SuaraJatim.id - Pemudik asal Kediri, Agus Wahyudi (28) tidak sengaja menabrak Masringah (47) ibunya sendiri hingga tewas di Desa Watesumpak, Trowulan, Mojokerto. Kendati demikian, polisi menempuh restorative justice (RJ) terkait insiden kecelakaan tersebut.
Kanit Laka Satlantas Kepolisian Resor Mojokerto, Iptu Wihandoko mengatakan, Agus Wahyudi bisa terjerat Pasal 310 UU RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena kelalaian atau tanpa sengaja menabrak korban hingga meninggal.
"Karena yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas ini adalah satu keluarga. Yaitu ibunya sendiri atas nama Masringah dan putranya Agus. Kami lakukan restorative justice untuk menyelesaikan perkara kecelakaan ini," katanya, Rabu (4/5/2022).
Wihandoko menjelaskan, pihaknya mengedepankan rasa kemanusiaan dalam menangani kasus Agus Wahyudi. Hal ini, menurutnya, juga mengacu Peraturan Polri Nomor 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
"Kami merujuk Perpol nomor 8 tahun 2021, kami bisa melakukan RJ dengan ketentuan-ketentuan yang harus kami lengkapi. Memang kami mempertimbangkan kemanusiaan. Kami menyelesaikan persoalan itu tanpa menimbulkan permasalahan yang lain. Terlebih lagi Agus tidak sengaja menabrak ibunya sendiri," jelasnya.
Kecelakaan tragis menimpa Masringah terjadi pada Sabtu (30/4/2022) pekan lalu. Bermula kecelakaan beruntun melibatkan tiga motor di jalanan Dusun Jatisumber, Desa Watesumpak. Ketiga motor melaju dari arah Surabaya ke Jombang.
Paling depan motor merek Yamaha Vega nomor polisi (nopol) L 2261 U yang dikendarai Masringah seorang diri. Disusul motor Yamaha Vixion nopol AG 4089 ECA yang dikemudikan putra korban, Agus Wahyudi (28). Agus membonceng adiknya.
Sekeluarga ini dalam perjalanan mudik dari Surabaya ke Desa Ringinsari Kabupaten Kediri.
Sedangkan paling belakang sepeda motor Honda Supra Fit X nopol L 6201 AQ yang dikendarai Mukhtarom (48), warga Desa Medali, Puri, Mojokerto.
Baca Juga: Banyak Warga Berlibur Pakai Pick Up, Polisi: Boleh Enjoy tapi Jangan Jadi Korban Kecelakaan
Masringah diduga kurang konsentrasi dan menyerempet mobil pikap di sisi kiri jalan. Pikap sedang berhenti di badan jalan.
Masringah terjatuh dan seketika tertabrak motor yang dikendarai putranya tersebut. Kemudian, motor Honda Supra Fit X yang melaju di belakang menabrak Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
5 Fakta Suami Kades di Pasuruan Jadi Otak Pembobolan Kantor Desa, Residivis Narkoba!
-
Gempa Rusak 15 Rumah di Pacitan, BPBD Masih Kumpulkan Data!
-
40 Warga di Yogyakarta Dapat Perawatan Medis Usai Diguncang Gempa Pacitan, Begini Kondisinya
-
Gempa Pacitan Robohkan Bangunan Tua hingga Timpa Kafe di Blitar, Ini Penjelasan BPBD
-
Holding Statement Pegadaian Soal Ketersediaan dan Cetak Emas Fisik