SuaraJatim.id - Pembunuhan Ifa Yunani, pekerja seks asal Desa Canggu, Kabupaten Kediri oleh teman kencannya, Wahyudin Mahardika (22) belum bisa disidangkan.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Aji Rahmadi mengatakan, pihaknya telah mengembalikan berkas perkara tersangka ke penyidik Satreskrim Polres Kediri, pada Rabu (20/7/2022) kemarin. Sebab, berdasarkan hasil pengecekan dan penelitian, berkas tersebut masih perlu penyempurnaan.
“Ada dua hal yang harus dilengkapi oleh kepolisian yaitu terkait psikiater atau tes kejiwaan dan motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban,” katanya, mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Sabtu (23/7/2022).
Aji Rahmadi melanjutkan, kedua hal tersebut harus dipenuhi penyidik. Penting untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka, sebab memiliki riwayat pernah menjalani perawatan kejiwaan. Pemeriksaan kejiwaan tersangka ke psikiater bisa dijadikan sebagai alat bukti.
“Kita lihat saja hasilnya seperti apa. Intinya saya tetap yakin kalau pelaku ini tidak gila, tapi hanya masalah kejiwaannya. Sehingga perlu untuk dilakukan tes,” ungkapnya.
Kedua adalah motif tersangka menghabisi korban. Apakah tersangka hanya sekedar membunuh korban atau juga ingin menguasai harta korban. Sebab, pelaku telah mengambil sebagian harta milik perempuan yang dikenal dengan nama Nona Bocil di jejaring facebook itu.
Menurut Aji Rahmadi, dilihat dari kondisi korban yang mengalami luka-luka, kemungkinan aksi yang dilakukan pelaku bisa jadi karena sakit hati.
“Kita tunggu hasilnya nanti seperti apa setelah berkas kembali. Pastinya akan kami sampaikan perkembangannya,” tambahnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra membenarkan pengembalian berkas perkara pembunuhan tersebut. Pengembalian berkas perkara tersebut dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri telah diterima oleh penyidik.
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan 'Nona Bocil' di Hotel Kediri Dipastikan Tak Mengidap Gangguan Jiwa
Kemudian, penyidik juga segera melengkapi berkas yang dinilai masih ada kekurangan sesuai petunjuk dari jaksa.
“Sudah kita terima dan masih proses pelengkapan. Kalau sudah lengkap, penyidik akan melimpahkan berkasnya ke jaksa,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Polri Periksa 2 HP dan Pakaian Milik Brigadir J, Autopsi Ulang Segera Dilakukan
-
Kasus Pelecehan Seksual Siswa SD, Dinas Pendidikan Kota Kediri Minta Kepala Sekolah Perketat Pengawasan
-
11 Anggota Keluarga Brigadir J Diminta Keterangan di Mapolda Jambi
-
Temukan Unsur Pidana, Kasus Dugaan Pembunuhan Terhadap Brigadir J Naik ke Penyidikan
-
Begu DPO Pembunuh Pasutri di Samosir Akhirnya Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Nostalgia Bareng Bryan Adams di Jakarta, Beli Tiket Lebih Mudah lewat BRImo!
-
Wisata Bisa Jadi Mesin Uang Baru untuk Daerah, DPRD Jatim Beri Tips Jitunya
-
Antisipasi PHK, DPRD Jatim Usulkan Pelatihan Kerja Digital untuk Gen Z dan Milenial
-
Uang Gratis untuk Belanja, DANA Kaget Edisi Darurat Hadir: Klaim Sebelum Terlambat
-
5 Fakta Kelam Tragedi Simpang Club Surabaya Menjelang Hari Pahlawan 10 November