SuaraJatim.id - Kementrian Agama (Kemenag) Jombang langsung bergerak cepat pasca-dicabutnya izin operasional Majma'al Bharain Shiddiqiyyah, Ploso.
Pencabutan ini buntut dari kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan pengasuh pondok pesantren Moch Subchi Al Tsani (MSAT) terhadap 5 orang santri.
MSAT ini merupakan anak dari pendiri pesantren, Kiai Muchtar Muthi--yang juga mursyid atau pimpinan tarekat Shiddiqiyah.
Imabuan agar wali santri memindahkan anaknya dari pondok Shiddiqiyah ini disampaikan Kepala Kemenag Jombang Taufiqurrahman. Ia mengatakan langsung melakukan langkah-langkah guna menyelamatkan para santri.
Langkah-langkah itu yakni dengan melakukan pendekatan kepada wali santri agar memindahkan anak-anaknya ke lembaga pendidikan lainnya.
"Kami sudah mulai melakukan pendekatan persuasif memberikan pemahaman kepada wali santrinya. Sekarang sedang proses," kata Taufiq, Jumat (8/7/2022).
Berdasarkan data Kemenag Jombang, ada sebanyak 1.041 orang santri yang menimba ilmu di lembaga pesantren tersebut. Para santri ini mengikuti program pendidikan penyetaraan, yakni penyetaraan paket B serta paket C, atau setara dengan jenjang pendidikan SMP dan SMA.
"Total jumlah santri itu1.041 anak, itu yang terdata dan dilaporkan ke kami," ungkap Taufiq menambahkan.
Selama ini, kata Taufiq pihak Kemenag Jombang juga intens melakukan pemantaun di pesantren tersebut. Menurutnya, pihak Kemenag Jombang tidak pernah menemukan adanya penyimpangan perihal materi yang diajarkan di lembaga pesantren tersebut.
Baca Juga: Kekerasan Seksual di Pesantren Harus Cepat Ditangani
"Dari survei yang dilakukan beberapa hari kemarin, dari sistem pembelajaran tidak ada masalah, tetapi ada kekhawatiran-kekhawatiran. Maka Kemenag mengajak dan melakukan pendekatan terhadap wali santri untuk menarik putra putri mereka ke pondok yang lebih baik, lebih aman," ucapnya.
Disampaikan Taufiq, pembekuan izin pesantren yang dinaungi MSAT ini tentunya memberikan dampak. Dengan dicabutnya izin operasional, maka seluruh kegiatan pendidikan di lembaga pesantren tersebut tidak diakui oleh Kemenag, yang menjadi payung bagi pondok pesantren.
"Aktivitas untuk pelayanan pesantren tidak diakui keberadaannya, termasuk pelayanan pendidikan yang program kesetaraan, paket itu juga tidak diakui," jelas Taufiq.
Ditanya hingga kapan izin operasional pesantren Majma'al Bharain Shiddiqiyyah, Ploso ini akan dibekukan, Taufiq mengaku belum mengetahui secara pasti. Saat ini pihak Kemenag masih mengkaji kebijakan tersebut akan diberlakukan hingga kapan.
"Dibekukannya, ya sampai dengan semuanya tidak timbul masalah, bisa lama karena tanpa batas waktu yang tidak ditentukan. Sekarang ini masih ditelaah oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren," kata Taufiq.
Untuk itu, Taufiq mengimbau kepada wali santri untuk memindahkan anak-anaknya ke lembaga pendidikan atau pesantren lain. Pihak Kemenag Jombang juga bakal memfasilitasi jika ada wali santri yang akan memindahkan anaknya ke pesantren lain di Jombang.
Tag
Berita Terkait
-
Kekerasan Seksual di Pesantren Harus Cepat Ditangani
-
Seperti Bechi Tersangka Pencabulan Santriwati, 2 Artis Ini Juga Pernah Meringkuk di Rutan Medaeng
-
Dikirim ke Kejati Jatim, Rok hingga Jilbab Santriwati jadi Saksi Bisu Kasus Pencabulan Anak Kiai Jombang
-
Halangi Penangkapan Moch Subchi, Penyiram Air Panas ke Kasatreskrim Polres Jombang Jadi Tersangka
-
Rutan Medaeng Tak Akan Berikan Keistimewaan Terhadap Moch Subchi Tersangka Pencabulan Santri
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Kepanikan Pecah di Jabal Magnet: 47 Jemaah Calon Haji Probolinggo Alami Kecelakaan Bus
-
Motif Masih Gelap: Teka-teki Mayat di Kebun Jagung Jombang Akhirnya Terungkap
-
Dipecat, Guru SD di Jombang Melawan: Indisipliner atau Efek Kritik Fasilitas Sekolah?
-
Imigrasi Kediri Deportasi Paksa Dua WNA China yang Langgar Izin Tinggal
-
Dikhianati Sahabat, Pria Surabaya Nekat Habisi Nyawa Karib yang Hendak Lecehkan Adiknya