SuaraJatim.id - Ada-ada saja. Seorang pria asal Situbondo Jawa Timur ( Jatim ) ini memperdayai seorang warga Sumenep Madura. Ia mengaku bisa menggandakan uang dan emas.
Padahal, perbuatannya itu hanya tipu-tipu semata. Adalah Hadi Herliyanto (42), warga Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo. Ia dibekuk polisi lantaran menipu korbannya.
Ia dibekuk dalam kasus penipuan dan penggelapan. Demikian disampaikan Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu (12/06/2022).
“Peristiwa itu terjadi di rumah korban, yakni Parto (55) dan Fatimah- istrinya, warga Desa Gedang-gedang, Kecamatan Batuputih, Sumenep. Korban nyaris kehilangan uang dan perhiasan emas,” katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Untuk kronologisnya, kejadian itu berawal ketika korban punya hajatan perkawinan anaknya. Sehari setelah hajatan, tersangka datang ke rumah korban.
Saat itu korban bercerita pada tersangka kalau dirinya mengalami kerugian usai hajatan anaknya, karena biaya yang dikeluarkan tidak sebanding dengan uang masuk. Menanggapi cerita itu, pelaku mengatakan bahwa ia siap untuk membantu korban.
“Pelaku ini bilang ke korban, kalau dia bisa menggandakan uang. Pelaku meminta korban untuk memasukan uang Rp 5 juta ke dalam kaleng, nanti bisa bertambah menjadi Rp 200 juta,” ungkap Widiarti.
Namun saat itu korban mengaku hanya memiliki uang Rp 1.900.000. Uang itu kemudian dimasukkan dalam kaleng biskuit Khong Guan. Setelah itu, pelaku mengatakan pada korban, bahwa dia pun bisa menggandakan perhiasan emas dengan cara dimasukkan ke dalam pepaya.
Korban kemudian memberikan semua perhiasan emasnya, mulai gelang, kalung, dan cincin kepada pelaku. Kemudian pelaku meminta pepaya. Pepaya itu pun dibelah dan semua perhiasan emas milik korban, dimasukkan ke dalam pepaya.
Baca Juga: Perahu Terbalik Dihempas Ombak Perairan Jangkar Situbondo, Seorang Pemancing Tewas Tenggelam
Kemudian pelaku meminta kunci kamar dan menyuruh agar korban bersama istrinya jangan sampai masuk ke dalam kamar, kecuali ada perintah dari pelaku baru bisa masuk. Sedangkan untuk pelaku sendiri semalam tidur di dalam kamar yang ada uang dan emasnya tersebut.
Keesokan harinya, pelaku meminta korban mengantarnya ke Kecamatan Manding. Ketika baru berangkat sekitar 500 meter, Fatimah, istri korban berlari mengejar pelaku, karena saat ia mengecek uang dan emasnya di kamar sudah hilang.
HH (42), warga Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, dibekuk aparat Polsek Batuputih Sumenep
Fatimah pun langsung meminta pelaku mengembalikan semua emas dan uang miliknya. Awalnya pelaku masih mengelak. Ia tidak mau mengakui kalau telah mengambil uang dan emas Fatimah.
“Korban tidak percaya dengan pernyataan pelaku. Ia langsung menggeledah saku celana dan saku baju yang dikenakan pelaku. Ternyata benar, uang dan emasnya ada di dalam saku celana pelaku,” terang Widiarti.
Korban bersama warga sekitar pun langsung membawa pelaku ke balai Desa Gedang-Gedang. Kemudian korban bersama istrinya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Batuputih untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang disita dari tersangka berupa 6 gelang emas model kolongan dengan berat 70 gram, 1 kalung emas model rantai dengan berat 18 gram, 1 kalung emas model rantai dan liontinnya model bintang daun dengan berat 26 gram.
Berita Terkait
-
Perahu Terbalik Dihempas Ombak Perairan Jangkar Situbondo, Seorang Pemancing Tewas Tenggelam
-
Tiga Pemancing Jadi Korban Perahu Tenggelam Dihantam Ombak di Situbondo, Satu Tewas, Dua Selamat
-
Hati-hati Bila Ingin Beli Properti Di Jakarta, Pasutri Ini Tipu Puluhan Konsumen Rp 24 Miliar Modus Beli Rumah Di Jakut
-
Biduan Dangdut Surabaya, Tata Bintang Ngaku Jadi Korban Penipuan Temannya Rp 98 Juta
-
Truk Hantam Pohon hingga Tumbang, Arus Lalu Lintas Situbondo- Probolinggo Sempat Tersendat
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Hyundai Creta, SUV Keluarga dengan Kabin dan Bagasi Luas yang Paten Jadi Pengantar Liburan
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Gagal Total! Aksi Nekat Pengunjung Lapas Porong Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mulut
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Gunung Gombak Membara 8 Jam: Api Nyaris Jilat Rumah Warga, 15 Hektar Ludes Jadi Abu