SuaraJatim.id - Pemeran video viral emak-emak yang menutupi plat nomer motor pakai CD di Lamongan Jawa Timur ( Jatim), akhirnya buka suara.
Identitas emak itu adalah AS (34) warga Desa Miru, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan. Dihadapan polisi, AS mengaku video itu hanya untuk kebutuhan konten.
Dihadapan polisi, AS mengaku minta maaf jika video itu membuat gaduh masyarakat. Dirinya menuturkan jika pembuatan video hanyalah keisingan dirinya dan teman-temannya. Tidak ada bermaksud menyinggung lembaga apapun.
"Saya mengakui bahwa perbuatan saya itu salah dan kurang pantas. Saya minta maaf karena sudah membuat gaduh," kata AS di hadapan Polres Lamongan, Jum'at (1/7/2022).
Selain AS, beberapa emak-emak lain juga ikut diamankan polisi. Mereka antara lain, PR, ST dan juga WA yang merupakan tetangga AS. Kendati demikian, Polres Lamongan tidak melakukan penahanan kepada emak-emak tersebut. Mereka hanya diberi pembinaan.
Sementara itu, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, sudah melakukan pembinaan kepada keempat ibu-ibu yang ada di dalam video tersebut. Pasalnya video itu, memamerkan hal yang sangat pribadi.
"Ini jelas tidak pantas untuk dipamerkan, karena memperlihatkan celana dalam yang mestinya tidak dipertontonkan di muka umum," jelasnya.
Selain diberi pembinaan, ke empat ibu-ibu yang ada di dalam video tersebut didapuk jadi duta lalu lintas. Harapannya, setelah kejadian ini, mereka ikut mengkapanyekan program yang baru saja menjadi perhatian Polri. Program itu yakni, penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Tujuannya ikut mengkampanyekan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan masyarakat untuk lebih disiplin berkendara," katanya memungkasi.
Baca Juga: Tunjukkan Hasil Didikannya ke Anak, Ibu Beri Pesan Menohok ke Calon Menantu
Sebelumnya, sesuai yang diberitakan, aksi emak-emak membawa motor dengan menurupi plat nomor dengan CD viral di media sosial. Pengendara diduga menutupi plat nomor agar terhindar dari kamera elektronik.
Momen tersebut terekam oleh video amatir yang kemudian diunggah akun instagram @berita_lamongan_. Dalam video berdurasi singkat tersebut terlihat seorang ibu-ibu mengenakan daster dan sepatu merah tengah mengendarai sepeda motor.
Ia tampak berhenti dan akan melanjutkan perjalanan. Namun, perhatian justru tertuju pada plat nomor motor tersebut. Plat nomor kendaraan yang dinaiki ibu-ibu tersebut ditutup dengan celana dalam berwarna pink.
Berita Terkait
-
Tunjukkan Hasil Didikannya ke Anak, Ibu Beri Pesan Menohok ke Calon Menantu
-
Nekad Biar Tak Ditilang, Emak-emak Pasang Bra dan Celana Dalam di Plat Motor: Rakyatnya Pak Jokowi
-
HUT Kota Medan ke-432, Warga Malah Ngamuk Keluhkan Macet Parah Gegara Jalan Ditutup
-
Viral Video Anggota DPR Kritisi Ekspor Beras yang Tak Konsisten: Jangan Main-main dengan Masalah Pangan
-
Ibu Pemulung Bawa Anaknya Masih Kecil Saat Cari Rongsokan, Tidur di Atas Karung yang Dipanggulnya
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!
-
Update Kasus TPPU Emas Ilegal Rp 25,8 Triliun, Bareskrim Geledah PT Suka Jadi Logam di Surabaya