SuaraJatim.id - Remaja perempuan asal Magetan jadi korban pencabulan. Terduga pelaku baru dikenalnya via media sosial.
Kekinian, terduga pelaku diketahui asal Ngawi telah diringkus dan masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
“Kami sudah mengamankan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” kata Kasi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyanto mengutip Beritajatim.com, Rabu (25/5/2022)
Kronologisnya, lanjut AKP Budi, korban berkenalan dengan terduga pelaku melalui media sosial, pada 18 Mei 2022. Kemudian, Senin (23/5/2022), terduga pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan ke tempat wisata. Namun ternyata diajak ke penginapan di Plaosan, Kabupaten Magetan.
“Kemudian, pada Senin, 23 Mei 2022 sekitar pukul 21.00 WIB korban janjian dan dijemput pelaku di pinggir jalan,” kata Budi.
Keduanya lalu berboncengan sepeda motor menuju tempat wisata. Sesampai di lokasi, terduga pelaku menyewa kamar di salah satu penginapan.
Korban menuruti ajakan pelaku dan pergi tanpa sepengetahuan orangtua. Akibatnya, orangtua korban sempat kebingungan lantaran anaknya tidak pulang semalaman.
Atas laporan orang tua korban tersebut, Satreskrim Polres Magetan mengamankan pelaku di rumahnya beserta barang bukti pada Selasa (24/3/2022) malam.
“Jika dalam pendalaman kasus tersangka terbukti melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, kami akan menjeratnya dengan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” terang Budi.
Berita Terkait
-
Heboh, Pasangan Sesama Jenis Mesum di Ciamis, Ratusan Santri Gelar Aksi di Kantor Polisi, Ini Tuntutannya
-
7 Kali Anak Dicabuli Kenalannya, Ayah Korban Petanyakan Penanganan Kasus di Kepolisian Gresik
-
Oknum Tentara di Tarakan Diduga Cabuli Anak Usia 13 Tahun
-
Bejat! Istri Dagang Gorengan, Pria di Cengkareng Cabuli Ponakan Saat Siang Hari
-
Pria Paruh Baya Tiga Tahun Perkosa Keponakan yang Masih 11 Tahun, Diiming-imingi Uang Rp10 ribu Agar Tidak Mengadu
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Polisi Ringkus Kakek Cabuli Anak di Bondowoso, Bujuk Korban dengan Rp 5 Ribu!
-
Pencarian Bocah Hilang di Blitar Dihentikan, Ini Alasannya
-
BRI Sukses Raih Penghargaan Internasional untuk CSR Melalui Program BRInita dan BRILiaN
-
Khofifah: Perkuat Pengawasan APIP untuk Cegah Praktik Korupsi!
-
Banyak Pengajuan Unit Usaha KDKMP Ditolak di Jatim, Ternyata Ini Penyebabnya