SuaraJatim.id - Pembunuhan Ifa Yunani, pekerja seks asal Desa Canggu, Kabupaten Kediri oleh teman kencannya, Wahyudin Mahardika (22) belum bisa disidangkan.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Aji Rahmadi mengatakan, pihaknya telah mengembalikan berkas perkara tersangka ke penyidik Satreskrim Polres Kediri, pada Rabu (20/7/2022) kemarin. Sebab, berdasarkan hasil pengecekan dan penelitian, berkas tersebut masih perlu penyempurnaan.
“Ada dua hal yang harus dilengkapi oleh kepolisian yaitu terkait psikiater atau tes kejiwaan dan motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban,” katanya, mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Sabtu (23/7/2022).
Aji Rahmadi melanjutkan, kedua hal tersebut harus dipenuhi penyidik. Penting untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka, sebab memiliki riwayat pernah menjalani perawatan kejiwaan. Pemeriksaan kejiwaan tersangka ke psikiater bisa dijadikan sebagai alat bukti.
“Kita lihat saja hasilnya seperti apa. Intinya saya tetap yakin kalau pelaku ini tidak gila, tapi hanya masalah kejiwaannya. Sehingga perlu untuk dilakukan tes,” ungkapnya.
Kedua adalah motif tersangka menghabisi korban. Apakah tersangka hanya sekedar membunuh korban atau juga ingin menguasai harta korban. Sebab, pelaku telah mengambil sebagian harta milik perempuan yang dikenal dengan nama Nona Bocil di jejaring facebook itu.
Menurut Aji Rahmadi, dilihat dari kondisi korban yang mengalami luka-luka, kemungkinan aksi yang dilakukan pelaku bisa jadi karena sakit hati.
“Kita tunggu hasilnya nanti seperti apa setelah berkas kembali. Pastinya akan kami sampaikan perkembangannya,” tambahnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra membenarkan pengembalian berkas perkara pembunuhan tersebut. Pengembalian berkas perkara tersebut dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri telah diterima oleh penyidik.
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan 'Nona Bocil' di Hotel Kediri Dipastikan Tak Mengidap Gangguan Jiwa
Kemudian, penyidik juga segera melengkapi berkas yang dinilai masih ada kekurangan sesuai petunjuk dari jaksa.
“Sudah kita terima dan masih proses pelengkapan. Kalau sudah lengkap, penyidik akan melimpahkan berkasnya ke jaksa,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Polri Periksa 2 HP dan Pakaian Milik Brigadir J, Autopsi Ulang Segera Dilakukan
-
Kasus Pelecehan Seksual Siswa SD, Dinas Pendidikan Kota Kediri Minta Kepala Sekolah Perketat Pengawasan
-
11 Anggota Keluarga Brigadir J Diminta Keterangan di Mapolda Jambi
-
Temukan Unsur Pidana, Kasus Dugaan Pembunuhan Terhadap Brigadir J Naik ke Penyidikan
-
Begu DPO Pembunuh Pasutri di Samosir Akhirnya Ditangkap Polisi
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi
-
Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Cuma Direhab
-
Cek Bangkai Kapal, Penyelam Malah Hilang Misterius di Kedalaman 40 Meter Probolinggo
-
Dorong Kesempatan Kerja Inklusif, BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar
-
Bayar Rp546,5 Juta, 17 Calon Jamaah Umrah di Ngawi Kena Tipu, Gagal Berangkat Sesuai Jadwal