SuaraJatim.id - Beberapa hari terakhir gagasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Janda ( Raperda Janda ) di Banyuwangi Jawa Timur ( Jatim ) membuat gaduh masyarakat setempat.
Gagasan ini ternyata dilempar oleh Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Banyuwangi Basir Khadim. Ide dasarnya apa? Basir menjelaskan bahwa pemberdayaan perempuan, terutama janda ini penting untuk diperhatikan.
Alasannya, Ia melanjutkan, tak jarang setelah ditinggal suami meninggal atau bercerai, para wanita itu menjadi tulang punggung keluarga untuk menghidupi anak bahkan orang tua mereka sendiri.
Menurut Basir, dengan adanya Perda tentang Pemberdayaan Janda, perekonomian keluarga mereka bisa terbantu dengan aturan-aturan yang berkaitan dengan mereka.
"Misalnya, ketika ada pelatihan-pelatihan atau diklat mereka dilibatkan. Mereka juga bisa dibantu permodalan, seperti contoh membuat UMKM, sehingga tidak kebingungan bagaimana cara mendapat uang. Kalau ini diatur kan sangat membantu mereka dan anak-anaknya," katanya, Sabtu (28/5/2022).
Disinggung perda berpotensi menimbulkan praktik poligami, Basir menegaskan siapapun yang mampu, harus bisa mengatasi segala macam persoalan dan konsekuensi yang bakal ditanggung dengan bertambahnya anggota keluarga baru.
Bukan hanya persoalan ekonomi, namun juga harus mampu meredam gejolak asmara antar istri pertama dan seterusnya.
"Kalau untuk menikahi ya enggak apa-apa. Tapi asalkan mampu, bukan hanya ekonomi, tapi juga mampu untuk meredam hati istri dan tetap harmonis dalam keluarga. Jadi arti kata mampu ya harus bisa semuanya," ujarnya.
Sebagai contoh, Basir sendiri merasa tidak mampu dalam persoalan poligami, meski secara kondisi ekonomi dia mumpuni, namun untuk urusan hati seorang istri Basir mengaku tidak bisa mengupayakan.
"Seperti saya contohnya, saat ini berasumsi tentang Raperda Janda. Akhirnya istri saya marah dan saya tidak disapa susah tiga hari ini. Berarti saya tidak mampu berpoligami, maka jangan. Begitu juga yang lainnya," ungkap Basir.
Dia meminta kepada seluruh masyarakat agar cermat dan bijak dalam menyikapi wacana Raperda Janda ini, dan meminta agar mendalami seluruh isi dan nilai kebermanfaatannya.
"Saya minta agar semua bijak dan mengaji isinya dengan menyeluruh. Jangan setengah-setengah, biar paham maksud dan tujuan Fraksi PPP DPRD Banyuwangi mengusulkan Raperda Pemberdayaan Janda," tutup Basir Khadim.
Picu kontroversi
Gagasan yang dilempar Basir ini menuai respons dari sejumlah kalangan, termasuk di kalangan anggora DPRD sendiri. Misalnya Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda.
Politisi PDIP itu menetang wacana Perda Janda ini. Ia bahkan menilai usulan tersebut tidak penting. Secara administrasi, lanjut dia, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi belum menerima usulan inisiatif tentang Raperda Janda.
Berita Terkait
-
Ramai Berita Kemarin, Mulai dari Tawuran Sepak Bola di Bondowoso sampai Respons Perhimpunan Janda Banyuwangi
-
Cuaca Hari Ini Hujan Ringan Hingga Lebat Bakal Guyur Sejumlah Wilayah, Termasuk Jatim
-
Himpunan Janda Banyuwangi Tolak Gagasan Raperda tentang Pemberdayaan Janda yang Diusulkan PPP
-
Pemkab Banyuwangi Tegaskan Belum Butuh Raperda Tentang Pemberdayaan Janda
-
Langka! Gubernur Khofifah dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Kian "Mesra"
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Bergerak Cepat, 40 Aksi Tanggap Darurat Salurkan Bantuan untuk 70.000 Korban Bencana Sumatra
-
Prasetya Media Summit 2025 Jadi Kampanye Bersama Pentahelix Perkuat Ekosistem Media di Jawa Timur
-
PLN Siagakan SPKLU dan Layanan Digital Hadapi Lonjakan Kendaraan Listrik saat Nataru 2025-2026
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar