SuaraJatim.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim menetapkan Ade Firmansyah tersangka kasus kecelakaan bus pariwisata PO Ardiansyah. Kecelakaan bus di Tol Mojokerto KM 712.400 itu mengakibatkan 15 orang meninggal.
Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 tentang Lalu Lintas, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, denda Rp12 juta, dan atau Pasal 311 Ayat 5 UU Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya, yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara serta denda Rp24 juta.
Penetapan tersangka, lanjut dia, berdasar hasil gelar perkara. Kesimpulan yang ditemukan, bahwa sopir diduga melakukan unsur kelalaian sehingga menyebabkan kecelakaan.
"Jadi seorang pengemudi harus sehat jasmani dan rohani, kalau yang bersangkutan mengkonsumi narkoba artinya ada unsur kesengajaan di sini," katanya mengutip dari Beritajatim.com, Kamis (19/5/2022).
Diberitakan sebelumnya, 15 orang meninggal dan 18 orang mengalami luka-luka akibat bus pariwisata PO Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) KM 712.400 A , Senin (16/5) sekira pukul 06.20 WIB.
Bus yang mengangkut rombongan warga Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya ini dalam perjalanan balik dari wisata di Dieng Wonosobo, Jawa Tengah dan Yogyakarta. Bus menabrak tiang vareable message sign (VMS) Tol Sumo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan