SuaraJatim.id - Situasi Pandemi Covid-19 di Surabaya ditetapkan PPKM Level 2 sesuai Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022 dan mulai berlaku tanggal 10 hingga 23 Mei 2022.
Namun secara data dan faktual, PPKM di Kota Surabaya sebenarnya masih berada pada Level 1. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) setemoat, Nanik Sukristina.
Ia menjelaskan, ada kesalahan dalam sistem pada aplikasi asesmen situasi Covid-19 vaksin.kemenkes.go.id yang menjadi indikator penetapan PPKM Level pada Inmendagri.
Kesalahan sistem itu, kata dia, terjadi pada tanggal 29 April - 7 Mei 2022 atau saat libur dan cuti lebaran tahun 2022.
"Kita setiap hari melakukan pemantauan situasi Covid-19 pada aplikasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Terakhir pada tanggal 28 April 2022 masih bisa melihat kondisi Surabaya Level 1," kata Nanik dalam siaran persnya, Kamis (12/05/2022).
"Nah, per tanggal 29 Mei 2022, posisi aplikasi kosong sampai tanggal 7 Mei 2022," kata Nanik menambahkan.
Selain itu, Nanik menyebut, sepanjang libur dan cuti lebaran per tanggal 29 April sampai 7 Mei 2022, aplikasi indikator PPKM Kemenkes juga tidak dapat diakses.
Karena itu indikator situasi Covid-19 Surabaya masih menggunakan data per tanggal 28 April 2022. Sementara aplikasi Kemenkes baru dapat diakses kembali tanggal 08 Mei 2022 dengan posisi Kota Surabaya berada pada Level 2.
"Saat itu asesmen situasi Covid-19 Surabaya Level 2, karena ada satu indikator yang kurang memadai di antara 8 indikator PPKM, yaitu ratio tracing 1:0. Yang paling mengagetkan posisi tracing kita saat itu nol. Padahal, kondisi Surabaya di aplikasi Silacak menunjukkan ratio tracing melebihi target 1:15," ungkap dia.
Baca Juga: Antisipasi Wabah PMK di Surabaya, Dokter Hewan Diterjunkan Periksa Ternak
Melihat adanya kesalahan pada sistem, Dinkes Surabaya segera melakukan konfirmasi ke Public Health Emergency Operations Center (PHEOC) Kemenkes RI terkait ratio tracing pada aplikasi Indikator PPKM Kemenkes.
Pasalnya, aplikasi Silacak milik Pemkot Surabaya yang terkoneksi dengan Kemenkes sudah melebihi target. "Pihak PHEOC merespons akan melakukan pengecekan dan verifikasi kembali," ujarnya.
Alhasil, pada tanggal 10 Mei 2022, sekitar pukul 12.00 - 13.00 WIB, indikator Level Kota Surabaya sudah berubah menjadi Level 1 dengan ratio tracing 1:31.
Akan tetapi, Surat Edaran (SE) Inmendagri terkait Level PPKM wilayah yang dikeluarkan pada tanggal 10 Mei 2022, Kota Surabaya berada pada Level 2.
Padahal, sesuai dengan indikator level pada aplikasi Kemenkes, tanggal 10 Mei 2022 Kota Surabaya berada pada Level 1.
"Kemungkinan SE Inmendagri mengacu pada kondisi Indikator PPKM Kota Surabaya per tanggal 07 Mei 2022. Pada tanggal itu kondisi aplikasi belum dapat melakukan penarikan data secara stabil dan optimal dalam sistem, terutama pada indikator tracing," ujarnya.
Berita Terkait
-
Antisipasi Wabah PMK di Surabaya, Dokter Hewan Diterjunkan Periksa Ternak
-
Nestapa Abil Malik, Tiga Anaknya Jadi Korban Insiden Kenjeran Park
-
Kasus Pencabulan Bocah Laki-laki, Pelaku Buron Ternyata Eks Kepala Sekolah SMP Swasta di Surabaya
-
Resmi! Persis Solo Datangkan Samsul Arif dari Persebaya Surabaya
-
Kejari Surabaya Tangkap Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami