Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 23 Juni 2022 | 17:03 WIB
Ilustrasi pencabulan

SuaraJatim.id - Malang nian nasib seorang gadis tuna rungu berinisial PI (14) warga Tambaksari Surabaya. Gadis itu menjadi korban pemerkosaan tetangganya sendiri.

Orang tua korban yang mengetahui peristiwa itu segera murka. Ibunya segera melaporkan kasus tersebut ke kepolisian setempat, Rabu (15/06/2022).

Kabar ini dibenarkan Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo, Kamis (23/6/2022).

"Betul ada laporan (dugaan pemerkosaan tertanggal Rabu, 15 Juni 2022)," katanya.

Baca Juga: Habis Laporkan Kasus Pembacokan Adik Tirinya, Edi Justru Ditangkap Polisi Surabaya

Wardi mengatakan, petugas masih mengumpulkan barang bukti yang membantu proses penyelidikan. Menurut dia, dibutuhkan minimal dua bukti nantinya bisa melanjutkan proses hukum dan menjerat pelaku ke penjara.

"LP masih proses lidik lengkap dan kumpul alat bukti lengkap. Kami berusaha cepat jika memang fakta hukum yang didukung minimal dua alat bukti tercukupi," jelasnya.

Mengenai barang bukti yang sudah dikumpulkan, Wardi menyebut pihaknya masih belum bisa membukanya ke publik. Sebab, proses penyelidikan baru mencapai tahap awal.

"Belum saatnya dipublikasikan untuk barang bukti, (belum bisa) disampaikan kemana-mana dan masih proses awal,” ujar dia.

Wardi menambahkan, korban dan keluarganya juga tengah dimintai keterangannya di Mapolrestabes Surabaya. Selain itu, mereka juga mendapatkan konseling dari Unit PPA Satreskrim.

Baca Juga: Mengenal Budidaya Magot dari Pojok Krembangan Surabaya dan Rupa-rupa Manfaatnya

"Sekarang korban dan keluarga dan juga saksi masih dikonseling dan juga dimintai keterangan di ruang PPA,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya bakal memberikan perhatian khusus dalam kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Kepolisian berjanji bakal menyelesaikan perkara ini dengan cepat dan terlapor segera ditahan.

"Yang penting kita kebut perkara khusus ini, yang menjadi perhatian masyarakat. Insyaallah akan cepat tuntas karena terlapor tidak akan bisa mengelak lagi," katanya.

Sebelumnya, Seorang perempuan penyandang disabilitas tuna rungu, PI, 14 tahun, warga Tambaksari, diduga telah disetubuhi oleh tetangganya sendiri. Saat ini Polrestabes Surabaya tengah menangani kasus itu.

Salah satu kerabat korban, NV mengatakan, kejadian tersebut awalnya diketahui oleh ibu korban yang terbangun sekitar pukul 00.30 WIB. Ketika itu, korban ternyata tidak ada di kamarnya.

"Anak ini ternyata bangun memang pukul 00.00 WIB, terus dia ke dapur dan makan. Setelah makan PI ini duduk-duduk di teras," ketika ditemui di Mapolrestabes Surabaya.

Salah satu tetangga korban, HA, 45 tahun, kemudian membujuknya dengan diberi kue dan sejumlah uang agar PI mau diajak ke rumahnya yang tak jauh dari tempat tinggalnya.

"Ibunya sempat mencari muter kampung jam 3 pagi, ibunya melihat jika korban keluar dari rumah terduga pelaku. Saat itu ibunya marah, karena anaknya keluar dari rumah tetangganya pagi dini hari," ujarnya menegaskan.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More