SuaraJatim.id - Remaja perempuan asal Magetan jadi korban pencabulan. Terduga pelaku baru dikenalnya via media sosial.
Kekinian, terduga pelaku diketahui asal Ngawi telah diringkus dan masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
“Kami sudah mengamankan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” kata Kasi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyanto mengutip Beritajatim.com, Rabu (25/5/2022)
Kronologisnya, lanjut AKP Budi, korban berkenalan dengan terduga pelaku melalui media sosial, pada 18 Mei 2022. Kemudian, Senin (23/5/2022), terduga pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan ke tempat wisata. Namun ternyata diajak ke penginapan di Plaosan, Kabupaten Magetan.
“Kemudian, pada Senin, 23 Mei 2022 sekitar pukul 21.00 WIB korban janjian dan dijemput pelaku di pinggir jalan,” kata Budi.
Keduanya lalu berboncengan sepeda motor menuju tempat wisata. Sesampai di lokasi, terduga pelaku menyewa kamar di salah satu penginapan.
Korban menuruti ajakan pelaku dan pergi tanpa sepengetahuan orangtua. Akibatnya, orangtua korban sempat kebingungan lantaran anaknya tidak pulang semalaman.
Atas laporan orang tua korban tersebut, Satreskrim Polres Magetan mengamankan pelaku di rumahnya beserta barang bukti pada Selasa (24/3/2022) malam.
“Jika dalam pendalaman kasus tersangka terbukti melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, kami akan menjeratnya dengan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” terang Budi.
Baca Juga: Tolak Ajakan Begituan, Pria Ini Todongkan Senjata ke Teman Wanitanya
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan