SuaraJatim.id - Wali santri Pondok Pesantren Shiddiqiyah di Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang Jawa Timur ( Jatim ) bisa bernapas lega. Izin operasional pondok batal dicabut.
Menteri Agama Ad Interim yang juga menjabat sebagai Menko PMK Muhadjir Effendy, telah meminta PLH Sekjen Kementerian Agama Aqil Irham membatalkan rencana pencabutan izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang.
Dengan demikian, maka operasional pondok pesantren yang didirikan Kiai Haji Muchammad Muchtar Mu'thi itu tetap berjalan dengan nomal.
Hal ini disampaikan Muhadjir dalam pesan singkat yang disampaikan kepada wartawan, Senin (11/07/2022). Ia juga menegaskan kalau kegiatan belajar mengajar pondok pesantren kembali sedia kala.
"Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, PLH Sekjen Kemenag untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya dan dapat beraktifitas kembali seperti sedia kala," katanya dikutip dari suara.com, Senin (11/7/2022).
Sebelumnya, Kemenag mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur (Jatim) menyusul kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi terhadap di pondok pesantren tersebut.
Muhadjir menuturkan, kebijakan pembatalan pencabutan izin Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyah untuk memberikan kepastian terkait status para santri yang masih menimba ilmu di ponpes tersebut.
Dengan dibatalkannya pencabutan izin Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyah, para santri kata Muhadir dapat belajar dengan tenang.
"Dengan demikian para orang tua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di Ponpes tersebut. Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang," kata Muhadjir.
Baca Juga: Kasus Dugaan Asusila di Ponpes Terus Dikawal Kemenag Depok
Sebelumnya, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono mengungkapkan, jika nomor statistik dan tanda daftar Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah telah dibekukan.
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," tegas Waryono di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Terkait dengan kasus dugaan pencabulan, Waryono menyebut kalau pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap Mas Bechi.
Waryono mengatakan bahwa pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.
"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Asusila di Ponpes Terus Dikawal Kemenag Depok
-
Sorotan: 4 Kasus Pencabulan Libatkan Tokoh Bikin Gaduh Jatim Akhir-akhir Ini
-
Dukung Pemerintah Dalam Kasus Shiddiqiyah, Tapi RMI NU Jatim Siap Dampingi Santri
-
11 Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Kemenag Tidak Berani Cabut Izin Ponpes di Depok
-
Jadi Menteri Agama Ad Interim, Muhadjir Effendy Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyah Jombang
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
10 Tiang Listrik Roboh Beruntun di Pantura Gresik, Satu Orang Jadi Korban
-
Drama Tanah Wakaf Pandegiling Memanas, Proyek Dihentikan Paksa
-
Bernardo Tavares Persembahkan Gelar Piala Presiden 2026 untuk Bonek dan Bonita
-
Kompas Abad Kedua: Gus Kikin Ingatkan Konstitusi Tertinggi Milik Nahdlatul Ulama bukan AD/ART
-
Keluarga Widi Menanti Nyali Oknum Polisi Beji Penjemput Maut untuk Meminta Maaf Langsung