SuaraJatim.id - Penulis Opini dan Aktivis Muda Kalis Mardiasih menggalang petisi agar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membentuk tim investigasi untuk meninjau kurikulum di pondok pesantren Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur. Hal itu merupakan buntut pembatalan dicabutnya izin pondok pesantren tersebut.
Dilansir dari laman change.org/RuangAmanPesantren, Kalis mengungkapkan kekecewaan kepada Menag karena jejak kasus Bechi, anak pemilik ponpes Shiddiqiyyah.
Dalam petisinya, Kalis mengatakan, kasus Bechi bukan tentang kejahatan satu orang, melainkan masalah keseluruhan sistem pendidikan di ponpes tersebut.
"Padahal, jejak kasus ini amat mengerikan. Di pesantren ini, Bechi menjabat sebagai guru dan wakil rektor, sekaligus Ketua Umum Organisasi Pemuda Shiddiqiyyah. Bechi menyalahgunakan kuasanya dalam lembaga pendidikan untuk modus pengajaran ilmu sesat, membuat program/ klinik yang berujung aktivitas kekerasan seksual, dan lain-lain," tulisnya dalam petisi tersebut.
Baca Juga: Mas Bechi Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Menteri Agama (Menag) Ad Interim Muhadjir Effendy mengatakan, batalnya pencabutan izin operasional Ponpes karena mempertimbangkan beberapa hal. Salah satunya karena anak Kiai pemilik ponpes, yang adalah tersangka kasus pencabulan, sudah ditangkap.
"Kita tidak cukup bicara tentang pencabutan izin atau pengembalian izin, sebab hal tersebut hanya buzzword yang terdengar lantang saja. Seruan ini justru menjadi wacana politis tokoh-tokoh politik yang sama sekali tidak peduli terhadap cita-cita pewujudan ruang aman di pesantren," lanjut Kalis.
Oleh karena itu, melalui petisinya itu ia ingin mendesak Menag Yaqut agar membentuk Tim Pencari Fakta dari Kemenag Pusat serta membentuk Tim Evaluator Darurat dari Dirjen Pendidikan Islam Kemenag untuk meninjau kurikulum pesantren, memeriksa pengajaran sesat seperti transfer ilmu metafakta melalui modus pemerkosaan dan praktik-praktik kekerasan lain dengan modus pengajaran pendidikan.
TPF dan Tim Evaluator bisa bekerjasama dengan lembaga yang memiliki otoritas terpercaya dalam penanganan isu KS seperti Kongres Ulama Perempuan Indonesia, Yayasan Pulih, WCC Jombang, dan lain-lain.
Hasil TPF untuk menyidik sistem pendidikan Pesantren Shidiqiyyah ini kelak dapat diumumkan kepada publik sebagai wujud pertanggung jawaban.
Baca Juga: Mas Bechi Didakwa Pasal Berlapis Tentang Pemerkosaan dan Pencabulan
Hingga Kamis (21/7/2022) pagi, petisi tersebut sudah ditandatangani oleh 6.716 orang dari total tanda tangan yang dibutuhkan sebanyak 7.500.
Berita Terkait
-
Dear Warga Jombang! Mudik Gratis Lebaran 2025 Dishub Dibuka, Ini Cara Dapat Tiket Mudik dan Balik
-
Mudik Gratis Lebaran 2025 ke Jombang: Rute, Jadwal, & Cara Daftar
-
Misteri di Balik Pembunuhan Mengerikan di Jombang, Kepala Korban Ditemukan Terpisah
-
Bencana Tanah Longsor di Jombang
-
Review Buku Sister Fillah, You'll Never Be Alone, Kritik Sosial Perempuan di Masa Kini
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak