SuaraJatim.id - Agus Dwianto (37), mantan karyawan perusahaan Sinar Mas Finance diamankan polisi. Lantaran pria asal Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto itu melakukan aksi penipuan dan penggelapan.
Jumlah korbannya pun cukup banyak, dalam penangkapan ini, sedikitnya ada 12 unit kendaraan berbagai merek hasil penipuan dan penggelapan yang diamankan petugas. Ironisnya, aksi penipuan ini dilakukan Agus hanya dalam kurun waktu satu bulan.
Kapolres Kota (Kapolresta) Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pelaku diamankan petugas saat bersembunyi di rumah temannya di Perumahan Watasa, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Kala itu, pelaku baru saja melakukan aksi penipuan terhadap Abdul Rohim, warga Kabupaten Kediri.
"Ada 4 unit mobil yang kita amankan dari saudara A, dan 8 unit kendaraan hasil pengembangan dengan laporan pihak lain," kata Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan dalam konferensi pers, Selasa (5/7/2022).
Baca Juga: Polisi Bongkar Prostitusi Layanan Seks Threesome di Mojokerto
Aksi penipuan yang dilakukan Agus ini dilakukan sejak awal Juni hingga Juli 2022 ini. Modusnya, Agus melakukan browsing di media sosial menyasar warga yang hendak menjual mobil. Setelah mendapat sasaran, Agus kemudian mendatangi korban dengan mengaku petugas dari leasing.
"Pelaku ini menyampaikan jika calon pembelinya itu warga Mojokerto. Pelaku mengatakan kalau mekanisme pembeliannya nanti akan dikreditkan melalui leasing, nah dia (pelaku) bilang kalau yang menyetujui kredit itu pelaku," imbuhnya.
Dengan cara itu, pelaku kemudian menipu calon penjual mobil. Pelaku meminta agar pemilik kendaraan bersedia menyerahkan BPKB mobil, agar pengajuan kredit jual beli mobil itu bisa secepatnya diproses. Abdul Rohim pun percaya, namun setelah akad kredit selesai, uang pinjaman sebesar Rp 180 juta dari leasing justru digelapkan pelaku.
"Begitu juga mobilnya dibawa sama pelaku. Kemudian mobil itu digadaikan lagi ke orang lain. Modusnya seperti itu," ungkap Kapolres.
Tak hanya menyasar para penjual mobil, Agus juga beberapa kali menggelapkan mobil rental. Sedikitnya ada 8 unit kendaraan rental milik warga dari berbagai daerah di Jawa Timur (Jatim) yang digelapkan Agus kemudian digadaikan ke pihak lain.
Baca Juga: Pabrik Pengolahan Minyak Goreng di Mojokerto Terbakar, Karyawan Panik Menyelamatkan Diri
"Kalau yang rental itu, setelah disewa langsung digadaikan ke orang lain. Kalau range gadai itu untuk satu unit kendaraannya antara Rp 40 juta sampai Rp 80 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Rizki Santoso.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Modus Penipuan Terbaru di Gmail yang Meresahkan Dunia, Apa Solusi Google?
-
Pakar Keamanan Siber Ungkap Risiko Terkait Situasi Tarif AS
-
Hanya karena Dipuji Cantik, Banyak Perempuan Jadi Korban Penipuan Finansial
-
OJK: PMI Banyak Kena Penipuan Hubungan Asmara
-
Profil PT Melia Sehat Sejahtera yang Viral Diduga Lakukan Pemaksaan, Siapa Pemiliknya?
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
5 Pilihan Sunscreen untuk Kulit Berminyak, Aman Tak Menyumbat Pori-pori
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
Terkini
-
Misterius! ART di Blitar Meninggal dalam Kondisi Hangus
-
Dukun di Mojokerto Cabuli Bocah SD, Modusnya Pelayanan Doa Privat
-
Rejeki Nomplok! 2 Link DANA Kaget Hari Ini, Saldo Bertambah Gratis
-
Mobil Pria Gresik Dibobol Maling Saat Ditinggal Sholat: Tas Berisikan Uang dan HP Lenyap
-
Terungkap Motif Penculikan Santri Ponpes Metal Rejoso