SuaraJatim.id - Sekitar 10 kendaraan pengangkut hewan ternak disuruh putar balik atau dilarang masuk daerah Kabupaten Kediri Jawa Timur, Kamis (19/05/2022) pagi.
Penyebabnya, kendaraan itu mengangkut ternak di daerah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pencegahan ini dilakukan oleh Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri.
Seperti disampaikan Kepala DKPP Kabupaten Kediri drh. Tutik Purwaningsih, DKPP terpaksa menolak kendaraan pengangkut hewan ternak yang hendak masuk ke pasar Kabupaten Kediri, sebagai upaya pencegahan dan kewaspadaan terhadap merebaknya kasus PMK.
Pihaknya telah mengeluarkan aturan tegas dengan melarang masuknya hewan ternak dari daerah wabah masuk ke Kabupaten Kediri.
"Agar jangan sampai masuk Kabupaten Kediri, kami tolak atau kami minta kembali, untuk ternak yang masuk dari wilayah wabah," kata Tutik seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis pagi (19/5/2022).
Penolakan itu terjadi di dua titik check poin sementara, pada Rabu (18/5/2022). Lokasi tepatnya di Kecamatan Kepung dan Kecamatan Kandangan yang menjadi titik berbatasan dengan daerah wabah, yakni, Kabupaten Jombang, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Sidoarjo.
“Ada 10 kendaraan pengangkut sapi yang terpaksa kami minta putar balik, karena jelas dari daerah wabah, dari Jombang dan Mojokerto. Sedangkan dua kendaraan lolos masuk, karena dari wilayah Kandangan dan kondisi sapi sehat,” imbuhnya.
Sebanyak 10 kendaraan ini terdiri dari mobil pickup serta truk. Masing-masing mengangkut paling sedikit 4 ekor sapi. Sehingga total hewan ternak dari daerah wabah PMK yang ditolak masuk ke pasar Kabupaten Kediri, kali ini ada puluhan ekor sapi.
“Komunikasi penting untuk memahamkan para pelaku usaha ternak dari luar Kabupaten Kediri. Terima kasih kerjasamanya. Tetap semangat demi usaha peternakan, karena masyarakat sangat butuh protein hewani, ” tutup Tutik.
Baca Juga: Perkuat Lini Belakang, Persis Solo Resmi Datangkan Andri Ibo dan Reuni dengan Jacksen F Tiago
Sementara itu, selain menolak 10 kendaraan pengangkut hewan ternak dari daerah wabah PMK, DKPP juga terus memantau lalu lintas ternak dan kondisi hewan ternak yang masuk ke pasar. Kali ini, petugas menyasar Pasar Hewan di Kecamatan Pare dan Kecamatan Puncu.
Hingga saat ini, DKPP memastikan seluruh hewan ternak di Kabupaten Kediri bebas dari PMK. Kabupaten Kediri sebagai salah satu produsen sapi Jawa Timur berupaya keras untuk melindungi para peternak serta konsumen yang mengkonsumsi daging hewan ternak asal Kabupaten Kediri.
Berita Terkait
-
Perkuat Lini Belakang, Persis Solo Resmi Datangkan Andri Ibo dan Reuni dengan Jacksen F Tiago
-
Tersangka Pembunuhan Wanita Open BO di Kediri Mengidap Gangguan Jiwa
-
Di Tengah Wabah PMK, Bupati Pamekasan Tegaskan Warganya Makan Daging Sapi Tetap Aman dari Penyakit
-
Pria Jombang, Pembunuh "Nona Bocil" di Sebuah Hotel Kediri Terancam Hukuman Mati
-
Motif Pembunuhan Teman Kencan di Kediri Ingin Kuasa Kembali Uang Jasa, Pelaku Ditahan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Program MBG Diganti Uang Tunai, Benarkah?
-
Hingga Akhir Oktober 2025, BRI Salurkan KUR Sebesar Rp147,2 Triliun pada 3,2 Juta Debitur
-
Petani Hilang Tinggal Kerangka di Hutan Temon Ponorogo, Topi Spiderman Pengungkap Identitas!
-
Posko Gunung Semeru Bakal Terpusat di Lumajang, Ini Usulan BNPB
-
BRI: Keamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama, Hati-hati terhadap Pesan atau Tautan Mencurigakan