SuaraJatim.id - Masih ingat kasus penembakan yang dilakukan polisi Sumenep Madura kepada Herman? Pria yang belakangan diketahui mengidap gangguan jiwa itu tewas di jalanan sebab ditembak polisi.
Herman (24), warga Desa Gadu Timur Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep, ditembak mati di jalanan sebab disangka sebagai seorang bandit atau begal motor. Kasus ini menyeret empat anggota polres setempat pada sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
Keempat anggota Polres Sumenep yang terlibat dalam kasus penembakan itu yakni Aiptu WW, Aipda AE, Aipda ES, dan Bripka AS. Berdasarkan sidang KKEP tertanggal 20 Mei 2022, keempat anggota Polres Sumenep itu dijatuhi sanksi tegas sesuai aturan dan Undang-undang yang berlaku.
“Terkait penembakan Herman oleh anggota Sat Reskrim Polres Sumenep beberapa waktu lalu, anggota kami sudah disidangkan di Bid Propam Polda Jatim. Dalam persidangan itu, keempat anggota kami dinyatakan terbukti melanggar Perkap No.14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri,” kata Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (30/5/2022).
“Berdasarkan hasil keseluruhan penilaian maupun pertimbangan hukum terhadap fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, KKEP telah menjatuhkan putusan dan sanksi terhadap terduga pelanggar,” ujarnya menambahkan.
Sidang Kode Etik Profesi ini diselenggarakan sebagai wujud tegas dalam merespon pengaduan masyarakat terhadap anggota Polri yang telah melanggar norma-norma atau aturan-aturan yang ada.
“Perbuatan yang telah dilakuka dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Karena itu, keempat anggota kami tersebut harus meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan/atau secara tertulis kepada Pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan," katanya.
"Selain itu, direkomendasikan dipindahtugaskan ke wilayah berbeda yang bersifat demosi atau penurunan jabatan dan kepangkatan,” ungkap Kapolres menambahkan.
Pada Minggu (13/03/2022), Herman ditembak anggota Resmob di Jl. Adirasa depan Swalayan Sakinah, karena diduga sebagai begal sepeda motor. Peristiwa penembakan itu terekam dalam video dan beredar luas.
Baca Juga: Cegah Paham Radikal, Densus 88 Antiteror Bina Katib di Sumenep
Sedikitnya ada tiga video yang beredar hampir di semua grup whatsApp. Video tersebut rata-rata diberi caption: “begal ditembak mati polisi”. Dalam video tersebut, terdengar beberapa kali bunyi tembakan, kemudian terlihat seorang pria berjaket hitam dan mengenakan helm putih, terkapar di tengah jalan. Di video itu juga terlihat banyak orang yang menyaksikan peristiwa penembakan itu.
Dalam perkembangan berikutnya, Herman, sasaran tembak yang akhirnya meninggal itu diketahui bukan seorang begal. Herman merupakan orang yang depresi berat setelah bercerai dari istrinya, sehingga melakukan sesuatu seperti membawa senjata tajam, di luar kesadarannya.
Berita Terkait
-
Cegah Paham Radikal, Densus 88 Antiteror Bina Katib di Sumenep
-
Sahabat Sandi Uno Sumenep Deklarasi Sandiaga Jadi Capres
-
Bulan Depan Berangkat, Hanya Separuh dari Pendaftar CJH Sumenep Masuk Kuota Haji
-
Kapal Anugerah Ilahi Tenggelam di Perairan Sapudi, Nahkoda dan Tiga ABK Selamat
-
Viral, Pesta Pernikahan di Sumenep Tidak Terima Amplop, Kok Bisa?
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api
-
PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar
-
Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026