SuaraJatim.id - Wali santri Pondok Pesantren (Ponpes) Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah atau Ponpes Shiddiqiyyah menyambut bahagia pembatalan pencabutan izin operasional ponpes berlokasi di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang tersebut.
Salah satunya seperti diungkap Siti Sholihah, wali santri asal Banyuwangi.
“Tentu kami sangat lega dengan dibatalkannya pencabutan izin. Sehingga anak saya bisa mondok lagi. Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Jokowi dan Kemenag,” ujar Siti Sholihah, Rabu (13/7/2022).
Siti mengungkapkan, tiga putranya menjadi santri ponpes asuhan Kiai Muchtar Mu’thi tersebut.
Baca Juga: Jawaban Aneh Gus Baha saat Ditanya tentang Kiai Cabuli Santri: Itu Bagus
“Selain sebagai santri, tiga anak saya juga menempuh pendidikan formal pesantren Shiddiqiyyah,” lanjutnya.
Selama ini, tidak ada ajaran yang menyimpang di pesantren tersebut. Bahkan pendidikan cinta tanah air sangat diutamakan. Menurutnya, tidak ada ajaran radikal di pesantren yang berada di Desa Losari Kecamatan Ploso tersebut.
“Alhamdulillah anak saya bisa mondok lagi,” ujarnya.
Pernyataan senada diungkapkan Dilla Tussholihah, wali santri lainnya. Dilla memiliki empat anak yang saat ini menuntut ilmu di pesantren Shiddiqiyyah.
Selama itu pula, anaknya diajari akhlakul karimah dan cinta tanah air. Oleh sebab itu, begitu mengetahui izin ponpes batal dicabut, Dilla sangat lega.
Baca Juga: Jadi Menteri Agama Ad Interim, Muhadjir Effendy Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyah Jombang
“Saya juga mengucapkan terima kami kepada Pak Presiden Jokowi dan Kemenag. Karena dengan pembatalan pencabutan izin tersebut empat anak saya bisa kembali menuntut ilmu,” ujar wali santri asal Desa Bawangan, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang ini.
Sementara, Ketua Umum Organisasi Shiddiqqiyah (Orshid) Joko Herwanto mengatakan, aktivitas pendidikan di Pesantren Shiddiqqiyah bisa berjalan normal pasca pembatalan pencabutan izin.
“Nasib anak-anak yang menempuh pendidikan di lingkungan Pondok Pesantren Shiddiqiyah tidak akan terganggu. Alhamdulillah izin Ponpes Shiddiqiyyah batal dicabut,” kata Joko.
Diberitakan sebelumnya. Kementerian Agama (Kemenag) membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Agama (Menag) Ad Interim, Muhadjir Effendy, Senin (11/7/2022).
Sebelumnya, izin operasional dicabut menyusul kasus perkosaan dan pencabulan santri oleh Moch Subchi Azal Tsani atau Bechi, anak Kiai Muchtar.
Berita Terkait
-
Perangkat Desa di Jombang Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil
-
Marak Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati, Pemkab Karawang Minta Pimpinan Ponpes Mampu Jaga Nama Baik
-
Kekerasan Seksual Marak di Pesantren, Kiai Tebuireng : Hukum Pelaku Lebih Berat Biar Jera..
-
Peduli Nasib Santri, 4 Fakta Pembatalan Pencabutan Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah
-
Diduga Komplotan Penipuan Jadi Bulan-bulanan Warga Jombang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
Terkini
-
Sah! Megawati Menikah dengan Dio Novandra, Gio Sampai Hadir Jauh-jauh ke Jember
-
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
-
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman
-
6 Fakta Pernikahan di Bulan Muharram: Mitos, Budaya, dan Pandangan Islam