SuaraJatim.id - Situasi Pandemi Covid-19 di Surabaya ditetapkan PPKM Level 2 sesuai Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022 dan mulai berlaku tanggal 10 hingga 23 Mei 2022.
Namun secara data dan faktual, PPKM di Kota Surabaya sebenarnya masih berada pada Level 1. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) setemoat, Nanik Sukristina.
Ia menjelaskan, ada kesalahan dalam sistem pada aplikasi asesmen situasi Covid-19 vaksin.kemenkes.go.id yang menjadi indikator penetapan PPKM Level pada Inmendagri.
Kesalahan sistem itu, kata dia, terjadi pada tanggal 29 April - 7 Mei 2022 atau saat libur dan cuti lebaran tahun 2022.
"Kita setiap hari melakukan pemantauan situasi Covid-19 pada aplikasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Terakhir pada tanggal 28 April 2022 masih bisa melihat kondisi Surabaya Level 1," kata Nanik dalam siaran persnya, Kamis (12/05/2022).
"Nah, per tanggal 29 Mei 2022, posisi aplikasi kosong sampai tanggal 7 Mei 2022," kata Nanik menambahkan.
Selain itu, Nanik menyebut, sepanjang libur dan cuti lebaran per tanggal 29 April sampai 7 Mei 2022, aplikasi indikator PPKM Kemenkes juga tidak dapat diakses.
Karena itu indikator situasi Covid-19 Surabaya masih menggunakan data per tanggal 28 April 2022. Sementara aplikasi Kemenkes baru dapat diakses kembali tanggal 08 Mei 2022 dengan posisi Kota Surabaya berada pada Level 2.
"Saat itu asesmen situasi Covid-19 Surabaya Level 2, karena ada satu indikator yang kurang memadai di antara 8 indikator PPKM, yaitu ratio tracing 1:0. Yang paling mengagetkan posisi tracing kita saat itu nol. Padahal, kondisi Surabaya di aplikasi Silacak menunjukkan ratio tracing melebihi target 1:15," ungkap dia.
Baca Juga: Antisipasi Wabah PMK di Surabaya, Dokter Hewan Diterjunkan Periksa Ternak
Melihat adanya kesalahan pada sistem, Dinkes Surabaya segera melakukan konfirmasi ke Public Health Emergency Operations Center (PHEOC) Kemenkes RI terkait ratio tracing pada aplikasi Indikator PPKM Kemenkes.
Pasalnya, aplikasi Silacak milik Pemkot Surabaya yang terkoneksi dengan Kemenkes sudah melebihi target. "Pihak PHEOC merespons akan melakukan pengecekan dan verifikasi kembali," ujarnya.
Alhasil, pada tanggal 10 Mei 2022, sekitar pukul 12.00 - 13.00 WIB, indikator Level Kota Surabaya sudah berubah menjadi Level 1 dengan ratio tracing 1:31.
Akan tetapi, Surat Edaran (SE) Inmendagri terkait Level PPKM wilayah yang dikeluarkan pada tanggal 10 Mei 2022, Kota Surabaya berada pada Level 2.
Padahal, sesuai dengan indikator level pada aplikasi Kemenkes, tanggal 10 Mei 2022 Kota Surabaya berada pada Level 1.
"Kemungkinan SE Inmendagri mengacu pada kondisi Indikator PPKM Kota Surabaya per tanggal 07 Mei 2022. Pada tanggal itu kondisi aplikasi belum dapat melakukan penarikan data secara stabil dan optimal dalam sistem, terutama pada indikator tracing," ujarnya.
Berita Terkait
-
Antisipasi Wabah PMK di Surabaya, Dokter Hewan Diterjunkan Periksa Ternak
-
Nestapa Abil Malik, Tiga Anaknya Jadi Korban Insiden Kenjeran Park
-
Kasus Pencabulan Bocah Laki-laki, Pelaku Buron Ternyata Eks Kepala Sekolah SMP Swasta di Surabaya
-
Resmi! Persis Solo Datangkan Samsul Arif dari Persebaya Surabaya
-
Kejari Surabaya Tangkap Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Efek Domino Global Hantam Pasuruan: Harga Bahan Kimia Meroket, Mebel Terancam Gulung Tikar
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Wujud Komitmen Kepada Pemegang Saham
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Timor Leste Lewat Pegadaian
-
Mahar Rp2 Miliar Demi Kursi Dirut RSUD: Menguliti 'Dosa' Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
Akhir Tragis Perjalanan Truk Pakaian di Tol Jomo: Sopir dan Kernet Tewas di Tempat