SuaraJatim.id - Lebaran 2022 telah usai. Lalu apakah patroli balon udara di Ponorogo juga selesai? Jawabannya tidak. Aparat TNI-Polri akan terus memantaunya.
Hal ini disampaikan Komandan Lanud Iswahjudi, Marsma TNI M. Untung Suropati. Ia menegaskan menerbangkan balon udara tanpa izin membahayakan keselamatan penerbangan.
Apalagi, ia mengatakan, jika balon udara membawa petasan dan sampai jatuh di pemukiman warga. Oleh sebab itu Lanud Iswahyudi bersama Forkopimda Ponorogo tetap memantau potensi adanya balon udara melalui darat muapun udara.
“Menerbangkan balon udara tanpa izin sangat berbahaya serta mengancam keselamatan penerbangan dan kita semua,” kata Untung menegaskan seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/5/2022).
Patroli udara digelar menggunakan Helikopter Super Puma SA 330/HT-3315 dari Skadron Udara 6 Lanud Atang Sendjaya, Bogor, Jawa Barat. Kebetulan helikopter tersebut sedang melaksanakan standby SAR di Lanud Iswahjudi Magetan.
Patroli diawali dengan briefing penerbangan terkait misi dan penekanan Lambangja. Selama 45 menit, Helikopter yang diterbangkan oleh Kapten Pnb Abadi Satya menyisir kawasan udara Ponorogo.
Dalam patroli kali ini, petugas gabungan tidak menemukan balon udara liar yang terbang. Karena itu, Untung menyampaikan terima kasih kepada masyarakat karena sudah tidak lagi menerbangkan balon udara liar.
Dia juga berharap berharap ke depan masyarakat memiliki kesadaran tinggi untuk tidak menerbangkan balon udara. Tak lupa, Untung mengingatkan adanya ancaman pidana jika masyaraka tetap nekat.
“Ancaman pidana dua tahun dan denda Rp500 juta siap menjerat siapapun yang menerbangkan balon udara tanpa izin,” kata Untung.
Baca Juga: Antisipasi Virus PMK, Ternak dari Luar Daerah Disekat di Perbatasan Masuk Ponorogo
Patroli udara menggunakan helikopter itu juga diikuti oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Dia tak lelah berpesan kepada masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membuat dan menerbangkan balon udara.
“Upaya preventif akan terus kita lakukan dan apabila ada yang tetap menerbangkan balon udara secara liar akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Antisipasi Virus PMK, Ternak dari Luar Daerah Disekat di Perbatasan Masuk Ponorogo
-
Bapak di Ponorogo Pulang dari Sawah Syok Lihat Anaknya Tersengat Listrik di Dalam Kamar
-
Aji Santoso Masih Beternak Sapi di Ponorogo, Mengaku Tak Tahu PMK, Tahunya Penyakit Sapi ya BEF
-
Saking Cantiknya, Warganet Salfok Lihat Paras Anggun Penjual Es Dawet Ini: Info Lokasi Maszeh
-
Polisi Ponorogo Tetapkan Bapak dan Anak Jadi Tersangka Penerbangan Balon Udara
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kemiskinan Ekstrem Jatim Tersisa 0,29%, Gubernur Khofifah: Bukti Intervensi Kesejahteraan Masyarakat
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Kota Kediri, Sediakan Sembako Murah Jelang Iduladha
-
Jelang Iduladha, Khofifah Gelar Pasar Murah di Kediri Pastikan Sembako Terjangkau
-
Tragedi Halal Bihalal di Musala Mojokerto: Tiga Jemaah Tersengat Listrik, Satu Tewas
-
Petani Tua Tewas Seketika Usai Vario Ngebut Hantam Suzuki Smash di Bojonegoro