SuaraJatim.id - Ada-ada saja. Seorang pria asal Situbondo Jawa Timur ( Jatim ) ini memperdayai seorang warga Sumenep Madura. Ia mengaku bisa menggandakan uang dan emas.
Padahal, perbuatannya itu hanya tipu-tipu semata. Adalah Hadi Herliyanto (42), warga Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo. Ia dibekuk polisi lantaran menipu korbannya.
Ia dibekuk dalam kasus penipuan dan penggelapan. Demikian disampaikan Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu (12/06/2022).
“Peristiwa itu terjadi di rumah korban, yakni Parto (55) dan Fatimah- istrinya, warga Desa Gedang-gedang, Kecamatan Batuputih, Sumenep. Korban nyaris kehilangan uang dan perhiasan emas,” katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Baca Juga: Perahu Terbalik Dihempas Ombak Perairan Jangkar Situbondo, Seorang Pemancing Tewas Tenggelam
Untuk kronologisnya, kejadian itu berawal ketika korban punya hajatan perkawinan anaknya. Sehari setelah hajatan, tersangka datang ke rumah korban.
Saat itu korban bercerita pada tersangka kalau dirinya mengalami kerugian usai hajatan anaknya, karena biaya yang dikeluarkan tidak sebanding dengan uang masuk. Menanggapi cerita itu, pelaku mengatakan bahwa ia siap untuk membantu korban.
“Pelaku ini bilang ke korban, kalau dia bisa menggandakan uang. Pelaku meminta korban untuk memasukan uang Rp 5 juta ke dalam kaleng, nanti bisa bertambah menjadi Rp 200 juta,” ungkap Widiarti.
Namun saat itu korban mengaku hanya memiliki uang Rp 1.900.000. Uang itu kemudian dimasukkan dalam kaleng biskuit Khong Guan. Setelah itu, pelaku mengatakan pada korban, bahwa dia pun bisa menggandakan perhiasan emas dengan cara dimasukkan ke dalam pepaya.
Korban kemudian memberikan semua perhiasan emasnya, mulai gelang, kalung, dan cincin kepada pelaku. Kemudian pelaku meminta pepaya. Pepaya itu pun dibelah dan semua perhiasan emas milik korban, dimasukkan ke dalam pepaya.
Baca Juga: Tiga Pemancing Jadi Korban Perahu Tenggelam Dihantam Ombak di Situbondo, Satu Tewas, Dua Selamat
Kemudian pelaku meminta kunci kamar dan menyuruh agar korban bersama istrinya jangan sampai masuk ke dalam kamar, kecuali ada perintah dari pelaku baru bisa masuk. Sedangkan untuk pelaku sendiri semalam tidur di dalam kamar yang ada uang dan emasnya tersebut.
Berita Terkait
-
Batal Pakai Dana PEN, KPK Pastikan Bupati Situbondo Gunakan DAK untuk Proyek PUPP
-
Bupati Situbondo Karna Suswandi Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Korupsi Dana PEN
-
Tangan Diborgol, KPK Tahan Bupati Situbondo Karna Suswandi
-
Tersangka Kasus Dana PEN, Bupati Situbondo Karna Suwandi Kembali Diperiksa KPK
-
Tanggul Jebol, Banjir Bandang Bawa Material Batu Tutup Jalur Pantura Situbondo
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan