SuaraJatim.id - Lebaran 2022 telah usai. Lalu apakah patroli balon udara di Ponorogo juga selesai? Jawabannya tidak. Aparat TNI-Polri akan terus memantaunya.
Hal ini disampaikan Komandan Lanud Iswahjudi, Marsma TNI M. Untung Suropati. Ia menegaskan menerbangkan balon udara tanpa izin membahayakan keselamatan penerbangan.
Apalagi, ia mengatakan, jika balon udara membawa petasan dan sampai jatuh di pemukiman warga. Oleh sebab itu Lanud Iswahyudi bersama Forkopimda Ponorogo tetap memantau potensi adanya balon udara melalui darat muapun udara.
“Menerbangkan balon udara tanpa izin sangat berbahaya serta mengancam keselamatan penerbangan dan kita semua,” kata Untung menegaskan seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/5/2022).
Patroli udara digelar menggunakan Helikopter Super Puma SA 330/HT-3315 dari Skadron Udara 6 Lanud Atang Sendjaya, Bogor, Jawa Barat. Kebetulan helikopter tersebut sedang melaksanakan standby SAR di Lanud Iswahjudi Magetan.
Patroli diawali dengan briefing penerbangan terkait misi dan penekanan Lambangja. Selama 45 menit, Helikopter yang diterbangkan oleh Kapten Pnb Abadi Satya menyisir kawasan udara Ponorogo.
Dalam patroli kali ini, petugas gabungan tidak menemukan balon udara liar yang terbang. Karena itu, Untung menyampaikan terima kasih kepada masyarakat karena sudah tidak lagi menerbangkan balon udara liar.
Dia juga berharap berharap ke depan masyarakat memiliki kesadaran tinggi untuk tidak menerbangkan balon udara. Tak lupa, Untung mengingatkan adanya ancaman pidana jika masyaraka tetap nekat.
“Ancaman pidana dua tahun dan denda Rp500 juta siap menjerat siapapun yang menerbangkan balon udara tanpa izin,” kata Untung.
Baca Juga: Antisipasi Virus PMK, Ternak dari Luar Daerah Disekat di Perbatasan Masuk Ponorogo
Patroli udara menggunakan helikopter itu juga diikuti oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Dia tak lelah berpesan kepada masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membuat dan menerbangkan balon udara.
“Upaya preventif akan terus kita lakukan dan apabila ada yang tetap menerbangkan balon udara secara liar akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Antisipasi Virus PMK, Ternak dari Luar Daerah Disekat di Perbatasan Masuk Ponorogo
-
Bapak di Ponorogo Pulang dari Sawah Syok Lihat Anaknya Tersengat Listrik di Dalam Kamar
-
Aji Santoso Masih Beternak Sapi di Ponorogo, Mengaku Tak Tahu PMK, Tahunya Penyakit Sapi ya BEF
-
Saking Cantiknya, Warganet Salfok Lihat Paras Anggun Penjual Es Dawet Ini: Info Lokasi Maszeh
-
Polisi Ponorogo Tetapkan Bapak dan Anak Jadi Tersangka Penerbangan Balon Udara
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya
-
JARI98 Ungkap Peran Strategis Listyo Sigit di KSP, 'Benteng Kokoh' Presiden Prabowo?
-
Kulakan Sabu di Makam Bangkalan, Pengedar Lintas Madura-Surabaya Diciduk
-
Nekat Terobos Rel Tanpa Palang, Mobil Dihantam KA di Lumajang: Pengemudi Lolos dari Maut
-
Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi