Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 08 Juli 2022 | 23:14 WIB
Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuqi Mustamar doakan seluruh awak kapal selam KRI Nanggala 402. [Foto: Times Indonesia]

SuaraJatim.id - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) KH Marzuki Mustamar menegaskan, masyarakat wajib menjaga agama dan negara, terutama dari ideologi yang melenceng dari Pancasila.

“Tanpa hadirnya negara yang berdaulat dan aman, maka agama hancur. Dari ini kita harus mengerti, jika menjaga agama itu wajib, sejatinya menjaga negara wajib,” ujar Marzuki Mustamar, Jumat (8/7/2022).

Kiai Marzuki terus mengajak seluruh masyarakat untuk tidak main-main kedaulatan negara.

Menurutnya, apa pun aliran, suku, etnis, dan semua harus sepakat dalam dua hal, yaitu sama-sama Indonesia dan sama-sama manusia.

Baca Juga: Plesetkan Pancasila Jadi Pancagila, Tagar Tangkap Helmi Felis Menggema di Twitter

“Ayo yang kayak begini kita lestarikan sampai kapan pun,” tutur Marzuki.

Ia berpandangan bahwa aparat harus terus mewaspadai kelompok-kelompok dengan ideologi yang tidak sesuai Pancasila. Ia menyarankan aparat untuk melakukan penyelidikan sampai penyidikan, hingga menemukan jaringan maupun kelompok mereka.

Pimpinan Pondok Pesantren Sabiilul Rosyad, Gasek, Malang, Jawa Timur ini mengungkapkan bahwa ia tidak bisa membayangkan bila dilakukan pembiaran terhadap penyebar doktrin anti-Pancasila, anti-Merah Putih, dan anti-NKRI. Bila tidak ada tindakan tegas, ia yakin kekuatan itu akan semakin kuat.

“Kelompok atau orang seperti itu harus cepat ditindak,” ucapnya.

Salah satu upaya untuk mewaspadai, kata Marzuki, para orang tua harus bisa memilih pendidikan, terutama dari usia dini, yaitu taman kanak-kanak (TK) atau pendidikan anak usia dini (PAUD) karena banyak terungkap TK atau lembaga pendidikan usia dini malah berafiliasi dengan paham anti-NKRI.

Baca Juga: Kemnaker Dorong Perusahaan Terapkan Hubungan Industrial Pancasila untuk Pertumbuhan Ekonomi

Oleh karena itu, lembaga-lembaga pendidikan seperti ini harus ditindak. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti) dan Kementerian Agama (Kemenag) harus terus berkoordinasi memantau dan menindak lembaga tersebut.

“Rumusnya, apa pun yang membahayakan negara, tindak sudah,” ucapnya. (Antara)

Load More