SuaraJatim.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim menetapkan Ade Firmansyah tersangka kasus kecelakaan bus pariwisata PO Ardiansyah. Kecelakaan bus di Tol Mojokerto KM 712.400 itu mengakibatkan 15 orang meninggal.
Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 tentang Lalu Lintas, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, denda Rp12 juta, dan atau Pasal 311 Ayat 5 UU Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya, yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara serta denda Rp24 juta.
Penetapan tersangka, lanjut dia, berdasar hasil gelar perkara. Kesimpulan yang ditemukan, bahwa sopir diduga melakukan unsur kelalaian sehingga menyebabkan kecelakaan.
"Jadi seorang pengemudi harus sehat jasmani dan rohani, kalau yang bersangkutan mengkonsumi narkoba artinya ada unsur kesengajaan di sini," katanya mengutip dari Beritajatim.com, Kamis (19/5/2022).
Diberitakan sebelumnya, 15 orang meninggal dan 18 orang mengalami luka-luka akibat bus pariwisata PO Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) KM 712.400 A , Senin (16/5) sekira pukul 06.20 WIB.
Bus yang mengangkut rombongan warga Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya ini dalam perjalanan balik dari wisata di Dieng Wonosobo, Jawa Tengah dan Yogyakarta. Bus menabrak tiang vareable message sign (VMS) Tol Sumo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Dorong Efisiensi Korporasi, Tata Kelola BUMN Berbasis GCG Tuai Apresiasi
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi