SuaraJatim.id - Ully Rachma Hielmina (27), diamankan Satreskrim Polrest Kota (Polresta) Mojokerto. Perempuan asal Desa Dawuhan, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng) ditangkap lantaran melakukan penipuan berkedok pengadaan alat kesehatan (Alkes).
Korbannya yakni Lim Lihva warga asal Kota Mojokerto. Akibat aksi penipuan ini, pengusaha berusia 42 tahun itu mengalami kerugian mencapai hampir Rp 1 miliar. Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Rizki Santoso mengungkapkan, Ully ditangkap setelah menjadi buronan polisi.
"Pelaku diamankan di rumahnya beberapa hari lalu, kemudian langsung kita bawa ke sini dan sudah kita lakukan penahanan," kata Rizki saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/5/2022).
Rizki mengungkapkan, aksi penipuan yang dilakukan Ully ini terjadi sejak 16 Maret 2020 silam. Kala itu, Ully menawarkan kerjasama kepada Lihva terkait dengan pengadaan barang di beberapa instansi pemerintah di wilayah Semarang, Jateng.
"Pelaku menawarkan investasi kerjasama pengadaan barang dibidang alkes serta alat pemotong rumput. Jadi korban diminta untuk memberikan modal awal," ucap Rizky.
Guna meyakinkan korbannya, Ully juga menyodorkan kontrak perjanjian kerja dirinya dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang. Dalam dokumen tersebut, Ully dipercaya untuk menyediakan sejumlah alat pemotong rumput.
"Jadi surat kontrak itu palsu, sengaja dipalsukan agar korbannya percaya jika dirinya mendapat kontrak pengadaan tersebut," ucap Rizki.
Lihva yang percaya kemudian bersepakat untuk berinvestasi. Awalnya, Lihva mentransfer uang sebesar Rp 135 juta ke rekening Ully. Kala itu Lihva dijanjikan bakal menerima keuntungan sangat besar hampir dua kali lipat dari jumlah uang sudah disetorkan untuk modal awal.
"Korban dijanjikan mendapatkan uang hasil sekitar Rp 225 juta. Tetapi tidak ada realisasi dan terlapor beralasan dana masih belum keluar dari dinas lingkungan hidup," ungkapnya.
Baca Juga: Tragis! Ibu Lima Anak di Mojokerto Tewas Diduga Menjadi Korban KDRT Suami
Tak berhenti di situ, meski belum menerima hasil dari pekerjaan yang pertama Lihva kembali ditawari proyek pengadaan serupa oleh pelaku. Namun kali ini berasal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang. Yakni pengadaan alkes yang keuntungannya mencapai Rp 3,5 miliar.
Modusnya pun sama, Lihva diminta menjadi pemodal untuk pengadaan alkes tersebut. Korban kemudian mengirimkan uang sebesar Rp 250 juta untuk pengadaan masker jenis nurse cap aviamed di Dinkes Kota Semarang dan Rp 580 juta untuk pengadaan thermo gun di DLH Kabupaten Semarang.
"Namun sampai sekarang terlapor tidak pernah memberikan keuntungan itu kepada korban, jadi hanya dijanji-janjikan saja," kata Rizki.
Pasca transaksi itu, Ully mendadak sulit dihubungi. Bahkan janji keuntungan pengadaan barang yang ditawarkan kepada Lihva juga tak kunjung diberikan. Hingga akhirnya Lihva memilih untuk melaporkan Ully ke Polresta Mojokerto.
Polisi juga melakukan pengecekan di dua instansi yang dicatut Ully dalam melancarkan aksi penipuan. Hasilnya, Ully tidak pernah menjadi pemenang tender pengadaan tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga pelaku sudah melakukan aksi penipuan serupa di berbagai tempat di Jateng.
"Saat ini pelaku kita lakukan penahanan di rutan perempuan di Mapolsek Prajurit Kulon. Yang bersangkutan kita kenakan Pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tukas Rizki.
Berita Terkait
-
Muksin Penakluk Janda di Media Sosial Ditangkap Polisi di Tangerang, Ini Penyebabnya
-
Bareskrim Lakukan Pelimpahan Tahap 2 Perkara Indra Kenz
-
Beredar Video Prewedding Erayani Wanita Berpura-pura Jadi Pria di Jambi, MUA dan Fotografer Ungkap Hal Ini
-
Indra Kenz Segera Disidang di Kasus Binomo
-
Polisi Temukan Bekas Penganiayaan Pada Jasad Ibu Lima Anak, Dugaan Korban KDRT Kian Kuat
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Buntut Penggerebekan Suami Bidan, Oknum Dokter Kepala Puskesmas Robatal Resmi Dipecat
-
Viral Status 'Leren Sik' Wakil Ketua DPRD Jatim: Tak Ada Potret Wapres Gibran
-
Bandara Dhoho Kediri Resmi Jadi Embarkasi Haji 2027, Layani 15 Daerah Sekaligus
-
Dukung Tumbuh Kembang Anak, BRI Prioritas Perluas Privilege Lewat Kolaborasi dengan Sequoia School
-
Janjikan Jalur Khusus Masuk Kejaksaan, Oknum Advokat di Surabaya Gasak Duit Korban Rp520 Juta