SuaraJatim.id - Kasus pelecehan seksual akhir-akhir ini marak terjadi. Korbannya rata-rata masih di bawah umur. Kasus semacam ini tentu memicu perhatian khusus dari sejumlah kalangan.
Misalnya Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Istania DF Iskandar. Ia menjelaskan langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan para orang tua dalam upaya pencegahan kekerasan seksual pada anak.
Hal utama, kata Livia, orang tua perlu mengajarkan kepada anak sejak dini agar bisa memahami privasi, utamanya terkait daerah-daerah tubuhnya, mana yang privat dan mana yang tidak privat atau bisa disentuh oleh orang lain.
“Anak-anak perlu diajarkan untuk bisa paham daerah tubuh mana yang bisa disentuh oleh orang lain dan mana yang tidak,” kata psikolog pendiri Yayasan Pulih itu saat dihubungi ANTARA melalui sambungan telepon dari Jakarta, Kamis.
Selain itu, orang tua juga perlu untuk mengajarkan kepada anak tentang bagaimana seharusnya kasih sayang diekspresikan, terutama ekspresi melalui sentuhan. Livia mengatakan proses pemahaman pada anak terhadap tubuhnya sendiri bisa disampaikan melalui nyanyian berupa lagu.
Mengenai proses pemahaman dan pengenalan tubuh, Livia mengatakan pendidikan kesehatan reproduksi pada anak di sekolah juga menjadi catatan yang penting untuk dilakukan.
Tak hanya pengetahuan seputar tubuh, ia juga menekankan pentingnya orang tua untuk menanamkan sikap asertif pada anak, serta sikap tegas untuk mengatakan ‘tidak’ apabila sang anak memang merasa dalam kondisi tidak aman.
“Misalnya orang tua mendorong anak bisa dipeluk atau dipangku oleh orang yang baru dia kenal, dan kalau dia merasa tidak nyaman dengan itu, ya dia bisa mengatakan ‘tidak’,” ujarnya.
Selanjutnya, orang tua juga dapat membatasi akses masuk ke wilayah pribadi sang anak kepada orang-orang tertentu, misalnya membatasi siapa saja yang bisa keluar-masuk rumah atau kamar anak. Hal tersebut dilakukan mengingat mayoritas pelaku kekerasan seksual merupakan orang yang dikenal oleh korban.
Baca Juga: Cabuli Bocah di Dalam Musala, Guru Ngaji di Wiyung Surabaya Dijebloskan ke Penjara
Latar belakang pelaku bisa berasal dari mana saja termasuk dalam lingkup keluarga hingga tetangga. Selama proses pengasuhan, Livia meminta orang tua untuk benar-benar mengawasi dan tidak membiarkan anak sendirian. Ia juga mengimbau agar orang tua selalu waspada pada saat ingin mendaftarkan anak ke sekolah berbasis asrama.
“Menurut saya untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, jika anaknya perempuan, kalau bisa, guru mengajinya perempuan saja, dan kalau misalnya memang adanya guru laki-laki, itu benar-benar harus diawasi,” ujarnya.
Menurut Livia, biasanya anak akan melapor pada orang tua apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terjadi pada dirinya. Oleh sebab itu, orang tua perlu waspada ketika anak menunjukkan perubahan-perubahan emosi dan mencari tahu penyebab perubahan tersebut.
“Jangan menganggap remeh kalau ada perubahan-perubahan emosi pada anak, yang tadinya ceria jadi sedih, dari yang semangat sekolah jadi malas sekolah. Itu harus benar-benar dicari tahu sebabnya apa,” katanya.
“Dan sampaikan kepada anak bahwa tidak ada hal yang perlu dirahasiakan dari orang tua. Misalnya, katakan, ‘Disampaikan saja kepada ibu, kepada nenek, kepada mbak, kalau ada perasaan tidak nyaman oleh karena sebab apapun itu’,” imbuh Livia.
Ketika terjadi tindak kekerasan seksual pada anak, Livia mendorong agar orang tua dapat sesegera mungkin melapor ke unit terdekat, seperti Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), atau unit PPA di kepolisian.
Tag
Berita Terkait
-
Cabuli Bocah di Dalam Musala, Guru Ngaji di Wiyung Surabaya Dijebloskan ke Penjara
-
Beredar Video Rekaman CCTV Pelaku Pelecehan Seksual SMA SPI saat Masuk Kamar Hotel dan Marah-marah
-
Cegah Pelecehan Seksual di Kereta, Anggota DPR Minta PT KAI Tambah Gerbong Wanita di KRL
-
Waspada! Cewek Ketiduran di KRL Stasiun Duri - Bekasi Diremas-remas, Ini Foto Pelakunya
-
Dua Kali Insiden Pelecehan Terjadi Berturut-turut Di KRL, KAI Ambil Langkah Hukum
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami
-
Kecelakaan Maut di Manyar Gresik, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer!
-
Erupsi Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas 5 Kilometer, BPBD Lumajang Keluarkan Imbauan Waspada
-
Jatim Target Produksi Jagung Tembus 5,4 Juta Ton 2026, Khofifah Ungkap Potensi Surplus Besar