Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 21 Juli 2022 | 16:22 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. Mahasiswi Unsri disekap saat Yudisium [Suara.com/Iqbal Asaputro]

SuaraJatim.id - Kasus pelecehan seksual akhir-akhir ini marak terjadi. Korbannya rata-rata masih di bawah umur. Kasus semacam ini tentu memicu perhatian khusus dari sejumlah kalangan.

Misalnya Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Istania DF Iskandar. Ia menjelaskan langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan para orang tua dalam upaya pencegahan kekerasan seksual pada anak.

Hal utama, kata Livia, orang tua perlu mengajarkan kepada anak sejak dini agar bisa memahami privasi, utamanya terkait daerah-daerah tubuhnya, mana yang privat dan mana yang tidak privat atau bisa disentuh oleh orang lain.

“Anak-anak perlu diajarkan untuk bisa paham daerah tubuh mana yang bisa disentuh oleh orang lain dan mana yang tidak,” kata psikolog pendiri Yayasan Pulih itu saat dihubungi ANTARA melalui sambungan telepon dari Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Cabuli Bocah di Dalam Musala, Guru Ngaji di Wiyung Surabaya Dijebloskan ke Penjara

Selain itu, orang tua juga perlu untuk mengajarkan kepada anak tentang bagaimana seharusnya kasih sayang diekspresikan, terutama ekspresi melalui sentuhan. Livia mengatakan proses pemahaman pada anak terhadap tubuhnya sendiri bisa disampaikan melalui nyanyian berupa lagu.

Mengenai proses pemahaman dan pengenalan tubuh, Livia mengatakan pendidikan kesehatan reproduksi pada anak di sekolah juga menjadi catatan yang penting untuk dilakukan.

Tak hanya pengetahuan seputar tubuh, ia juga menekankan pentingnya orang tua untuk menanamkan sikap asertif pada anak, serta sikap tegas untuk mengatakan ‘tidak’ apabila sang anak memang merasa dalam kondisi tidak aman.

“Misalnya orang tua mendorong anak bisa dipeluk atau dipangku oleh orang yang baru dia kenal, dan kalau dia merasa tidak nyaman dengan itu, ya dia bisa mengatakan ‘tidak’,” ujarnya.

Selanjutnya, orang tua juga dapat membatasi akses masuk ke wilayah pribadi sang anak kepada orang-orang tertentu, misalnya membatasi siapa saja yang bisa keluar-masuk rumah atau kamar anak. Hal tersebut dilakukan mengingat mayoritas pelaku kekerasan seksual merupakan orang yang dikenal oleh korban.

Baca Juga: Beredar Video Rekaman CCTV Pelaku Pelecehan Seksual SMA SPI saat Masuk Kamar Hotel dan Marah-marah

Latar belakang pelaku bisa berasal dari mana saja termasuk dalam lingkup keluarga hingga tetangga. Selama proses pengasuhan, Livia meminta orang tua untuk benar-benar mengawasi dan tidak membiarkan anak sendirian. Ia juga mengimbau agar orang tua selalu waspada pada saat ingin mendaftarkan anak ke sekolah berbasis asrama.

Load More