SuaraJatim.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim menetapkan Ade Firmansyah tersangka kasus kecelakaan bus pariwisata PO Ardiansyah. Kecelakaan bus di Tol Mojokerto KM 712.400 itu mengakibatkan 15 orang meninggal.
Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 tentang Lalu Lintas, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, denda Rp12 juta, dan atau Pasal 311 Ayat 5 UU Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya, yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara serta denda Rp24 juta.
Penetapan tersangka, lanjut dia, berdasar hasil gelar perkara. Kesimpulan yang ditemukan, bahwa sopir diduga melakukan unsur kelalaian sehingga menyebabkan kecelakaan.
"Jadi seorang pengemudi harus sehat jasmani dan rohani, kalau yang bersangkutan mengkonsumi narkoba artinya ada unsur kesengajaan di sini," katanya mengutip dari Beritajatim.com, Kamis (19/5/2022).
Diberitakan sebelumnya, 15 orang meninggal dan 18 orang mengalami luka-luka akibat bus pariwisata PO Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) KM 712.400 A , Senin (16/5) sekira pukul 06.20 WIB.
Bus yang mengangkut rombongan warga Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya ini dalam perjalanan balik dari wisata di Dieng Wonosobo, Jawa Tengah dan Yogyakarta. Bus menabrak tiang vareable message sign (VMS) Tol Sumo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Khofifah: Perkuat Pengawasan APIP untuk Cegah Praktik Korupsi!
-
Banyak Pengajuan Unit Usaha KDKMP Ditolak di Jatim, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Kenapa Suporter Arema Malang Dilarang Nonton di Stadion GKR Lawan Malut United? Ini Alasannya
-
Kronologi Pembunuhan Sadis Istri dan Anak Polisi di Nganjuk, Kamar Kos Dibakar hingga Minta Tolong!
-
Siapa Pelaku Pembunuhan Sadis Istri dan Anak Polisi di Nganjuk? Motifnya Diduga Sakit Hati