SuaraJatim.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Surabaya, Jawa Timur, melalui jalur zonasi dibuka mulai Selasa (7/6) hingga Kamis (9/6).
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, untuk PPDB SD Negeri di Surabaya, para orang tua atau wali murid dapat melakukan pendaftaran secara daring dengan mengakses laman ppdbsd.surabaya.go.id.
"Laman tersebut dapat dibuka melalui ponsel maupun komputer. Sistem daring PPDB SD dibuka pada 7 Juni tepat pukul 00.00 WIB," kata Yusuf mengutip dari Antara, Minggu (5/6/2022).
Dijelaskannya, seleksi jalur zonasi PPDB SD Negeri dengan merangking skor usia calon peserta didik baru (CPDB) atau siswa.
Pendaftar dengan usia 7 tahun atau lebih memperoleh bobot skor 10, usia 6 tahun 7 bulan sampai dengan 6 tahun 11 bulan memperoleh bobot nilai 8.
Kemudian, usia 6 tahun sampai dengan 6 tahun 6 bulan memperoleh bobot nilai 6, dan usia 5 tahun 6 bulan sampai dengan 5 tahun 11 bulan memperoleh bobot nilai 4.
"Bila skor usia sama, maka melihat waktu pendaftaran," ujar dia.
Dalam proses penerimaan PPDB jenjang SDN, lanjut Yusuf, sekolah tidak diperbolehkan mengadakan tes yang bersifat akademis seperti membaca, menulis, dan berhitung. PPDB juga gratis alias tidak dipungut biaya sama sekali.
Sementara itu, kata dia, bagi CPDB dengan status Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) namun belum diterima pada jalur afirmasi mitra warga beberapa waktu lalu, dapat mendaftar ke jalur zonasi yang kuotanya cukup besar.
Baca Juga: Sopir Taksi Online Terluka Akibat Perampok, Leher Sempat Terjerat Ikat Pinggang
"Mudah-mudahan dapat diterima di jalur zonasi," ujar dia.
Meskipun diterima pada jalur zonasi, kata Yusuf, status MBR pada CPDB tetap melekat dan tidak akan hilang. Sehingga, orang tua atau wali murid dengan status MBR tidak perlu khawatir dengan jalur penerimaan yang digunakan saat PPDB, baik itu jenjang SD maupun jenjang SMP.
"Tetap diberikan intervensi, meskipun nantinya lolos di jalur zonasi," kata dia.
Sebagai informasi, pendaftaran PPDB jenjang SDN jalur zonasi dibuka pada 7 hingga 9 Juni dan pengumuman dilakukan pada 10 Juni. Sedangkan proses daftar ulang bagi CPDB yang diterima jalur zonasi mulai 10 hingga 11 Juni.
Apabila ada siswa yang diterima kemudian mengundurkan diri, maka kuotanya diisi melalui mekanisme pemenuhan kuota pada 12 Juni. Seluruh jadwal dan ketentuan lengkap dapat diakses di ppdbsd.surabaya.go.id. (Antara)
Berita Terkait
-
Gaduh MAN 1 Gresik Tarik Biaya Rp2,7 Juta Per Siswa saat PPDB
-
Ketentuan Unggah Rapor PPDB Jatim 2022, Cek Jadwal dan Syarat yang Diperlukan
-
Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022, Dimulai dengan Log In ke situs ppdb.jatimprov.go.id
-
Ini Cara Ambil PIN PPDB Jatim 2022, Segera Selesaikan untuk Daftar Sekolah!
-
Kapan PPDB Jabar 2022 Dibuka? Intip Jadwal Lengkapnya di Sini!
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
10 Tiang Listrik Roboh Beruntun di Pantura Gresik, Satu Orang Jadi Korban
-
Drama Tanah Wakaf Pandegiling Memanas, Proyek Dihentikan Paksa
-
Bernardo Tavares Persembahkan Gelar Piala Presiden 2026 untuk Bonek dan Bonita
-
Kompas Abad Kedua: Gus Kikin Ingatkan Konstitusi Tertinggi Milik Nahdlatul Ulama bukan AD/ART
-
Keluarga Widi Menanti Nyali Oknum Polisi Beji Penjemput Maut untuk Meminta Maaf Langsung