SuaraJatim.id - Pemudik asal Kediri, Agus Wahyudi (28) tidak sengaja menabrak Masringah (47) ibunya sendiri hingga tewas di Desa Watesumpak, Trowulan, Mojokerto. Kendati demikian, polisi menempuh restorative justice (RJ) terkait insiden kecelakaan tersebut.
Kanit Laka Satlantas Kepolisian Resor Mojokerto, Iptu Wihandoko mengatakan, Agus Wahyudi bisa terjerat Pasal 310 UU RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena kelalaian atau tanpa sengaja menabrak korban hingga meninggal.
"Karena yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas ini adalah satu keluarga. Yaitu ibunya sendiri atas nama Masringah dan putranya Agus. Kami lakukan restorative justice untuk menyelesaikan perkara kecelakaan ini," katanya, Rabu (4/5/2022).
Wihandoko menjelaskan, pihaknya mengedepankan rasa kemanusiaan dalam menangani kasus Agus Wahyudi. Hal ini, menurutnya, juga mengacu Peraturan Polri Nomor 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
"Kami merujuk Perpol nomor 8 tahun 2021, kami bisa melakukan RJ dengan ketentuan-ketentuan yang harus kami lengkapi. Memang kami mempertimbangkan kemanusiaan. Kami menyelesaikan persoalan itu tanpa menimbulkan permasalahan yang lain. Terlebih lagi Agus tidak sengaja menabrak ibunya sendiri," jelasnya.
Kecelakaan tragis menimpa Masringah terjadi pada Sabtu (30/4/2022) pekan lalu. Bermula kecelakaan beruntun melibatkan tiga motor di jalanan Dusun Jatisumber, Desa Watesumpak. Ketiga motor melaju dari arah Surabaya ke Jombang.
Paling depan motor merek Yamaha Vega nomor polisi (nopol) L 2261 U yang dikendarai Masringah seorang diri. Disusul motor Yamaha Vixion nopol AG 4089 ECA yang dikemudikan putra korban, Agus Wahyudi (28). Agus membonceng adiknya.
Sekeluarga ini dalam perjalanan mudik dari Surabaya ke Desa Ringinsari Kabupaten Kediri.
Sedangkan paling belakang sepeda motor Honda Supra Fit X nopol L 6201 AQ yang dikendarai Mukhtarom (48), warga Desa Medali, Puri, Mojokerto.
Baca Juga: Banyak Warga Berlibur Pakai Pick Up, Polisi: Boleh Enjoy tapi Jangan Jadi Korban Kecelakaan
Masringah diduga kurang konsentrasi dan menyerempet mobil pikap di sisi kiri jalan. Pikap sedang berhenti di badan jalan.
Masringah terjatuh dan seketika tertabrak motor yang dikendarai putranya tersebut. Kemudian, motor Honda Supra Fit X yang melaju di belakang menabrak Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Pengasuh di Tulungagung Culik Bayi 17 Bulan, Tertangkap Saat Hendak Seberangi Selat Sunda
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji
-
Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya
-
Teka-teki Kerangka Manusia Mengering di Area Tambak Surabaya
-
Gubernur Khofifah Pimpin Panen dan Percepatan Tanam: Produksi Naik 5 Persen, Target Ekspor Beras