Ilustrasi pelecehan seksual (pixabay/Gerd Altmann)
Aksi pelecehan seksual yang diduga dilakukan Rd itu tertuang dalam laporan polisi TBL/B/156/V/2022/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 28 Mei 2022. Dalam dokumen tersebut, seseorang berinisial W, (38) asal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto melaporkan Rd atas dugaan atas dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya.
Meski sudah dilaporkan sejak penghujung Mei 2022 ke Mapolres Mojokerto, namun hingga kini terduga pelaku juga belum diamankan. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Kontributor : Zen Arivin
Tag
Berita Terkait
-
Blak-blakan, Begini Kesaksian Korban Pelecehan Seksual di Markas PBB
-
Psikolog Diturunkan Buat Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Guru Ngaji di Mojokerto
-
Putus Penyebaran Wabah, Pemkab Mojokerto Meluncurkan 9.300 Dosis Vaksin PMK
-
Guru Ngaji di Mojokerto Dilaporkan ke Polisi Lakukan Pelecehan Seksual
-
Dua Pekerja Tewas Keracunan Gas, Polisi Periksa Manajemen Pabrik Pengolah Limbah di Mojokerto
Terpopuler
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Paskibraka dan Pendukung HUT ke-80 RI: Jadilah Anak Terbaik Negeri Ini
-
Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Grahadi, Pemprov Jatim Pecahkan Dua Rekor Dunia MURI
-
Jember Akhirnya Punya Penerbangan Langsung ke Jakarta! Cek Jadwalnya
-
Masyarakat Jawa Timur Khidmat Ikuti Upacara HUT ke-80 RI Bersama Gubernur, Wagub, dan Forkopimda
-
Kisah Syaifulah Rifai: Dari Teroris Kini Hormat Bendera Merah Putih