SuaraJatim.id - Kecelakaan tragis menimpa Niayah (52) yang sedang berboncengan dengan anak perempuannya. Keduanya yang mengendarai Yamaha Mio J ditarak dump truk yang dikemudian Kastolan.
Kastolan (48) merupakan warga Desa Kesamben Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban. Kecelakaan sendiri terjadi di Jalan Lamongan - Mantup, tepatnya di Dusun Kalikapas Desa Sidomukti Kecamatan Lamongan, Jumat (27/05/2022).
Akibat kecelakaan itu satu orang dikabarkan tewas di lokasi, yakni Niayah. Ia mengalami luka serius patah kakinya. Sementara anak perempuannya selamat.
Hal ini seperti disampaikan Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan, Iptu Anang Purwo. Ia melanjutkan, peristiwa itu terjadi siang tadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Anang menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk dengan nomor polisi S-8902-UP yang dikemudikan Kastolan melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan lebih kurang 40 km/jam.
"Setiba di lokasi kejadian, Kastolan kaget mendapati pengendara sepeda motor tiba-tiba menyeberang ke barat," kata Anang seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Dia langsung banting setir ke kanan untuk menghindari kecelakaan. Nahasnya, ada pengendara sepeda motor lain yang sedang berhenti di bahu jalan.
Pengendara itu bernama Niayah (52), yang sedang membonceng anak perempuannya. Keduanya naik sepeda motor Yamaha Mio J bernopol S 5815 LT.
“Karena jarak sudah dekat dan pengemudi Dump Truk tidak bisa menguasai laju kendaraan, akhirnya pengendara sepeda motor tersebut tertabrak hingga terdorong ke depan menabrak sepeda motor Honda Vario bernopol S 2893 MD, milik Abdul Rochim (45), warga asal Keben, Kecamatan Turi, Lamongan,” terang Anang.
Baca Juga: Arkeolog Ini Ungkap Bukti-bukti Kemungkinan Lamongan Dulu Salah Satu Ibu Kota Kerajaan Airlangga
Tak hanya menabrak sepeda motor, kata Anang, truk juga menggasak warung PKL milik Iskak (40), asal Desa Bulu Kecamatan Sekaran, Lamongan. Karena luka parah, selanjutnya para korban harus dilarikan ke RS Muhammadiyah Lamongan.
“Korban Niayah mengalami luka patah tulang kaki kanan kiri, cedera kepala berat, dan meninggal dunia di TKP. Sedangkan Putri Sa’asatud Daroeni mengalami luka bakar di badannya. Keduanya adalah warga asal Jalan Sunan Drajat, Kel Sidoharjo Kecamatan Kabupaten Lamongan,” jelasnya.
Akibat kecelakaan ini, kerugian material yang harus ditanggung diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta. “Kami mengimbau kepada para pengguna jalan untuk fokus dan mematuhi rambu-rambu jalan yang ada,” katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Arkeolog Ini Ungkap Bukti-bukti Kemungkinan Lamongan Dulu Salah Satu Ibu Kota Kerajaan Airlangga
-
Jasad Korban Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan Lamongan Ditemukan Terdampar di Tuban
-
Bayi Malang Lengkap dengan Tali Pusarnya Ditemukan Menangis di Semak-semak Sebelah Rumah Warga Lamongan
-
Banjir Rob Terjang Kawasan Pesisir Utara Jawa Timur, Mulai Gresik, Tuban sampi Lamongan
-
Perkara Perceraian di Lamongan Tembus 236 Kasus Selama Mei 2022, Istri Mendominasi Permohonan Cerai
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api
-
PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar
-
Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026