SuaraJatim.id - Tersangka pencabulan anak, berinisial SA (67) di Surabaya belum dijebloskan ke tahanan. Kepolisian beralasan penyakit darah tinggi tesangka kambuh.
SA telah ditetapkan tersangka kasus pencabulan bocah berusia 9 tahun, pada Senin (31/1/2022) lalu. Namun, SA masih belum dilakukan penahanan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino menjelaskan, jika tersangka memiliki penyakit darah tinggi. Selain itu, berkas perkara belum lengkap (P19).
"Masih menunggu P21, dan tersangka sakit,” ujarnya mengutip Beritajatim.com, Rabu (1/6/2022).
Merespon itu, ibu korban berinisial AA mengaku sangat kecewa.
“Anak saya telah menjadi korban pencabulan oleh tersangka, namun Polisi sebagai penegak hukum tidak menahannya dan disini kami tidak mendapat keadilan,” ungkapnya.
AA menyebutkan, saat ini selain menunggu kepastian hukum, ia juga sedang berjuang agar anaknya sembuh dari traumu pasca dilecehkan oleh SA.
"Sekarang anak saya lebih banyak menyendiri, mungkin ada rasa trauma,” imbuhnya.
Ditanya terkait sakit yang diderita oleh SA, AA membantah, ia mengatakan, sejak kasus tersebut dilaporkan, tersangka hingga saat ini masih sehat.
Baca Juga: Bejat! Ini Modus Empat Pelaku Yang Cabuli Bocah SD di Bandung Barat
"Dulu waktu dipanggil sama penyidik, Kuasa hukumnya membawa surat kalau dia sakit darah tinggi. Tapi sampai saat ini sehat dan sering ikut kegiatan,” ungkapnya.
Meski tersangka sudah pindah ke rumah anaknya di Tambak Mayor, dirinya mengaku mendapat informasi dari warga sekitar kalau tersangka sehat dan sering ikut kegiatan di luar rumah.
“Sejak kasus ini dilaporkan, tersangka pindah ke rumah anaknya yang di Tambak Mayor. Saya sering mendapat informasi kalau tersangka sering ikut kegiatan di luar rumah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Meski telah ditetapkan menjadi tersangka pencabulan anak dibawah umur oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, SA (67) masih bebas menghirup udara segar walaupun telah melakukan pencabulan terhadap Bunga (9) (bukan nama sebenarnya).
Berita Terkait
-
Dibawa Kabur ke Bandung, Pelajar Asal Bandar Lampung Ini Dicabuli di Kamar Kos
-
Langka! Gubernur Khofifah dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Kian "Mesra"
-
Bejat! Ini Modus Empat Pelaku Yang Cabuli Bocah SD di Bandung Barat
-
Terpopuler: Ayah Andrew Kalaweit Ungkap Pengalaman Kurang Enak Saat Diundang Deddy Corbuzier, Bintang Emon Kritis Pedas
-
Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Surabaya, Tersangka Belum Ditahan, Ortu Korban Pun Resah
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
BRI Ikut Sukseskan Mudik Nasional 2026 Lewat Program Mudik Gratis BUMN
-
Manfaatkan Promo BRI, Nge-war Tiket Mudik dan Liburan Jadi Lebih Irit
-
Kronologi Balita 2 Tahun di Pasuruan Meninggal di Sungai Petung, Sempat Hilang dari Rumah
-
Prajurit TNI Diduga Bobol Minimarket di Tulungagung, Denpom Madiun Turun Tangan
-
Polisi Bongkar Penipuan PPPK Jalur Belakang di Pasuruan, Perawat Ditipu Oknum Honorer Rp 81 Juta