SuaraJatim.id - Ketua Women Crisis Center (WCC) Mojokerto Yuni Safera mengungkapkan, pihaknya menerima enam laporan kasus anak di Mojokerto Raya. Mulai dari laporan kekerasan terhadap anak, penelantaran hingga Kekerasaan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Korbannya mencapai puluhan seperti kasus pencabulan oleh oknum guru ngaji di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya, Sabtu (23/7/2022).
Pihaknya berharap, orang tua, masyarakat, hingga negara mendukung perlindungan kepada anak-anak. Sehingga di peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran tentang hak-hak anak.
“Anak-anak yang kurang beruntung dalam kehidupan, serta permasalahan anak lainnya yang perlu di atasi bersama. Kami meminta perhatian yang lebih kepada pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekerasan seksual pada anak dan bisa memberikan perlindungan kepada anak,” katanya.
Baca Juga: Kronologis dan Penjelasan Camat di Mojokerto Kenapa Larang Peserta TPP Nyanyikan Ya Lal Wathon
Sehingga pihaknya berharap dapat mendorong langsung berbagai pihak untuk memberikan kepedulian langsung di tengah-tengah masyarakat.
“Anak-anak merupakan aset penerus bangsa yang akan memimpin di kemudian hari. WCC Mojokerto mengajak pada semua elemen bangsa, bersama-sama memerangi tinggi kekerasan seksual terhadap anak dengan berperan aktif sebagai polisi masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta tindak tegas pelaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak. WWC Mojokerto menghimbau kepada masyarakat atau korban bahwa kasus kekerasan seksual tidak perlu malu dan takut melaporkan kepada pihak berwajib dan pemerintah daerah bisa memfasilitasi dan edukasi masyarakat.
“Yakni tentang pentingnya perlindungan kepada anak. Mengutip dari Simfoni PPA, tahun 2020 jumlah korban kekerasan yang melapor sebanyak 20.501 dengan 56,5 persen korbannya adalah anak-anak. Tahun 2021, jumlah korban kekerasan yang melapor 25.210 dengan 56,5 persen korbannya adalah anak-anak,” jelasnya.
Ada kenaikan sebesar 4.709 jumlah korban kekerasan yang melapor di tahun 2021 dibandingkan pada tahun 2020. Selain itu, berdasarkan tempat kejadiannya, kasus kekerasan paling banyak terjadi di lingkungan rumah tangga. Di Mojokerto tempat pendidikan agama menjadi sarana pelaku untuk melakukan kekerasan seksual.
Baca Juga: Camat Dlanggu Mojokerto Melarang Ya Lal Wathon Berkumandang, Dianggap Lagu Politik
“Dalam UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dijelaskan bahwa negara harus menjamin kesejahteraan setiap warga negaranya, termasuk perlindungan terhadap anak. Anak memiliki hak yang disetujui oleh Majelis Umum PBB, setidaknya ada sembilan hak anak,” paparnya.
Berita Terkait
-
Dua Korban Sudah Melapor, Kemen PPPA Ajak Perempuan Lain Ungkap Pelecehan Dokter di Garut
-
Berapa Lama Waktu untuk Jadi Dokter Spesialis Kandungan? Viral Dokter di Garut Lecehkan Pasien
-
Tertangkap! Ini Tampang Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang
-
Sosok Muhammad Syafril Firdaus, Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut
-
KAI Commuter Telah Temukan Pelaku Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang, Langsung Diblacklist
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya