masringah terjatuh dan seketika tertabrak motor yang dikendarai putranya tersebut. Kemudian, motor Honda Supra Fit X yang melaju di belakang menabrak Agus.
Berita Terkait
-
Awas Rem Blong! 8 Langkah Mencegah Tragedi di Jalan
-
Tiga Kru tvOne yang Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pemalang Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
-
Meninggal karena Kecelakaan saat Naik Xmax, Ini Profil Mantan Pembalap Indonesia Hokky Krisdianto
-
Karier Hokky Krisdianto, Pembalap Legendaris Meninggal Dunia Kecelakaan
-
Harga Nyawa di Balik Denda Rp4 Triliun Harley-Davidson
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir