Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 02 Juni 2022 | 23:54 WIB
Ilustrasi pembacokan di Jombang. [Dok.Antara]

SuaraJatim.id - Ari (35) karyawan bengkel di Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Jawa Timur menderita luka parah pada tangan kanannya akibat sabetan pedang

Pelaku penganiayaan, Moh Tsani Ashrof Asami (24) telah diamankan kepolisian. Pemicu aksi pembacokan itu diduga akibat sakit hati.

“Pelaku sudah kami tangkap. Sedangkan korban, awalnya dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Mojoagung. Tapi karena lukanya parah, akhirnya dirujuk ke RSUD Jombang,” kata Kapolsek Mojoagung Kompol Purwo mengutip Beritajatim.com, Kamis (2/6/2022).

Kronologisnya, lanjut dia, pada Selasa (31/5/2022) siang, Asami melintas di depan bengkel tempat korban bekerja. Ia kaget, karena Ari yang sedang di bengkel mengumpat dengan kata-kata kotor.

Baca Juga: Wabah PMK di Jombang Mengganas, Sebanyak 665 Sapi Mati di 11 Kecamatan

Asami memutuskan kembali ke rumahnya. Ternyata dia mengambil pedang, lalu kembali ke bengkel menghampiri korban.

Tanpa basa-basi, Asami mengayunkan pedang tersebut ke arah korban. Korban menangkis sabetan pedang tersebut. Akibatnya, tangan kanan terluka.

Suasana ribut itu memabuat pemilik bengkel keluar guna melerai. Pelaku lantas pulang, sedangkan Ari yang berlumuran darah dilarikan ke rumah sakit.

“Penganiayaan ini karena pelaku tersinggung. Dia diumpat dengan kata-kata kotor oleh korban,” tambah Purwo.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, sebilah pedang, kaus milik pelaku, serta sandal berlumur darah.

Baca Juga: Heboh Peziarah Makam Sayyid Sulaiman Mojoagung Jombang Tewas Setelah Muntah-muntah

“Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancamannya, lima tahun penjara,” pungkas Kapolsek Mojoagung.

Load More