Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 04 Juli 2022 | 18:50 WIB
Mursyid Toriqoh Sidiqqiyah Ploso, KH Muhammad Muhtar Mu'thi melakukan pertemuan dengan Kapolres Jombang AKBP Nur Hidayat. [tangkapan layar/istimewa]

SuaraJatim.id - Sebuah video permintaan agar polisi tidak menangkap MSAT (40), tersangka kekerasan seksual santriwati asal Jombang beredar luas di kalangan masyarakat.

Dalam video tersebut, orang tua MSAT KH. Muhammad Muhtar Mu'thi meminta agar polisi tidak lagi memburu putranya tersebut.

Dalam video berdurasi 1 menit 55 detik itu nampak, Al Mursyid Toriqoh Sidiqqiyah, itu menyampaikan permintaan kepada Kapolres Jombang AKBP Nur Hidayat. KH Muhtar terlihat duduk di kursi, sementara Kapolres berada di samping sebelah kirinya nampak mendengarkan permintaan sang kiai.

Kepada Kapolres, KH Muhtar meminta kepada Kapolres untuk tidak memaksakan menangkap MSAT. Sebab, persoalan yang menimpa MSAT tersebut merupakan fitnah dan permasalahan keluarga. Selain itu, beliau juga meminta semua pihak untuk tidak ikut campur dan kembali ke tempat masing-masing.

Baca Juga: Kiai Ploso Jombang Melarang Polisi Menangkap Anaknya DPO Kasus Pencabulan: Semuanya Adalah Fitnah, Allahu Akbar!

"Bismillah hirohmannirohim. Allahu akbar. Demi untuk keselamatan kita bersama, demi untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah ini masalah keluarga, untuk keselamatan kita bersama, untuk kebaikan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini masalah keluarga. Untuk itu kembalilaah ke tempat masing-masing jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini. Semuanya itu adalah fitnah, Allahu Akbar, cukup itu saja," kata KH Muhtar dalam video tersebut.

Diduga, video tersebut diambil malam kemarin pada Minggu (3/7/2022). Setelah polisi gagal menyergap MSAT dalam perjalanan dari Kota Jombang menuju Pesantren Sidiqqiyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Tak hanya potongan video tersebut, sebuah pernyataan yang diduga dikeluarkan KH Muhammad Muhtar Mu'thi juga beredar di grup-grup Whatsapp. Dalam pernyataan tertanggal 4 Juli 2022 itu tertulis jika persoalan yang terjadi pada MSAT merupakan permasalah keluarga dan sebuah fitnah.

Untuk itu pihak kepolisian diminta untuk menghentikan upaya penangkapan terhadap MSAT. Dalam pernyataan itu juga dibubuhi tanda tangan serta setempel yang menyebut Al Mursyid Toriqoh Sidiqqiyah Ploso, Jombang KH Muhammad Muhtar Mu'thi.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Jombang AKBP Nur Hidayat membenarkan adanya pertemuan dengan KH Muhtar seperti halnya yang ada dalam video tersebut. Kapolres mengatakan jika pertemuan itu dalam rangka upaya pihak kepolisian untuk melakukan komunikasi dengan keluarga MSAT.

Baca Juga: Detik-detik Penangkapan Putra Kiai Jombang Buron Kasus Pecabulan Santri, Polisi Sempat Keluarkan Tembakan

"Njih (iya). Saya sampaikan ke pak Kiai Tar (KH Muhtar) agar putranya patuh proses hukum. 1 poin itu saja karena pendengaran Pak Kiai sudah berkurang jauh," kata Kapolres Jombang AKBP Nur Hidayat, dalam pesan singkat yang dikirim via Whatsapp.

Terkait dengan permintaan KH Muhtar agar polisi tak lagi berupaya untuk menangkap MSAT, Kapolres menyatakan jika dirinya hanya selaku negosiator. Sehingga ia hanya bertugas menjembatani antara penyidik Polda Jatim dengan pihak keluarga MSAT.

"Terkait permintaan beliau sudah saya sampaikan ke pimpinan polda. saya hanya negosiator saja," ujarnya. 

Kontributor : Zen Arivin

Load More