SuaraJatim.id - Seorang warga membagikan pengalamannya saat menerima surat tilang dari Direktorat Lalu Lintas Daerah Jawa Timur. Padahal, ia tidak merasa melakukan pelanggaran di daerah tersebut.
Hal itu diketahui dari sebuah unggahan video yang dibagikan oleh akun instagram @terangmedia.
Dalam video terlihat perekam tengah memegang beberapa lembar surat tilang. Diketahui, perekam diberikan surat tilang karena melanggar peraturan lalu lintas saat berada di kawasan Surabaya, Jawa Timur.
Namun perekam tidak merasa sedang berada di Surabaya.
"iki lho lur tutukane. iki lho suroboyo, kapan aku nang suroboyo (ini lho (surat) tembusannya. Ini lho surabaya. Kapan aku ke surabaya)," ujar perekam.
Ia juga menunjukkan sepeda motornya yang berbeda dengan yang ada di foto pada surat tilang tersebut.
"Pedae lho bedo (sepeda motornya lho berbeda)," lanjutnya sembari mengarahkan kamera ke sepeda motor berwarna merah yang terparkir di garasi rumahnya.
Dalam surat tersebut tercantum plat nomor kendaraan yang melanggar yakni W 2635 TY. Sementara pelanggaran yang dilakukan adalah tidak mengenakan helm.
Diduga, sepeda motor tersebut terkena kamera tilang elektronik.
Baca Juga: Anggota DPRD Surabaya Ini Pilih Bungkam Ditanya Kabar Penggerebekan yang Dilakukan Sang Istri
Sebelumnya, Korlantas Polri mulai memberlakukan tilang elektronik atau electronic traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional pada Selasa, 23 Maret 2021.
ETLE merupakan sistem yang akan mencatat, mendeteksi, dan memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV.
Dalam pengertian lain, ETLE merupakan kamera pengintai yang akan merekam pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara. Nantinya, kamera ini akan terhubung langsung ke kantor Polda di masing-masing kota.
Setelah ditemukan pelanggaran, petugas akan mencari data mengenai pemilik kendaraan melalui plat nomor. Kemudian, bukti pelanggaran akan dikirimkan sesuai dengan alamat yang tertera pada STNK beserta jumlah besaran dendanya.
Unggahan tersebut pun mengundang sejumlah komentar dari warganet.
"kacau," kata manga***
Berita Terkait
-
Lengkapi Surat-surat Anda, Ini Jalur Patroli Tilang Elektronik di Bontang
-
Jaring Ribuan Pelanggar di 13 Lokasi Ganjil Genap, Polisi Belum Berikan Tilang
-
Sopir Pikap Tantang Duel Polisi, Rampas Surat Tilang dan STNK Lalu Kabur
-
CATAT! Selama Operasi Patuh 2022 Pada 13-26 Juni 2022 Polisi Tidak Tilang Manual, Tapi Lewat ETLE dan Mobile
-
Cara Bayar Tilang Elektronik: Ini Tiga Metodenya, Pilih yang Mana?
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
PSSI Umumkan Penganti Ole Romeny, Berpeluang Debut di FIFA Matchday September
-
Miris! Nasib Mees Hilgers Setali Tiga Uang dengan Alexander Isak dan Ademola Lookman
-
Isyarat Dirtek Baru PSSI, Timnas Indonesia Lupakan Total Football dan Tiki-Taka
-
Horor! Stasiun Tanah Abang Bergetar, Netizen Langsung Nyariin Nafa Urbach
-
PHK Massal Tokopedia: Hampir Semua Divisi Kena, Nasib Ratusan Karyawan di Tangan 'China'
Terkini
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital
-
Bayar Tagihan Akhir Bulan? Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Lomba Ayam Terbang di Pesisir Situbondo
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep