SuaraJatim.id - Muridun Bintang, buron kasus korupsi mark up harga pegadaan pupuk di Aceh Darussalam akhirnya dibekuk oleh Tim Gabungan Kejaksaan Agung.
Pelaku yang sudah menjadi buronan selama lima bulan itu dibekuk di rumahnya Kelurahan Temboro Kecamatan Keras Kabupaten Magetan Jawa Timur.
Dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, pria 47 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam DPO Kejati Aceh. Pelaku dibekuk setelah sekian lama petugas melakukan pengintaian.
Seperti dijelaskan Kasi Penkum Kejati Jatim Fathur Rohman, Muridun Bintang adalah Direktur CV Bintang Marga Utama. Dia dinyatakan bersalah memark up Pengadaan Pupuk NPK sebanyak 160.000 Kg atau 60 ton pada Kantor Dinas Pertanian Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kota Subulussalam, Aceh Tahun 2009.
Akibat perbuatannya itu, negara dirugikan hingga mencapai Rp 792.400.000. Terpidana ditangkap karena untuk menjalani eksekusi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 2245K/PID.SUS/2013 tanggal 30 April 2014 terhadap Maridun Bintang.
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 4 (empat) tahun serta denda sebesar Rp 200.000.000,” ujar Fathur mengutip bunyi putusan Mahkamah Agung, Kamis (26/5/2022).
Terpidana ditangkap setelah lebih dari 5 bulan diintai keberadaanya Kelurahan Temboro, Kecamatan Keras, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Selanjutnya setelah dipastikan kondisi memungkinkan untuk ditangkap maka pada tanggal 25 mei 2022 sekitar pukul 13.00 wib dilakukan penangkapan.
“Akan tetapi pada saat ditangkap terpidana sempat lari dengan menyelinap di gang gang perkampungan kemudian setelah kurang lebih kabur selama 1,5 jam akhirnya terpidana dapat di tangkap,” tambah Fathur.
Setelah ditangkap selanjutnya terpidana dibawa ke Kejati untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Residivis Pemerkosa Anak di Bawah Umur Kembali Bikin Ulah dengan Kasus Serupa, Padahal Belum Setahun Keluar Penjara
-
Ketua Majelis Syura PKS Kunjungi Aceh Hari Ini, Berikut Agendanya
-
Nasir Djamil Diusulkan Jadi Calon Gubernur Aceh pada Pilkada 2024
-
Remaja Magetan Jadi Korban Pencabulan, Modus Pelaku Ajak Jalan-jalan ke Tempat Wisata
-
Polisi Bongkar Kasus Penyelundupan 2.800 Liter Solar Bersubsidi di Pidie Jaya Aceh
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
World Sight Day 2025, Gubernur Khofifah Dukung Sinergi Lintas Pihak Bagikan 1.000 Kacamata Gratis
-
Sinyal Bahaya BNPT: Teroris ISIS Incar Anak Muda Lewat Game Online, Orang Tua Waspada!
-
Gubernur Jatim: PRJ Surabaya 2025 Jadi Penguat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Serap Tenaga Kerja
-
Rezeki Akhir Pekan Tiba, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang, Siap untuk Jajan Hari Ini
-
Sego Sambel Lovers Wajib Merapat, 5 Warung Bersih, Murah, dan Bikin Nagih di Surabaya