SuaraJatim.id - Lebaran 2022 telah usai. Lalu apakah patroli balon udara di Ponorogo juga selesai? Jawabannya tidak. Aparat TNI-Polri akan terus memantaunya.
Hal ini disampaikan Komandan Lanud Iswahjudi, Marsma TNI M. Untung Suropati. Ia menegaskan menerbangkan balon udara tanpa izin membahayakan keselamatan penerbangan.
Apalagi, ia mengatakan, jika balon udara membawa petasan dan sampai jatuh di pemukiman warga. Oleh sebab itu Lanud Iswahyudi bersama Forkopimda Ponorogo tetap memantau potensi adanya balon udara melalui darat muapun udara.
“Menerbangkan balon udara tanpa izin sangat berbahaya serta mengancam keselamatan penerbangan dan kita semua,” kata Untung menegaskan seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/5/2022).
Patroli udara digelar menggunakan Helikopter Super Puma SA 330/HT-3315 dari Skadron Udara 6 Lanud Atang Sendjaya, Bogor, Jawa Barat. Kebetulan helikopter tersebut sedang melaksanakan standby SAR di Lanud Iswahjudi Magetan.
Patroli diawali dengan briefing penerbangan terkait misi dan penekanan Lambangja. Selama 45 menit, Helikopter yang diterbangkan oleh Kapten Pnb Abadi Satya menyisir kawasan udara Ponorogo.
Dalam patroli kali ini, petugas gabungan tidak menemukan balon udara liar yang terbang. Karena itu, Untung menyampaikan terima kasih kepada masyarakat karena sudah tidak lagi menerbangkan balon udara liar.
Dia juga berharap berharap ke depan masyarakat memiliki kesadaran tinggi untuk tidak menerbangkan balon udara. Tak lupa, Untung mengingatkan adanya ancaman pidana jika masyaraka tetap nekat.
“Ancaman pidana dua tahun dan denda Rp500 juta siap menjerat siapapun yang menerbangkan balon udara tanpa izin,” kata Untung.
Baca Juga: Antisipasi Virus PMK, Ternak dari Luar Daerah Disekat di Perbatasan Masuk Ponorogo
Patroli udara menggunakan helikopter itu juga diikuti oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Dia tak lelah berpesan kepada masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membuat dan menerbangkan balon udara.
“Upaya preventif akan terus kita lakukan dan apabila ada yang tetap menerbangkan balon udara secara liar akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Antisipasi Virus PMK, Ternak dari Luar Daerah Disekat di Perbatasan Masuk Ponorogo
-
Bapak di Ponorogo Pulang dari Sawah Syok Lihat Anaknya Tersengat Listrik di Dalam Kamar
-
Aji Santoso Masih Beternak Sapi di Ponorogo, Mengaku Tak Tahu PMK, Tahunya Penyakit Sapi ya BEF
-
Saking Cantiknya, Warganet Salfok Lihat Paras Anggun Penjual Es Dawet Ini: Info Lokasi Maszeh
-
Polisi Ponorogo Tetapkan Bapak dan Anak Jadi Tersangka Penerbangan Balon Udara
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh