SuaraJatim.id - Kasus korupsi Kepala Bidang Ketertiban Umum, Satpol PP Pemkot Surabaya berinisial F terindikasi adanya fenomena white collar crime. Hal itu diungkap Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni.
Arif menduga ada aktor lain dari praktik korupsi yang terjadi di Satpol PP Pemkot Surabaya.
"Soal fenomena white collar crime memang itu biasanya tidak berdiri sendiri. Artinya tidak bisa dilakukan oleh satu orang saja," ujar Arif Fathoni.
Untuk mencari dugaan pelaku lainnya yang membantu tersangka F, maka harus dilihat aliran uang hasil penjualan barang sitaan senilai Rp 500 Juta.
Baca Juga: Petinggi Satpol PP di Surabaya akan Dipecat Bila Terbukti Jual Barang Sitaan
"Nah karena ini dugaan yang dimaksud tentang dugaan tipikor, maka tentu penegak hukum harus mengikuti logika penyidikan tipikor, yakni follow the money, kemana uang itu mengalir," ucap Fathoni.
Untuk dapat mengetahui hilir dan muara kasus ini, Fathoni berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mau blak-blakan soal data pada para penyidik, sehingga kasus ini semakin mudah terungkap dan segera selesai.
"Nah tentu karena ini sudah diserahkan kepada penegak hukum, ya kami berharap pemkot kooperatif dengan menyajikan dokumen-dokumen berpotensi dijadikan alat bukti. Jadi tidak perlu melakukan tindakan-tindakan atau perbuatan-perbuatan yang berpotensi menghalangi proses penyidikan," terang Thoni.
Dengan terbukanya Pemkot Surabaya, lanjut Fathoni, maka kemungkinan besar akan muncul tersangka-tersangka lainnya, khususnya oknum-oknum yang terlibat dalam tindakan pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kota Surabaya tersebut.
"Jadi saya pikir itu, kalau berkaitan dengan apakah ada dugaan keterlibatan orang lain, tentu upayanya dengan itu tadi, logika penyidikan tipikor. Ikuti aliran uangnya sehingga penyidik bisa mengetahui siapa saja yang terlibat. Kedua, fenomena yang dilakukan oleh tersangka ini apakah fenomena hari ini atau perbuatan yang mungkin saja sudah dilakukan berulang kali," bebernya.
Baca Juga: Pecat Tak Terhormat untuk Satpol PP Pemkot Surabaya Tersangka Korupsi
Selain itu, dengan terungkapnya kasus ini, berdampak buruk terhadap kepercayaan masyarakat terhadap Satpol PP Kota Surabaya. Namun hal itu akan berangsur normal, jika nantinya Pemkot Surabaya dan Kejaksaan mampu mengungkap siapa-siapa saja yang turut serta dalam kasus tindakan pidana korupsi.
Berita Terkait
-
Skandal Kredit Fiktif LPEI Rp11,7 T: KPK Periksa Mantan Direktur, Siapa Saja Debitur Kakapnya?
-
Pendidikan dan Prestasi Mentereng Fitrianti Agustinda, Kini Tersandung Kasus Korupsi
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Staf Hasto, Pengacara Kusnadi PDIP Meradang!
-
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar