SuaraJatim.id - Pemudik asal Kediri, Agus Wahyudi (28) tidak sengaja menabrak Masringah (47) ibunya sendiri hingga tewas di Desa Watesumpak, Trowulan, Mojokerto. Kendati demikian, polisi menempuh restorative justice (RJ) terkait insiden kecelakaan tersebut.
Kanit Laka Satlantas Kepolisian Resor Mojokerto, Iptu Wihandoko mengatakan, Agus Wahyudi bisa terjerat Pasal 310 UU RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena kelalaian atau tanpa sengaja menabrak korban hingga meninggal.
"Karena yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas ini adalah satu keluarga. Yaitu ibunya sendiri atas nama Masringah dan putranya Agus. Kami lakukan restorative justice untuk menyelesaikan perkara kecelakaan ini," katanya, Rabu (4/5/2022).
Wihandoko menjelaskan, pihaknya mengedepankan rasa kemanusiaan dalam menangani kasus Agus Wahyudi. Hal ini, menurutnya, juga mengacu Peraturan Polri Nomor 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
"Kami merujuk Perpol nomor 8 tahun 2021, kami bisa melakukan RJ dengan ketentuan-ketentuan yang harus kami lengkapi. Memang kami mempertimbangkan kemanusiaan. Kami menyelesaikan persoalan itu tanpa menimbulkan permasalahan yang lain. Terlebih lagi Agus tidak sengaja menabrak ibunya sendiri," jelasnya.
Kecelakaan tragis menimpa Masringah terjadi pada Sabtu (30/4/2022) pekan lalu. Bermula kecelakaan beruntun melibatkan tiga motor di jalanan Dusun Jatisumber, Desa Watesumpak. Ketiga motor melaju dari arah Surabaya ke Jombang.
Paling depan motor merek Yamaha Vega nomor polisi (nopol) L 2261 U yang dikendarai Masringah seorang diri. Disusul motor Yamaha Vixion nopol AG 4089 ECA yang dikemudikan putra korban, Agus Wahyudi (28). Agus membonceng adiknya.
Sekeluarga ini dalam perjalanan mudik dari Surabaya ke Desa Ringinsari Kabupaten Kediri.
Sedangkan paling belakang sepeda motor Honda Supra Fit X nopol L 6201 AQ yang dikendarai Mukhtarom (48), warga Desa Medali, Puri, Mojokerto.
Baca Juga: Banyak Warga Berlibur Pakai Pick Up, Polisi: Boleh Enjoy tapi Jangan Jadi Korban Kecelakaan
Masringah diduga kurang konsentrasi dan menyerempet mobil pikap di sisi kiri jalan. Pikap sedang berhenti di badan jalan.
Masringah terjatuh dan seketika tertabrak motor yang dikendarai putranya tersebut. Kemudian, motor Honda Supra Fit X yang melaju di belakang menabrak Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Satu Keluarga Tertimbun Longsor di Trenggalek, 4 Meninggal Dunia
-
Malam Minggu Gak Bikin Kantong Kering, Ini Link DANA Kaget Buat Pacar Tersayang
-
Ngeri! Longsor 3 Kali Terjadi di Tulungagung, Akses Utama ke Trenggalek Tertutup
-
Cuma Modal Klik! Raih Cuan Rp 235 Ribu dari DANA Kaget, Ini Linknya
-
Keracunan Susu di Surabaya: 6 Siswa SD Dilarikan ke Puskesmas!