SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu Surabaya dihebohkan dengan peristiwa tawuran sejumlah pemuda di kawasan Pacar Keling, Jumat (17/06/2022).
Satu orang mengalami luka bacok dalam peristiwa tawuran tersebut. Polisi sudah melakukan penyelidikan. Satu orang ditangkap sebagai pelaku pembacokan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku berinisial IR (25), sementara korban bernama Edi (25). Pelapor kasus ini adalah RC, kakak tiri Edi. Ia melaporkan kasus pembacokan terhadap adik tirinya itu.
Belakangan, RC ikutan ditangkap polisi lantaran terlibat dalam tawuran. Hal ini disampaikan Kapolsek Tambaksari, Kompol M Akhyar. Ia mengatakan, RC ditangkap lantaran ikut tawuran dan membawa pedang bertuliskan arab dengan panjang hampir 1 meter.
Baca Juga: Mengenal Budidaya Magot dari Pojok Krembangan Surabaya dan Rupa-rupa Manfaatnya
“Kami tangkap pada Senin (20/06/2022) karena membawa sajam saat tawuran,” ujar Akhyar, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (23/06/2022).
Dari rekaman video yang diterima polisi, RC dengan menggunakan baju garis-garis berwarna merah dan hitam serta celana doreng tampak mengayunkan pedang untuk mengancam musuhnya.
“Terbukti ikut tawuran dan mengayunkan sajam sehingga saudaranya Edi dalam peristiwa itu mengalami luka sabetan,” kata Akhyar.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria yang sehari-hari menjadi tambal ban tersebut dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU. Darurat no 12 tahun 1951 tentang kepemilikan sajam dengan ancaman 10 tahun penjara.
Sebelumnya, usai menyelidiki dan memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) tawuran antar pemuda di Jalan Pacar Keling, Jumat (17/06/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca Juga: Wabah PMK di Probolinggo Masih Tinggi, Tapi Vaksinasi Belum Jelas Sampai Kini
Anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari menangkap satu pemuda yang diduga ikut dan melakukan sabetan kepada Edi (25), bapak 4 anak yang juga terlibat dalam tawuran.
Berita Terkait
-
Nonton di HP! Kick Off Persija vs Persebaya di BRI Liga 1 Babak Pertama
-
Sepak Terjang Armuji, Wakil Wali Kota Surabaya Dipolisikan oleh Perusahaan Penahan Ijazah
-
Akses Siaran Langsung Persija vs Persebaya di BRI Liga 1 Malam Ini 12 April 2025
-
Persebaya Surabaya Siap Tempur Lawan Persija, Paul Munster: Saatnya Sprint!
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Gubernur Khofifah: Jaga Kelestarian-Keindahan Alam Jatim, TNBTS Jadi yang Terindah Ketiga Sedunia
-
Fakta Baru Meninggalnya Lelaki dan Perempuan di Kamar Kos Surabaya
-
Wakil Wali Kota Surabaya Dilaporkan Polisi Usai Sidak Aduan Dugaan Pengusaha Tahan Ijazah
-
Preman Palak Investor di Kawasan Industri PIER, Langsung Kena Batunya
-
Warga Rungkut Harapan Surabaya Ditemukan Tewas dengan Luka di Wajah Bersama Hewan Peliharaannya