Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 28 Juni 2022 | 10:58 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (pixabay/Gerd Altmann)

Aksi pelecehan seksual yang diduga dilakukan Rd itu tertuang dalam laporan polisi TBL/B/156/V/2022/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 28 Mei 2022. Dalam dokumen tersebut, seseorang berinisial W, (38) asal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto melaporkan Rd atas dugaan atas dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya.

Meski sudah dilaporkan sejak penghujung Mei 2022 ke Mapolres Mojokerto, namun hingga kini terduga pelaku juga belum diamankan. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Kontributor : Zen Arivin

Baca Juga: Blak-blakan, Begini Kesaksian Korban Pelecehan Seksual di Markas PBB

Load More