SuaraJatim.id - Pelaku kriminal ketiga yang diamankan Kejari Surabaya merupakan terpidana kasus pencabulan bocah laki-laki di bawah umur di Surabaya. Ia ternyata eks kepala sekolah SMP swasta.
Adalah Ali Shodiqin, eks guru yang ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan (Tim Tabur) Kejari Surabaya, Rabu (11/5/2022). Ali merupakan terpidana ketiga diamankan Tim Tabur selama sejak Januari 2022.
Dalam kasus ini, polisi sebelumnya telah menangkap Musnaam terpidana kasus pemalsuan yang ditangkap di Blitar dan Hariman terpidana kasus penipuan yang ditangkap di perumahan mewah Dian Istana.
Seperti dijelaskan Kasi Intelijen Kejari Surabaya Khristiya Lutfiasandhi, terpidana ini berhasil diamankan di sekitar Trosobo Taman Sidoarjo.
"Terpidana ditangkap oleh Tim gabungan Pidum dan Intelijen di sekitar rumah orang tuanya sekitar jam 11.00 WIB tanpa perlawanan," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (11/5/2022).
Setelah menjalani proses swab antigen, terpidana dibawa ke Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng untuk menjalani pidana badan selama 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp. 60.000.000 subsider 2 bulan penjara sesuai putusan Mahkamah Agung RI No. : 2008 K/Pid.Sus/2021 tanggal 2 Agustus 2021 dimana terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana melakukan kekerasan dan perbuatan cabul terhadap anak secara berlanjut sebagaimana diatur di dalam Pasal 80 Jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, pada 2018 silam di salah satu SMP swasta di Surabaya, ketika terpidana menjabat sebagai kepala sekolah telah melakukan tindakan cabul terhadap beberapa murid laki-laki.
Modusnya, para murid laki-laki ini dianggap nakal dan tidak sholat Dhuhur berjamaah. Mereka kemudian dihukum dengan cara memegang alat vital korban.
Akibatnya korban merasa ketakutan dan trauma serta melaporkannya kepada orang tua. Orang tua siswa yang tidak terima atas perlakuan terpidana akhirnya melaporkannya ke Polda Jatim.
Baca Juga: Tersangka Kasus Cabul Tewas Gantung Diri di Polresta Deli Serdang
Berita Terkait
-
Tersangka Kasus Cabul Tewas Gantung Diri di Polresta Deli Serdang
-
Resmi! Persis Solo Datangkan Samsul Arif dari Persebaya Surabaya
-
Kejari Surabaya Tangkap Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
-
Ulasan Buku Siti Surabaya dan Kisah Para Pendatang, Bukan Puisi Maki-makian
-
Demi Target juara IBL 2022, Dewa United Surabaya Rekrut Pelatih asal Argentina
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar
-
Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan
-
Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo
-
BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia