SuaraJatim.id - Wali santri Pondok Pesantren Shiddiqiyah di Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang Jawa Timur ( Jatim ) bisa bernapas lega. Izin operasional pondok batal dicabut.
Menteri Agama Ad Interim yang juga menjabat sebagai Menko PMK Muhadjir Effendy, telah meminta PLH Sekjen Kementerian Agama Aqil Irham membatalkan rencana pencabutan izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang.
Dengan demikian, maka operasional pondok pesantren yang didirikan Kiai Haji Muchammad Muchtar Mu'thi itu tetap berjalan dengan nomal.
Hal ini disampaikan Muhadjir dalam pesan singkat yang disampaikan kepada wartawan, Senin (11/07/2022). Ia juga menegaskan kalau kegiatan belajar mengajar pondok pesantren kembali sedia kala.
"Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, PLH Sekjen Kemenag untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya dan dapat beraktifitas kembali seperti sedia kala," katanya dikutip dari suara.com, Senin (11/7/2022).
Sebelumnya, Kemenag mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur (Jatim) menyusul kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi terhadap di pondok pesantren tersebut.
Muhadjir menuturkan, kebijakan pembatalan pencabutan izin Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyah untuk memberikan kepastian terkait status para santri yang masih menimba ilmu di ponpes tersebut.
Dengan dibatalkannya pencabutan izin Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyah, para santri kata Muhadir dapat belajar dengan tenang.
"Dengan demikian para orang tua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di Ponpes tersebut. Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang," kata Muhadjir.
Baca Juga: Kasus Dugaan Asusila di Ponpes Terus Dikawal Kemenag Depok
Sebelumnya, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono mengungkapkan, jika nomor statistik dan tanda daftar Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah telah dibekukan.
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," tegas Waryono di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Terkait dengan kasus dugaan pencabulan, Waryono menyebut kalau pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap Mas Bechi.
Waryono mengatakan bahwa pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.
"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Asusila di Ponpes Terus Dikawal Kemenag Depok
-
Sorotan: 4 Kasus Pencabulan Libatkan Tokoh Bikin Gaduh Jatim Akhir-akhir Ini
-
Dukung Pemerintah Dalam Kasus Shiddiqiyah, Tapi RMI NU Jatim Siap Dampingi Santri
-
11 Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Kemenag Tidak Berani Cabut Izin Ponpes di Depok
-
Jadi Menteri Agama Ad Interim, Muhadjir Effendy Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyah Jombang
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
Masuk Raudhah, Khofifah Kenang Kisah Tiang Aisyah dan Doakan Orang Tua Masuk Surga
-
Penindakan Parkir di Surabaya Meledak, Aduan Jukir Nakal Tembus 1.136 Kasus
-
Perhatian Lebih untuk Kesehatan Nasabah, BRI Private Hadirkan Medical Check Up Premium
-
BRI inFrame 2026 Kembali Digelar, Menangkap Cerita Ekonomi Kerakyatan Indonesia
-
Ngaku Dukun Bisa Lihat Makhluk Gaib, Pria di Surabaya Ditangkap Polisi Usai Cabuli 3 Anak