SuaraJatim.id - Remaja perempuan asal Magetan jadi korban pencabulan. Terduga pelaku baru dikenalnya via media sosial.
Kekinian, terduga pelaku diketahui asal Ngawi telah diringkus dan masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
“Kami sudah mengamankan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” kata Kasi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyanto mengutip Beritajatim.com, Rabu (25/5/2022)
Kronologisnya, lanjut AKP Budi, korban berkenalan dengan terduga pelaku melalui media sosial, pada 18 Mei 2022. Kemudian, Senin (23/5/2022), terduga pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan ke tempat wisata. Namun ternyata diajak ke penginapan di Plaosan, Kabupaten Magetan.
“Kemudian, pada Senin, 23 Mei 2022 sekitar pukul 21.00 WIB korban janjian dan dijemput pelaku di pinggir jalan,” kata Budi.
Keduanya lalu berboncengan sepeda motor menuju tempat wisata. Sesampai di lokasi, terduga pelaku menyewa kamar di salah satu penginapan.
Korban menuruti ajakan pelaku dan pergi tanpa sepengetahuan orangtua. Akibatnya, orangtua korban sempat kebingungan lantaran anaknya tidak pulang semalaman.
Atas laporan orang tua korban tersebut, Satreskrim Polres Magetan mengamankan pelaku di rumahnya beserta barang bukti pada Selasa (24/3/2022) malam.
“Jika dalam pendalaman kasus tersangka terbukti melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, kami akan menjeratnya dengan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” terang Budi.
Berita Terkait
-
Heboh, Pasangan Sesama Jenis Mesum di Ciamis, Ratusan Santri Gelar Aksi di Kantor Polisi, Ini Tuntutannya
-
7 Kali Anak Dicabuli Kenalannya, Ayah Korban Petanyakan Penanganan Kasus di Kepolisian Gresik
-
Oknum Tentara di Tarakan Diduga Cabuli Anak Usia 13 Tahun
-
Bejat! Istri Dagang Gorengan, Pria di Cengkareng Cabuli Ponakan Saat Siang Hari
-
Pria Paruh Baya Tiga Tahun Perkosa Keponakan yang Masih 11 Tahun, Diiming-imingi Uang Rp10 ribu Agar Tidak Mengadu
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
Terkini
-
Main Borgol Berujung Apes, Tangan Remaja di Bondowoso Terkunci hingga Dievakuasi Damkar!
-
Tawuran Sahur Patrol di Gresik Berujung Pembacokan, Dua Pemuda Luka Parah
-
Longsor Putus Jalur Utama PacitanPonorogo, Lalu Lintas Kini Buka Tutup
-
Jadwal Buka Puasa Kota Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026